Bela KOPITU

Dilapangan kenyataannya UMKM banyak menghadapi berbagai kendala.Kendala yang paling sulit dihadapi pengusaha kecil adalah menyangkut permodalan, manajemen keuangan perusahaan, akses pemasaran, serta fokus usaha yang multi bisnis. Kesempatan berusaha bagi UMKM akhir-akhir ini semakin sempit, karena kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan UMKM diambil alih oleh usaha besar. Usaha besar dengan kekuatan modal dan manajemen usaha yang kuat telah berhasil merambah jaringan usaha dari hulu ke hilir, sehingga usaha kecil sulit berkembang dan sering menghadapi kendala dalam menjalankan usahanya. Sementara UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat belum cukup efektif dalam memelihara agar persaingan sehat tetap terjaga. Bala KOPITU hadir sebagai wadah bagi para pelaku UKM yang berkeinginan untuk menjaga persaingan antar UKM agar tetap dalam kondisi sehat dan seimbang.

Tujuan dibentuknya Bala KOPITU diantaranya:

  1. Sebagai satuan perlindungan pelaku UKM yang tergabung dalam KOPITU baik secara hukum maupun keuangan.
  2. Dalam keadaan tertentu dapat difungsikan sebagai gerakan kemanusiaan pelaku UKM.
  3. Menyediakan pelatihan fisik dan keterampilan yang diperlukan