Pertanian berbasis Internet of Things bukan lagi hal yang baru untuk diterapkan. Metode IOT menjadi penawaran tertentu yang memiliki daya tarik modernisasi dalam dunia pertanian karena menyuguhkan kemudahan operasional perangkat-perangkat yang terkoneksi melalui jaringan nirkabel. Dengan adanya metode ini, penyiraman, penyemprotan dan berbagai kegiatan lain dapat mempermudah kegiatan dan tugas seorang petani. Namun, sayangnya metode ini hanya memberikan keunggulan teknis saja. Itupun, hanya dapat diperoleh dengan modal yang cukup besar bagi skala seorang petani. Lalu bagaimana cara terbaik untuk memperkuat sektor pertanian Indonesia?

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah bahwa pelaku pertanian di Indonesia, perlu disinergikan dalam sebuah ekosistem agar kesinambungan rantai pasok dapat terjaga. Kemudian, permasalahan yang ada kebanyakan saat ini bukanlah perkara teknis pelaksanaan kegiatan cocok tanam, namun permasalahan terletak pada masa pra-tanam dan pasca-panen. Artinya, perlu ada improvisasi mulai dari hulu hingga ke hilir.

Untuk komoditas porang, pihak yang tidak bisa lepas dari pentingnya rantai pasok adalah offtaker produk. Dalam hal ini, offtaker produk pada sisi hulu adalah pelaku industri dalam menampung produk porang segar. Sedangkan dalam posisi hilir, offtaker adalah pembeli chip porang hasil industri. Berbagai aspek kontrol kualitas perlu dijaga dalam rantai pasok tersebut karena produk pangan mengalami beberapa perpindahan dan transformasi bertahap. Kontrol kualitas yang utama perlu diterapkan pada industri chip porang. Sebagai salah satu bahan pangan, tentunya industri chip porang tidak terlepas dari standar keamanan pangan. Terutama standar keamanan pangan bertaraf Nasional dan Internasional mengingat market chip porang sangat besar di luar negeri.

KOPITU sangat memahami masalah ini, oleh karena itu KOPITU merancang Traceability Blockchain yang disertai beberapa fitur unggulan. Salah satunya adalah pendampingan bagi industri dalam sertifikasi ISO22000, HACCP dan PSAT. Tidak hanya itu, dengan adanya program kerja Factory Sharing KOPITU atau rumah produksi bersama KOPITU, akan sangat memungkinkan bagi pelaku IKM untuk dapat memiliki produksi yang layak. Dalam Factory Sharing tersebut, pelaksanaan produksi didasarkan dengan standar operasional yang telah diakui oleh Kementerian Perindustrian. Setelah ada kepastian kualitas dan standar bagi pelaku industri, ada keuntungan yang lain dari ekosistem bisnis KOPITU, yaitu adanya ikatan bisnis dengan pembeli chip porang yang ada di luar negeri. Dengan demikian, arus rantai pasok mulai dari hulu hingga hilir telah tercover dengan baik.

“Untuk petani sudah kita jelaskan sebelumnya, intinya pendampingan dengan KUR Khusus akan mengcover sampai ke bibit yang tersertifikasi juga. Sekarang, dalam sektor industri khususnya komoditas porang akan kita buka bagi khalayak luas. Penting diketahui betapa pentingnya memahami situasi dan kebutuhan market di luar, sehingga kita bisa mengkondisikan di dalam negeri agar produk kita pasti laku dan berdaya saing sangat tinggi”, ungkap Yoyok Pitoyo.

Follow Sosial Media :

TAGAR : #kopitu #UMKM #umkmkopitu  #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas  #yoyokpitoyo #KEMENTAN #SYAHRULLIMPO

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

No comments