Daftar penerima BLT UMKM 2022 cair sebesar Rp600 ribu, cek lewat HP melalui link eform.bri.co.id. Pemberian bantuan BLT UMKM kembali disalurkan oleh pemerintah kepada pelaku usaha berikut informasinya.

z

Ilustrasi - BLT UMKM Rp600 ribu. Daftar penerima BLT UMKM 2022 cair sebesar Rp600 ribu, cek lewat HP melalui link eform.bri.co.id.

Pada tahun 2021 lalu untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM dapat dilihat melalui link https://eform.bri.co.id/ dan BNI bnpresbpum.id.

Tahun 2020 penerima BLT UMKM mendapatkan uang sebesar Rp2,4 juta, sedangkan untuk tahun 2021 penerima BLT mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Jumlah yang diterima oleh masyarakat pada tahun 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2020. Untuk tahun 2022 ini pelaku UMKM akan kembali menerima BLT dari pemerintah.

Besaran jumlah bantuan BLT UMKM tahun 2022 yang akan cair yaitu Rp600 ribu, hal ini dijelaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima” Ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers yang dikutip BERITA DIY dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 5 April 2022.

Tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan BLTUMKM kepada 12 juta penerima dengan nominal Rp600 ribu per penerima.

Salah satu syarat untuk bisa mendapat BLT UMKM adalah pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya terlebih dahulu melalui oss.go.id.

Cara mendaftarkan UMKM online melalui oss.go.id cukup mudah yaitu dengan login https://oss.go.id/ lalu klik tombol perizinan untuk perorangan.

Kemudian memilih pendaftaran NIB berdasarkan usaha yang dimiliki. Dilanjutkan dengan melengkapi formulir serta data profil lalu klik simpan.

Klik tombol usaha dan lengkapi data klik simpan dan lanjut. Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana dan usaha ajukan izin lokasi dan izin lingkungan kemudian klik lanjut.

Cek kembali data yang sudah diisi kemudian pada kolom disclaimer jangan lupa untuk di centang kemudian klik proses NIB.

Cara cek apakah pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022 bisa dilakukan lewat HP, berikut langkah-langkahnya:

– Buka browser kemudian masukan link https://eform.bri.co.id/bpum

– Masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia

– Kemudian klik cari

– Data penerimaBLTUMKM2022  akan muncul di halaman yang sama

Follow us :
TAGAR :  #Usaha #G20 #IndonesiaG20 #SuksesExpor # #UMKM #umkmkopitu  #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas  #yoyokpitoyo  #KOPITU 

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022?lang=enADMINMARCH 28, 2022UNCATEGORIZED

No comments