Simak informasi khusus pemilik NIK KTP berikut BLT UMKM 2022 tidak akan cair. Penerima BPUM bisa dicek melalui link Eform BRI.

BLT UMKM kembali dicairkan pemerintah di saat harga komoditas global mengalami kenaikan akibat perang Rusia dan Ukraina, serta pandemik Covid-19 yang belum berakhir.

Ilustrasi - Khusus pemilik NIK KTP ini BLT UMKM 2022 tak akan cair, cek penerima BPUM di Eform BRI.

Pemerintah bakal memberikan BLT UMKM 2022 kepada 12 juta pelaku usaha. Bantuan yang akan diberikan yaitu sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan khusus untuk pelaku usaha mikro ini merupakan bagian dari upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Nominal BPUM 2022 memang berbeda dengan BLT UMKM tahun 2020 dan 2021. Bansos UMKM 2020 diberikan Rp 2,4 juta per pelaku usaha, sedangan 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp 600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWN dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari setkab.go.id, Selasa, 5 April 2022.

Pemilik NIK KTP tersebut yaitu yang telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Adapun, untuk syarat lainnya, pemerintah masih melakukan pembahasan. Jika menilik BPUM 2021 ada beragam syarat yang berlaku.

Syarat mendapat BPUM yakni berstatus WNI dibuktikan dengan KTP. Kemudian memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

Selanjutnya yakni memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). BLT UMKM tidak diberikan kepada:

1. PNS atau PPPK (ASN).

2. Aggota Polri atau prajurit TNI.

3. Pegawai BUMN atau BUMD.

4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

Adapun penerima BLT UMKM sebelumnya bisa dicek melalui link Eform BRI. Hal itu dikarenakan BRI menjadi salah satu bank yang ditunjuk sebagai penyalur BPUM.

Cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM sebagai berikut:

– Buka link eform.bri.co.id/bpum.
– Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
– Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
– Klik “Proses Inquiry”, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Jika terdaftar, pelaku usaha bisa mengambil dana bantuan BLT UMKM melalui kantor BRI terdekat.

Itulah informasi pemilik NIK KTP bericiri khusus tidak akan mendapat BLT UMKM 2022 dan penerima BPUM bisa dicek melalui link Eform.***

Follow us :
TAGAR :  #Usaha #G20 #IndonesiaG20 #SuksesExpor # #UMKM #umkmkopitu  #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas  #yoyokpitoyo  #KOPITU 

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022?lang=enADMINMARCH 28, 2022UNCATEGORIZED

No comments