Peluang pencairan KUR Pertanian sangat tinggi. Namun perlu ada persiapan lebih jauh dari hulu hingga hilir untuk memastikan petani tidak dirugikan atau berada pada posisi yang sulit. Pelaksanaan KUR Pertanian untuk menunjang perkembangan komoditi unggulan telah mulai terlaksana. Namun beberapa faktor di lapangan masih belum dapat teratasi karena ketidaksiapan dalam berbagai sisi. Urgensi ini dibahas dalam Webinar KOPITU dan Propaktani 15/9. Webinar tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi, Ketua Umum KOPITU Yoyok Pitoyo, Pimpinan Kantor Cabang BRI Lumajang Suwarno, dan General Manager PT. Zhafira Jaya Bumi Rizky Mahardhika.
“KUR Pertanian ini salah satu produk unggulan Kementan yang diharapkan dapat membantu menggenjot roda sektor pertanian ke era yang lebih maju. Dalam pelaksanaanya kita memang berharap petani bisa naik kelas dengan korporatisasi menjadi Bumdes, BUMP maupun Koperasi. Dengan demikian akses pendanaan akan sangat mudah bagi petani. Terutama untuk komoditas yang termasuk dalam Gratieks”, ungkap Suwandi.
Terkait kendala KUR Pertanian yang ada di lapangan, Yoyok Pitoyo mengungkapkan bahwa perlu ada kemitraan yang sustainable demi ekosistem yang stabil. “Salah satu sisi lemah dalam ekosistem tersebut adalah ketidakpastian offtaker. Offtaker merupakan peran penting bagi petani dan perbankan dalam rangka berjalannya KUR. Ketidakpastian offtaker menyebabkan petani mengalami kesulitan dalam memasarkan dan menjual hasil panen. Dampaknya, harga jual petani akan sangat menurun dan menimbulkan kendala angsuran.”, ungkap Yoyok. “Dalam hal ini, petani terpapar resiko tercatat dengan kolektibilitas buruk dan akan kesulitan mendapatkan kembali KUR. Belum lagi jika pada peminjaman tersebut petani menggunakan agunan, maka resiko akan jauh lebih besar.”, tambahnya.
Suwarno menuturkan bahwa model ideal untuk skema KUR Pertanian adalah dengan adanya kemitraan yang pasti terutama terkait pasar. “Adanya kemitraan antara petani, offtaker dan perbankan ini yang sebetulnya perlu kita titikberatkan, seperti yang kami lakukan antara KOPITU dan PT. Zhafira. Dengan adanya skema tersebut, petani dibebaskan dari agunan dan terdapat pembinaan dan pendampingan bagi petani untuk mengembangkan produk tani”, ungkap Suwarno.
“Upaya yang kami lakukan diantaranya disamping membantu Korporatisasi Petani bersama KOPITU, kami juga membantu para petani dengan membebaskan petani dari beban agunan. Nah inilah keunggulan yang kami sangat syukuri dengan kerjasama dan dukungan penuh dari KOPITU, kami bisa dapat kepastian pasar. Dengan demikian kami dan petani dapat menjalankan kegiatan usaha tanpa ada kekhawatiran soal harga. Kami sekarang tinggal fokus untuk bibit, pupuk dan SDM petani, tentunya bersama dengan KOPITU”, tutur Rizky.
Follow Sosial Media :
TAGAR : #Indonesia #SuksesExpor # #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU
Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat
Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil
Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/