Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tengah diupayakan menggunakan data history lainnya. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan menggunakan data pembayaran listrik dan data telekomunikasi.
Dengan kedua data tersebut dapat dilihat kemampuan membayar pinjaman. Penggunaannya juga bisa memperluas pinjaman pada UMKM yang unbankable.

Sebab UMKM yang tidak terjangkau bank atau unbankable akan kesulitan jika menggunakan data history credit yang diterapkan biasanya. Karena mereka belum pernah meminjam dana ke bank sebelumnya.

“Sebab begini, kalau bank masih hanya menggunakan data history credit, sulit bagi UMKM yang unbankable yang belum pernah pinjam duit ke bank akan mendapatkan KUR,” kata Teten ditemui usai rapat dengan Komisi VI DPR RI dan Menteri Perdagangan, Rabu (4/9) lalu.

“Sehingga kita dalam inovatif credit scoring kita minta agar menggunakan data pembayaran listrik dan data telco. Pembayaran pulsa dan sekarang kan orang belanja online ya segala macam kan lewat handphone. sehingga bisa dilihat kemampuan bayar mereka,” jelasnya menambahkan.

Teten juga telah berbicara dengan pihak operator telekomunikasi dan bank terkait hal ini. Dia menambahkan data yang digunakan sebenarnya bukan hal baru.

Sebagian bank telah menggunakan data credit scoring tersebut. Bahkan sudah diterapkan pula pada 145 negara dunia.

Sulitnya UMKM unbankable meminjam di bank membuat mereka mencari alternatif lain dengan bunga yang tinggi. Yakni mereka menggunakan pinjaman dari pinjaman online (pinjol), rentenir, dan fintech.

Diharapkan dengan usulan ini, kesempatan UMKM unbankable mendapat pinjaman juga terbuka lebar mencapai 70%. Rasio Non Performing Loan (NPL) UMKM juga akan berubah, dari di atas 4 yang sebelumnya di bawah 3.

“Karena itu maka ini harus diberikan kemudahan untuk mengakses pembiayaan,” ucapnya.

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #YoyokPitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/

No comments