Pemerintah memberikan kabar terbaru mengenai rencana pelaksanaan umrah dan vaksinasi COVID-19 di Arab Saudi. Hanya saja terdapat kendala dalam persiapan tersebut,
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menyebutkan sistem QR Code pada sertifikat vaksin COVID-19 Indonesia belum bisa dibaca sistem Arab Saudi. Padahal, QR code dibutuhkan sebagai syarat melaksanakan umrah.
“Yang harus menjadi perhatian adalah QR code sertifikat vaksin. Pengamatan kami di lapangan bahwa QR Code adalah menjadi hal yang mutlak ketika pembacaan sertifikat vaksin tersebut di bandara, kami sudah mencoba membaca QR Code sertifikat dari Indonesia sampai pada saat kami mencoba uji coba itu belum bisa terbaca,” katanya dalam diskusi virtual ‘Apa Kabar Umrah Kita?’, Selasa (21/9/2021).
Dijelaskan oleh Endang, sertifikat vaksin Corona elektronik dari sejumlah negara sudah bisa terbaca, salah satunya Nigeria. Tentunya hal ini menjadi kendala besar dan akan menyulitkan jamaah umrah karena merupakan rangkaian dari protokol kesehatan yang ketat di Arab Saudi.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Abdul Kadir menyampaikan barcode sertifikat vaksin COVID-19 Kemenkes RI dalam aplikasi PeduliLindungi untuk sementara masih berlaku di Indonesia.
Ke depannya, Kemenkes RI akan membuat program khusus untuk calon jamaah haji terkait vaksinasi dan menyelesaikan kendala ini.