Dalam Webinar Series di episode ke 103 yang diselenggarakan oleh KOPITU dan Propaktani-Ditjen TP Kementerian Pertanian RI kali ini mengangkat Topik Prosedur Pengajuan Izin Edar MD (BPOM) dan PIRT Aneka Priloduk Pangan Olahan Lokal serta PSAT.

Dalam Sambutannya Ketua Umun KOPITU Yoyok Pitoyo, pelaku utama (petani) dan UMKM sangat perlu memahami perizinan-perizinan Produk Pangan Olahan maupun Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) supaya lebih meyakinkan konsumen dan bisa masuk ke pasar yang lebih besar dan modern. Petani dan UMKM diharapkan bisa menjadi mandiri, naik kelas dan go global untuk lebih mensejehtarekan perekonomian mereka sendiri.

Dalam Webinar ini dihadiri para narasumber kompeten dalam bidangnya seperti Bu Anisyah S.Si, Apt, MP selaku direktur Registrasi Pangan Olahan Menjelaskan tentang perbedaan Pangan Segar dan Pangan Olahan serta bagaimana proses Perizinanya.

Berikutnya Narasumber sekaligus Sekertaris Jendral KOPITU, Ir. Asikin Chalifah memaparkan materi Perihal Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) menegaskan poin-poin penting tentang PSAT dan mengapa PSAT itu penting.
Poin-poin tersebut adalah :
-Tuntutan yang semakin meningkat terhadap produk pangan yang bermutu (gizi) dan aman bagi kesehatan konsumen.
-Pangan yang bermutu dan aman untuk dikonumsi adalah pangan yang bebas dari cairan kimiawi, biologis dan benda-benda lain yang merugikan, mengganggu, dan membahayakan kesehatan konumen.
-sebagian besar konsumen mensyaratkan pentingnya kehalalan dalam produk pangan

  • mewujudkan SDM yang sehat, aktif dan produktif sesuai kaidah-kaidah. Mengkonsumsi pangan yang beragam, bergizim seimbang, aman (B2SA) dan Halal.
    Serta menjelaskan bagaimana prosesnya untuk bisa mendapatkan perizinan PSAT tersebut.

Narasumber terakhir dari Kepala Bidang pelatihan dan Sertifikasi, serta fasilitator BPOM-KOPITU, Ibu Christine K Purnama.
Menjelaskan perihal pemenuhan PIRT bagi produk pangan olahan.

Tentunya Perizinan-Perizinan Tersebut untuk sebagian Petani dan UMKM masih dirasa membingungkan bahkan dirasa ‘ribet’ untuk mereka.

KOPITU sendiri memiliki program pendampingan bagi para Petani dan UMKM untuk bisa mendapatkan perizinan tersebut.

Follow Sosial Media :

TAGAR :  #Indonesia #SuksesExpor # #UMKM #umkmkopitu  #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas  #yoyokpitoyo  #KOPITU 

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

No comments