Syarat Dapat KUR di BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Mari Simak!

komite-umkm.org – Pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun ini dibidik senilai Rp190 triliun.

Hingga 23 November 2020, realisasi penyaluran pembiayaan senilai Rp159,92 triliun atau telah menjangkau sekitar 5 juta debitur.

Dengan kata lain, pembiayaan KUR telah mencapai 84 persen dari target penyaluran yang telah ditetapkan. Dengan begitu, saat ini masih ada kuota KUR sebanyak Rp30,08 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, Bisnis merangkum persyaratan KUR di tiga Bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.

  1. KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp25 juta per debitur.
    Persyaratan calon debitur:

Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha.

  1. KUR Kecil Bank BRI adalah kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond lebih dari Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur.
    Persyaratan calon debitur:

Mempunyai usaha produktif dan layak.
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

  1. KUR TKI Bank BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp25 juta. Persyaratan calon debitur:

Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta passpor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Bank Mandiri

KUR Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen efektif per tahun. KUR di Bank Mandiri terdiri dari empat jenis.

  1. KUR Mikro
    Jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Mikro maksimal Rp 25 juta.
  2. KUR Kecil
    Jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Kecil di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.
  3. KUR TKI
    Jangka waktu KUR penempatan tenaga kerja Indonesia paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun. Limit kredit KUR TKI maksimal Rp25 juta.
  4. KUR Khusus
    Jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Khusus di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.

Syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel:

Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau
Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank sebelumnya.
Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

  1. KUR Penempatan TKI:

Berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.
Bank Negara Indonesia (BNI)

Dikutip dari laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per tahun dan tidak diwajinkan jaminan tambahan.

Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI

  1. Kriteria pemohon:
    Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
  2. Perizinan usaha:
    Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan: minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
    Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
  3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
  4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
  5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
  6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
  7. NPWP : Tidak disyaratkan.
  8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Sumber Refrensi : https://finansial.bisnis.com/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #bni #bri #mandiri #kredit usaha rakyat #kur #bank bumn

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Asyiik Cair Sudah ! Banpres UMKM Rp2,4 JT Tahap 2 Cair, Berikut cara Tahu Anda Lolos

komite-umkm.org – Pengumuman untuk rekan-rekan semua, Proeses pendaftaran bantuan sosial yang dikelola Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) dalam program Banpres UMKM atau dikenal BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro) telah ditutup pada Akhir November 2020

Sehingga, untuk instansi atau lembaga yang ditunjuk sebagai pengusul pelaku usaha mikro untuk menjadi pendaftar ke Kemenkop UKM terus dilakukan, untuk mempercepat proses verifikasi Kemenkop UKM guna menentukan pelaku usaha mikro mana saja yang dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM.

Untuk tahap kedua, sudah mulai disalurkan pada akhir November 2020, mengingat rentang waktu pendaftaran dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2020.

Untuk mengetahui Anda sebagai pelaku usaha yang dinyatakan lolos mendapatkan Banpres UMKM, Anda dapat melakukan hal berikut atau mendapatkan notifikasi (SMS) seperti ini:

  • Notifikasi (SMS) dari Bank Penyalur yang menyatakan lolos Banpres UMKM.

Bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemenkop UKM adalah Himbara(Himpunana Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, serta Bank Mandiri.

Contoh notifikasi (SMS) pertama:

“Trx Rek.xxx110101232xxx: SPAN: 20200929:xxxx5130403590304xxxx Rp.2.400.000 27/11/2020 11:28:29”

Arti dari SMS tersebut adalah, Transaksi rekening dengan nomor tersebut, SPAN nomor tersebut, mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta, dengan pesan yang dikirimkan pada tanggal 27 November 2020.

Contoh notifikasi (SMS) kedua :

“Nsb Yth. ………., pemilik rek 5876xxxxxxx8566, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat untuk verifikasi & pencairan”

Contoh notifikasi (SMS) ketiga:

“Nsb Yth. ……………., pemilik rek 5876xxxxxx8566, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif(BPUM), untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP”

Contoh notifikasi (SMS) keempat:

“Nsbh Yth. ………… pemilik rek xxxxxxxxxxxxx, anda terdaftar sebagai nasabah Pegadaian calon penerima BPUM, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan”

Untuk contoh SMS keempat menunjukkan bahwa, pegadaian adalah lembaga BPUM yang menjadi pengusul nasabahnya untuk mendapatkan Banpres UMKM, dan bekerjasama dengan BRI sebagai bank penyalur.

  • melakukam cek bertahap di e-Form BRI
    Untuk melakukan pengecekan mandiri melalui e-Form BRI, kamu dapat mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu memasukkan nomor KTP kamu. Jangan lupa untuk mengisi kode verifikasi dan klik”Proses Ingquiry”

Jika Anda, dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an …….. dengan nomor rekening …………. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Sedangkan, untuk Anda yang belum dinyatakan lolos Banpres UMKM, e-Form BRI akan memberikan notifikasi:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”

disarankan untuk melakukan pengecekan secara bertahap atau periodic, untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan Banpres UMKM.

Namun, perlu diketahui bersama bahwa proses penyaluran atau pentransferan Banpres UMKM dilakukan secara bertahap, sehingga untuk pelaku usaha dimohon untuk bersabar.

Jika Anda mendapatkan notifikasi tersebut, maka Anda wajib dengan segera melakukan konfirmasi kebenaran pesan tersebut ke pihak Bank penyalur Banpres UMKM yang ditunjuk.

Pada Banpres UMKM, masing-masing pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos akan mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta.

Jangka waktu yang diberikan untuk melakukan verifikasi dan pencairan Banpres UMKM yaitu 3 bulan, jika hingga 3 bulan tidak dilakukan pencairan, maka dana akan hangus, yang artinya akan dikembalikan ke kas negara.

Sumber Refrensi : https://www.belajardirumah.org/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #BRI

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Pertemuan Lanjutan KOPITU dan Bank BNI, 10 Ribu Pengusaha Baru Segera Hadir di Indonesia

komite-umkm.org – Yoyok Pitoyo selaku ketua umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) mengadakan pertemuan virtual dengan bank BNI pada hari rabu, 25 November 2020. Bank BNI dalam pertemuan tersebut diwakili oleh pak Yoga dan ibu Dewi. Pertemuan tersebut diadakan guna membahas lanjutan teknis kerjasama antara KOPITU dan Bank BNI dalam program Menciptakan 10 Ribu Pengusaha Baru di Indonesia. “Kami senantiasa terbuka untuk kerjasama terutama dengan KOPITU” ujar Dewi.

Program Menciptakan 10 Ribu Pengusaha Baru di Indonesia merupakan program KOPITU yang dikhususkan bagi orang yang belum pernah memulai usaha. Program ini akan memberikan paket-paket usaha dimana di dalamnya termasuk pelatihan dan pendampingan, sehingga orang yang belum pernah memulai usaha sekalipun bisa turun ke lapangan dengan bekal pengetahuan dan skill yang mumpuni. Paket usaha yang diberikan menggunakan dana bantuan modal usaha KUR Super Mikro dengan besaran modal usaha sampai dengan 10 juta rupiah tanpa bunga dan tanpa agunan. Bukan hanya untuk yang belum pernah memulai usaha, namun juga para pelaku UMKM pun dapat mengakses pinjaman modal usaha ini untuk mengembangkan usahanya.

“Saat ini sudah banyak sekali orang yang menantikan hadirnya modal usaha baik UMKM maupun yang belum pernah memiliki usaha sebelumnya, ditambah lagi KUR Super Mikro ini tidak membebankan peminjam dengan bunga dan agunan sehingga tidak memberatkan” jelas Yoyok dalam pertemuan tersebut. Diharapkan kerjasama ini dapat segera dirampungkan dan masyarakat bisa memanfaatkan modal tersebut secepatnya.

“Ada beberapa wilayah yang akan diutamakan yakni, Jabodetabek dan Bali. Hal ini sebagai langkah awal dan juga untuk memudahkan monitoring bank BNI, apabila kedepannya di daerah ini dapat berjalan dengan baik, maka kita lanjutkan program di provinsi-provinsi lain” ujar Yoga. Program Menciptakan 10 Ribu Pengusaha Baru di Indonesia sementara waktu akan dilaksanakan secara manual, dan saat ini sedang dikembangkan sebuah program atau aplikasi yang dapat menghubungkan KOPITU dengan para pelaku UMKM, supplier bahan baku, dan juga pihak perbankan. Kedepannya semua kegiatan bisa dilakukan secara online dan memudahkan semua pihak yang terlibat.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #KUR supper mikro #BNI #yoyokpitoyo

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Ini syarat dan bunga pinjaman modal tanpa agunan dari BNI

komite-umkm.org – PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 7,5 triliun hingga Juni 2020. Begini syarat dan bunga pinjaman modal tanpa agunan dari BNI.

Dikutip dari pemberitaan Kontan.co.id, 23 Juli 2020, realisasi tersebut belum mencapai separuh dari kuota KUR yang diperoleh bank pelat merah tersebut tahun ini, mencapai Rp 22 triliun.

Sejak awal pandemi Covid-19 sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi tekanan yang membuat permintaan KUR lesu.

GM Divisi Bisnis Usaha Kecil-2 BNI Bambang Setyatmojo mengatakan, selama April dan Mei, banknya lebih fokus membantu meringankan beban pelaku UMKM lewat program restrukturisasi kredit.

KUR BNI atau Kredit Usaha Rakyat BNI adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja. Selain itu, nasabah BNI juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Syarat umum KUR mikro BNI

Kriteria pemohon:

  • Individu/perseorangan atau badan usaha.
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).
  • TKI yang purna dari bekerja di luar negeri.
  • Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
  1. Perizinan usaha:
  • Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan : minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya

Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

  1. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
  2. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
  3. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
  4. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
  5. NPWP : Tidak disyaratkan.
  6. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.
  7. Maksimal pinjaman Rp 25 juta.
  8. Jenis Kredit adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi.
  9. Usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan Pemerintah terkait KUR Mikro.
  10. Suku bunga maksimal sebesar 9% (sembilan persen) efektif anuitas per tahun.
  11. Jangka waktu kredit: Kredit Modal Kerja Maksimal maksimal 3 (tiga) tahun. Kredit Investasi maksimal 5 (lima) tahun.
  12. Biaya-biaya : Propisi dan service fee : Tidak dikenakan. Biaya administrasi: maksimal Rp. 150.000 Denda tunggakan: 5% per tahun dari saldo yang tertunggak.

Untuk mengajukan KUR mikro BNI secara online maka bisa dilakukan melalui link ini. 

Sumber Refrensi : https://keuangan.kontan.co.id/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #BNI #bunga KUR #kur BNI online

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – KOPITU akan Menggandeng Bank BNI untuk Menciptakan 10 Ribu Wirausahawan Baru

komite-umkm.org – Rabu, 11 November 2020 Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indoensia Bersatu (KOPITU) melakukan audiensi dengan Bank BNI di Wisma BNI di Jakarta. Audiensi tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk membahas Program Menciptakan 10 Ribu Pengusaha Baru di Indonesia. Program yang dibahas ini dilaksanakan dengan memberikan pinjaman modal usaha KUR Super Mikro, yakni pinjaman sebesar 10 juta rupiah tanpa agunan dan bunga yang ditujukan untuk UMKM di Indonesia yang membutuhkan tambahan modal, serta karyawan PHK yang ingin menjadi wirausaha.  

Ketua umum KOPITU, Yoyok Pitoyo menyampaikan bahwa dalam program tersebut para pelaku usaha baru maupun yang sudah ada akan diberikan modal usaha, pendampingan, pelatihan, dan akses pasar digital. “Untuk para karyawan PHK yang ingin memulai usaha baru atau menjadi wirausahawan baru selain kami berikan modal usaha, pendampingan usaha, dan akses pasar digital juga akan kami berikan pilihan Paket Usaha, serta pelatihan bisnis dan teknis paket usaha yang dipilih” jelas Yoyok dalam pertemuan tersebut.

Yoyok juga menambahkan bahwa paket usaha yang diberikan kepada para wirausahawan baru sudah dikaji oleh tim KOPITU baik dari segi konsep usaha sampai Financial Study sehingga dapat dikatakan usaha yang dilakukan oleh wirausahawan sangat minim kemungkinan untuk rugi. Kemungkinan kerugian yang kecil bisa membuat para pelaku usaha juga mendapat kepercayaan dari pihak bank, dan apabila di waktu yang akan datang para wirausahawan ingin mengembangkan usahanya sudah memiliki reputasi yang baik dimata bank.

Adapun paket usaha yang disediakan KOPITU kepada karyawan PHK antara lain: Digital Marketing, Pakan Ternak, Peternak Ayam Broiler, Peternak Ayam Petelur, Peternak Lele dan Petani Sayur, Lalapan Pecel Lele, Service dan Counter HP, Donat, Minuman Kopi dan Nonkopi, Roti Kopi, Fried Chicken, Mie Ayam, Warung Kelontong, Cimol dan Martabak Bangka.

“KOPITU juga membuat sebuah platform atau aplikasi yang diperuntukan untuk UMKM anggota KOPITU. Dalam aplikasi tersebut akan saling terhubung antara penjual dan pembeli, dukungan pembayaran digital, dan dapat dilihat pula reputasi, alur keuangan / cash flow dari para pelaku usaha sehingga mempermudah pihak bank dalam memantau para pelaku usaha, dan banyak sekali fitur di dalamnya termasuk akses lokasi dan distribusi barang” tambah Yoyok.

Bank BNI yang diwakili oleh bapak I Nyoman Astiawan selaku Wakil Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil dalam pertemuan ini menyatakan siap bekerjasama dengan KOPITU untuk menciptakan wirausahawan baru dan mendorong UMKM yang sudah ada agar usaha yang dilakukan dapat berkembang dan mendongkrak perekonomian masyarakat. “Segera kami buat MoU dan akan dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan KOPITU” jelas Nyoman dalam pertemuan tersebut.

Yoman menyebutkan bahwa kerjasama antara Bank BNI dan KOPITU dijadwalkan akan selesai pada bulan November ini. Yoman juga berharap semakin banyak wirausaha di Indonesia sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat dari segi finansial dapat meningkat. “Kerjasama antara KOPITU dengan Bank BNI harus segera dibahas dan ditandatangani, kami menargetkan kerjasama ini akan rampung sebelum akhir bulan November 2020. Serta kami juga akan menyelenggarakan webinar pada tanggal 18 novermber 2020 dengan pak Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM RI membahas program ini dan kebijakan terbaru pemerintah yang sangat mendukung UMKM dan wirausahawan baru di Indonesia” tambah Yoyok.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #kur #blt #10ribupengusaha #10ribudesa #BNI

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Selain via BRI, Bisa Login BNI eform.bni.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM BPUM Online Cuma Pakai KTP

komite-umkm.org – Simak penjelasan mengenai cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta secara online via layanan BNI login eform.bni.co.id/bpum.

Muncul beberapa informasi yang mengatakan bahwa pelaku UMKM bisa cek daftar penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta melalui layanan BNI login eform.bni.co.id/bpum

Simak penjelasan mengenai cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta secara online via layanan BNI login eform.bni.co.id/bpum .

Muncul beberapa informasi yang mengatakan bahwa pelaku UMKM bisa cek daftar penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta melalui layanan BNI login eform.bni.co.id/com.

Akan tetapi, hingga saat ini, Kemenkop melalui laman Komite UMKM hanya menginformasikan bahwa cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM secara online bisa dilakukan di layanan Bank BRI melalui login eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk cara daftar atau pendaftaran bisa dilakukan dengan cara offline atau manual.

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).

Kamu bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
  4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Akan tetapi, hingga saat ini, Kemenkop melalui laman Komite UMKM hanya menginformasikan bahwa cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM secara online bisa dilakukan di layanan Bank BRI melalui login eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk cara daftar atau pendaftaran bisa dilakukan dengan cara offline atau manual.

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).

Kamu bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
  4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Sumber Refrensi : https://finance.detik.com/

TAGAR : #indonesiangrocery #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #gerakansuksesespor #BNI #banpres #BLT UMKM

Follow Sosial Media :

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/