UPDATE KOPITU – KORPORASI PETANI, UMKM dan KOPERASI

Bersama pilar pemerintah (BUMN) dan swasta, pilar petani, UMKM dan koperasi memiliki peran yg sangat penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian di Indonesia. Peran penting petani, UMKM dan koperasi setidak-tidaknya dapat dilihat dari kontribusi yg diberikan dalam penyediaan bahan pangan, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa negara melalui ekspor. Meskipun demikian, baik petani maupun UMKM dan koperasi hingga kini masih saja menghadapi berbagai persoalan klasik dan klise seperti keterbatasan terhadap akses modal usaha, teknologi tepat, rendahnya kemampuan SDM, belum optimalnya tata kelola administrasi dan manajemen organisasi serta keterjangkauan dengan pasar luar negeri (global).

Korporasi memiliki demikian banyak definisi, tentunya tergantung dari sudut pandang masing-masing, akan tetapi secara sederhana korporasi dapat dimaknai sebagai badan usaha yg berbadan hukum dalam skala besar yg mengelola berbagai usaha untuk meraih atau mendapatkan keuntungan. Beberapa korporasi sudah banyak berdiri di Indonesia baik yg dimiliki dan dikelola oleh pemerintah (BUMN) maupun swasta. Saat ini bersamaan dengan maraknya pemberitaan tentang pengajuan draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja oleh pemerintah ke DPR, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI mencoba menyuarakan kembali perlunya penguatan terhadap kegiatan korporasi koperasi melalui kemitraan usaha dengan petani yg terhimpun dalam suatu wadah Kelompok Tani atau Gabungan Kelompok Tani. Korporasi koperasi dengan petani dapat dikatakan sama dan sebangun dengan korporasi UMKM terutama untuk UMKM yg bergerak di sektor pangan dan pertanian. Di sektor pangan dan pertanian, sesungguhnya kegiatan tentang korporasi petani pernah dimunculkan oleh Kementerian Pertanian RI yg ketika itu bernama corporate farming. Kegiatan corporate farming lahir untuk merespon adanya persoalan yg terkait dengan alih fungsi, degradasi dan fregmentasi lahan pertanian. Fokus dari kegiatan corporate farming adalah penyatuan terhadap lahan-lahan petani yg memiliki luasan kecil-kecil dalam satu manajemen sehingga melalui perluasan skala usaha yg bersifat komersial diharapkan dapat ditingkatkan produktivitas dan produksi padi dengan lebih efektip dan efisien untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Namun demikian sangat disayangkan karena kegiatan sosialisasi dan edukasi pada para petani yg dilakukann dengan tidak optimal maka di lapangan banyak menemui berbagai persoalan sehingga program corporate farming ketika itu diputuskan untuk tidak dilanjutkan. Belakangan di tahun 2018 Kementerian Pertanian RI menghidupkan kembali penguatan terhadap kegiatan corporate farming dengan melakukan pilot project pada kawasan tanaman-tanaman unggulan di berbagai daerah di wilayah Indonesia. Kegiatan pengembangan corporate farming dilanjutkan pada tahun 2019 dengan memperluas jumlah tanaman unggulan yg di usahakan dan cakupan wilayahnya. Berharap di tahun 2020 dan di tahun-tahun mendatang kegiatan corporate farming sebagai salah satu model pembangunan pertanian bisa dilanjutkan dan dikembangkan sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang pertanian. Sesungguhnya selama ini telah muncul juga berbagai konsepsi tentang korporasi petani atau kelembagaan petani dengan beragam kemasan seperti dalam bentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP.)

Kehadiran kembali kegiatan korporasi koperasi dengan petani yg terhimpun dalam wadah kelembagaan petani barangkali terinspirasi dari pelaksanaan model Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) yg bergerak di bidang pangan yg ketika itu cukup mendapatkan perhatian dari pejabat pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan (stake holder) lain. Secara konsepsi BUMR Pangan berangkat dari pemikiran untuk meningkatkan produktivitas dan produksi pangan (padi) dengan mengoptimalkan ketersediaan potensi sumber daya pertanian dari HULU hingga HILIR dengan
menerapkan fasilitasi modal usaha dan agroinput oleh koperasi setempat, pendampingan penerapan teknologi cocok tanam presisi atau smart farming, penjaminan mutu dan keamanan pangan, pembelian gabah dari petani mitra dengan harga memadai, pengolahan gabah menjadi beras dengan alat dan mesin pertanian moderen serta pemasaran beras melalui jaringan kemitraan usaha dengan para pihak terkait yg saling menguntungkan. Dengan dukungan regulasi dan kebijakan yg berpihak pada petani, alokasi anggaran yg memadai, penerapan teknologi pertanian 4.0 dan tata kelola kegiatan yg profesional dan berkarakter, model BUMR Pangan meskipun belum memperlihatkan success story sesungguhnya layak untuk di replikasikan di daerah-daerah lain sebagai salah satu solusi untuk mengatasi sengkarutnya permasalahan perberasan di Indonesia. Nampaknya model BUMR Pangan ini ditangkap dan direplikasi dengan baik di salah satu daerah di Indonesia oleh lembaga keuangan formal (perbankan) dengan membangun unit pengolahan gabah moderen dan bermitra dengan kelembagaan petani setempat serta strategi pemasaran beras melalui aplikasi online marketplace dan kerja sama dengan start up yg bergerak dibidang pertanian.

Dengan korporasi petani, UMKM dan koperasi diharapkan pendapatan dan kesejahteraan petani dapat ditingkatkan, kelas usaha UMKM dan ekspor dapat meningkat serta terbentuk koperasi yg sehat dan berkualitas sehingga pada akhirnya dapat mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yg tinggi di Indonesia.

KASONGAN, Bantul, 14 Februari 2020.

penulis: Asikin CHALIFAH

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #bumn #koperasitani

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Holding BRI, Pegadaian, dan PNM untuk Layani ‘Wong Cilik’

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proses pembentukan holding ultra mikro akan dimulai dengan mengurus status kepemilikan dan permodalan kelompok itu terlebih dahulu. Holding dari lembaga keuangan BUMN ini akan terdiri dari PT BRI (Persero) Tbk, PT PNM (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).

Ani, sapaan akrab bendahara negara, mengatakan awalnya BRI akan menghimpun dana lewat skema penerbitan saham baru atau rights issue. Setelah itu, Pegadaian dan PNM akan membeli dengan saham seri B negara di kedua perusahaan tersebut.

“Setelah transaksi rights issue, BRI akan memiliki seluruh saham seri B negara milik Pegadaian dan PNM,” ungkap Ani, dikutip Selasa (16/2).

Namun, pemerintah tetap akan memiliki Pegadaian dan PNM karena masih ada saham seri A Dwiwarna di kedua perusahaan itu. Lalu, kepemilikan pemerintah di BRI masih akan tersisa 56,75 persen.

Setelah persoalan kepemilikan dan permodalan selesai, sinergi BRI dengan Pegadaian dan PNM bisa berjalan untuk mengejar tugas dari pemerintah.

Dalam hal ini, pemerintah menugaskan holding ultra mikro untuk menyalurkan pembiayaan ke 29 juta nasabah sampai 2024 mendatang dari posisi saat ini yang hanya 15 juta nasabah.

Nantinya, pemerintah akan membentuk komite eksekutif holding ultra mikro (UMi). Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kerja pegawai di holding ini dan kapan holding terbentuk.

Menteri BUMN Erick Thohir pada akhir Desember 2020 lalu mengatakan BRI, PNM, dan Pegadaian perlu dikawinkan lewat holding ultra mikro. Pasalnya, ketiganya bisa saling menutupi kekurangan satu sama lain.

Sebagai contoh, PNM merupakan perusahaan yang sudah lama bergerak di sektor pembiayaan ultra mikro. Namun, hitung-hitungan bisnisnya kerap merugikan karena biaya dana yang diperoleh PNM relatif mahal.

Di sini, BRI bisa membantu PNM. Pasalnya, BRI memiliki kemudahan dalam mencari sumber dana murah.

“PNM bisnis modelnya bagus sekali. Tapi, pendanaan mahal. PNM pinjam Medium Term Notes/MTN (surat utang jangka pendek) itu bisa 9 persen, sedangkan BRI cuma 3 persen,” kata Erick.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #umkm #pnm #BRI #holdingbumn

sumber refrensi : https://www.cnnindonesia.com/

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Pemerintah Wajibkan Kementerian dan Lembaga Belanja Produk di UMKM dengan Minimal Pagu 40 Persen

komite-umkm.org – Presiden Joko Widodo bakal mewajibkan seluruh kementerian dan lembaga menyerap produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Nantinya, kementerian dan lembaga harus mengalokasikan minimal 40 persen pagu anggarannya untuk belanja barang atau modal dari UMKM. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong sektor UMKM agar dapat tumbuh di tengah krisis akibat pandemi.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, UMKM menjadi mayoritas sektor usaha di Indonesia dengan rasio 99 persen. Jumlah serapan tenaga kerja di UMKM juga terbanyak, yakni sebesar 97 persen.

UMKM Sektor Paling Terdampak Covid-19

Namun, sektor UMKM saat ini menjadi yang paling terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan, setelah September 2020 ini, hampir separuh UMKM akan mengalami krisis atau gulung tikar.

Oleh sebab itu, demi meminimalisasi dampak tersebut, pemerintah harus berpihak pada sektor UMKM. Kebijakan tersebut pun tertuang dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR. Saat ini, pemerintah tengah menyusun aturan turunannya agar pelaksanaan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Advokasi kebijakan sudah kami lakukan, tinggal bagaimana implementasinya,” tutur Teten dalam webinar bertema Digitalisasi Pengadaan Barang atau Jasa, Kamis (22/10/2020).

Menurut Teten, dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM juga dituangkan guna mendukung komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk belanja barang atau jasa milik UMKM.

Hal tersebut terwujud dalam sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu. Menteri BUMN Erick Thohir pun menegaskan akan memerintahkan seluruh BUMN agar mengutamakan produk UMKM ketika belanja modal.

“Kami kerja sama dengan Pak Erick Thohir untuk pengadaan di BUMN dengan nilai mencapai Rp 14 miliar ke bawah untuk UMKM. Sekarang, baru ada 9 BUMN yang menyatakan komitmennya dengan nilai belanja sekitar Rp 35 triliun. Nanti, secara bertahap seluruh BUMN akan bergabung,” sambung Teten, Kamis.

Dengan upaya-upaya tersebut, Teten yakin UMKM akan memiliki ruang yang lebih luas untuk bisa mengeskalasi bisnisnya. Bahkan, kebijakan ini memberikan peluang bagi sektor UMKM untuk menjadi salah satu tumpuan utama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pekerjaan Yang Harus Dibereskan Pemerintah

Hanya saja, lanjut Teten, ada sejumlah pekerjaan yang harus dibereskan pemerintah bersama stakeholder terkait. Pekerjaan itu di antaranya menyiapkan kemampuan pelaku UMKM agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas, bermutu tinggi, serta dapat memenuhi kebutuhan belanja kementerian dan lembaga.

Oleh sebab itu, Kemenkop UKM tengah giat melakukan roadshow untuk melakukan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM agar sumber daya manusianya (SDM) meningkat, khususnya pelatihan terkait digitalisasi UMKM.

“Pekerjaan kami kali ini adalah bagaimana menyiapkan agar UMKM siap dan layak menjadi penyedia vendor dari barang dan jasa pemerintah. Kami juga harus mendorong agar produknya bisa masuk di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujarnya.

Lebih lanjut, Teten mengapresiasi upaya pemerintah yang menyediakan ruang bagi UMKM untuk masuk dalam e-katalog LKPP.

Dengan cara ini, UMKM bisa bersaing dengan pelaku usaha kelas kakap. Sebab, penawaran barang atau jasa menggunakan sistem tender online. Sistem ini akan mengurangi tingkat kecurangan lantaran semua proses transaksinya dilakukan dengan transparan.

“LKPP akan mengurangi proses tatap muka yang berpotensi terjadinya proses lobi atau suap oleh pemilik modal besar. Selain itu, transaksi secara elektronik akan terdeteksi karena pembayaran pun harus secara digital. Kalau sudah begini, maka harga, kualitas, dan transaksinya akan transparan,” ujarnya.

TAG :

Sumber Refrensi : https://www.kompas.com/

TAGAR : #indonesiangrocery #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #gerakansuksesespor #UMKM #Menteri BUMN #Teten Masduki #LKPP #Erick Thohir #Kemenkop #UKM #kementerian dan lembaga

Follow Sosial Media :

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/