UPDATE KOPITU – Cegah Koperasi Tawarkan Investasi Bodong, Menteri Teten Rilis Permenkop Nomor 9/2020

komite-umkm.org Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memperketat pengawasan koperasi melalui Permenkop nomor 9 tahun 2020. Aturan ini mencegah terjadinya penyimpangan investasi bodong atau usaha ilegal dilingkungan koperasi dan UMKM.

Dirinya tidak menampik adanya koperasi yang bermasalah di Indonesia. Bahkan, dirinya menganggap hal itu sebagai pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki.

“Karenanya, kita sedang melakukan reformasi pengawasan koperasi dengan diterbitkannya Permenkop Nomor 9 Tahun 2020, yang sudah ditetapkan pada 14 Oktober 2020 lalu,” ungkap Teten, di Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Kendati begitu, ia meminta masyarakat luas agar bersikap adil. Pasalnya, terkait penyimpangan dan praktek usaha ilegal/investasi bodong, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang tiga tahun teralhir (2017-2020) telah terjadi praktek investasi bodong/ilegal sebanyak 1200 lebih perusahaan non koperasi.

“Sementara dalam catatan OJK selama lima tahun dari 2015 hingga 2020 ada delapan koperasi yang masuk praktek investasi bodong,” katanya.

Pertanyaannya, mengapa yang diangkat dan terus dipermasalahkan adalah koperasi? Sebaliknya, yang bukan koperasi tidak banyak dipersoalkan. “Saya kira ini tidak adil,” tegas Teten.

Lebih jauh lagi, Teten pun menjabarkan garis besar perubahan sistem pengawasan yang tertuang dalam aturan baru tersebut. Dimana Permenkop ini memastikan empat hal.

Pertama, implementasi tujuh prinsip koperasi. Kedua, kepatuhan koperasi kepada peraturan (compliance based). Ketiga, kehati-hatian penyelenggaraan keuangan termasuk AML/CFT (prudention & risk based).

Keempat, pengelompokkan pengawasan dan pemeriksaan koperasi dalam empat Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK). “Kalau di perbankan dikenal dengan istilah Bank dalam kelompok Buku 1, 2, 3 dan 4,” kata Teten.

Hal ini karena jumlah koperasi banyak dan tersebar, maka bobot pengawasan juga dibagi menjadi empat Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) atas dasar aset, modal dan jumlah anggota. Pengawasan untuk klasifikasi 3 dan 4 lebih ketat dari pada yang klasifikasi 1 dan 2.

Pengawasan pada klasifikasi 1 dan 2 lebih ditekankan pada pembinaan tatakelola/manajemen, sedangkan pada klasifikasi 3 dan 4 pengawasan dilakukan berbasis resiko.

Di samping itu, bagi koperasi klasifikasi 3 dan 4, Pengurus dan Pengawas sebelum dipilih dalam Rapat Anggota harus melalui proses uji kelayakan dan kompetensi (fit and propper recomendation).

Karena struktur pengawas koperasi berbeda dari model OJK dan BI yang berdasarkan komando terpusat, maka pengawasan koperasi akan dilakukan dengan melibatkan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi (JFPK) yang didasarkan pada uji kompetensi secara berkala.

“Sehingga, diharapkan bisa terwujud sistem pengawasan yang lebih terkoordinasi terhadap koperasi skala nasional, koperasi skala propinsi, dan koperasi skala kabupaten/kota,” paparnya.

Untuk itu, dalam Permenkop 9/2020 juga ditegaskan perlunya kerjasama dengan otoritas pengawas yang lain, yaitu, bekerjasama dengan BI apabila Koperasi menyelenggarakanPayment Point Online Bank (PPOB).

Lalu, bekerjasama dengan OJK untuk pengawasan koperasi yg berada dalam konglomerasi keuangan. Tak ketinggalan, bekerjasama dengan PPATK untuk memastikan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) secara efektif di koperasi.

“Ke depan, hemat saya, Penilaian Kesehatan Koperasi merupakan prasyarat dlm proses assessment pembiayaan LPDB KUMKM,” jelasnya.

Di samping itu, Teten menekankan bahwa pihaknya akan bangun JFPK memiliki kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugas mereka.

“Tentu bukan pekerjaan mudah, tapi kami yakin dengan diberlakukannya PermenkopUKM No. 9 Tahun 2020, pengawasan koperasi akan menjadi lebih efektif dalam rangka mewujudkan koperasi yang sehat dan mandiri,” pungkasnya.

sumber Refrensi : https://www.liputan6.com/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #koperasi #kemenkop #teten masduki #investasi bodong #OJK #koperasi ilegal #usaha ilegal

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Pertemuan KOPITU dan Kementerian Koperasi & UKM RI untuk UMKM Go Ekspor

komite-umkm.org – Senin, 23 November 2020 ketua umum Komite Pungusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) Yoyok Pitoyo mengadakan pertemuan dengan ibu Viktoria Simanungkalit selaku Deputi Produksi & Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas Indonesian Grocery Kopitu.

Program Indonesian Grocery KOPITU yang merupakan sebuah gagasan untuk membuka Warehouse dan Store di luar negeri dengan produk-produk nonmigas yang diproduksi oleh UMKM Indonesia. Program ini akan disinergikan dengan Platform E-Commerce dan E-Store di beberapa negara dengan kerjasama dengan beberapa mitra dan perwakilan KOPITU di negara target sebagai penanggungjawab dan pelaksana teknis. Dengan demikian, kini UKM memiliki akses untuk melakukan penetrasi pasar di luar negeri dan menduniakan produk-produknya.

“Semua produk sebelum dipasarkan akan melalui tahap kurasi oleh KOPITU untuk memastikan kualitas dan legalitas produk layak dipasarkan/marketable dan exportable” Jelas Yoyok dalam pertemuan tersebut.

Viktoria Simanungkalit menyatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM siap mendukung program tersebut. Menurutnya, program KOPITU dimaksudkan untuk mensejahterakan pelaku UMKM dan ekonomi nasional.

“Produk UMKM kita sangat mempu untuk bersaing di pasar global karena memiliki kualitas yang sama baiknya bahkan lebih dibandingkan dengan produk yang sudah ada di pasar sekarang. Akan tetapi keterbatasan kita dalam mengakses perdagangan internasional, serta tidak adanya gudang di luar negeri untuk produk UMKM yang menjadi persoalan kita saat ini. Untuk itu KOPITU berencana untuk membuat market di luar negeri khusus untuk produk UMKM dengan program Indonesian Grocery, sehingga kegiatan ekspor bukan hanya menjadi mimpi bagi para pelaku UMKM” tambah yoyok.

Indonesian Grocery memiliki beberapa tujuan, yakni: meningkatkan ekspor UMKM Indonesia, tempat penyimpanan produk sementara sebelum dikirim ke penerima di negara tujuan, tempat untuk mengkonsolidasi dan dispersi produk UMKM, dan menjaga jumlah produk agar tetap tersedia di pasar. Diharapkan kedepannya program ini mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM Indonesia dan menyebarluaskan produk UMKM Indonesia ke seluruh negara. Dengan adanya warehouse, produk UMKM di luar negeri juga dapat dikeluarkan lebih dulu atau lebih lama dari gudang sesuai dengan permintaan. Barang juga dapat disatukan atau dibagi terlebih dahulu sebelum dikirim, selain itu melalui program ini diharapkan tidak terjadi kekurangan produk di pasar sehingga produk yang dijual dapat dinikmati sepanjang waktu.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

KOPITU akan Bekerjasama denga Bank Mandiri untuk Menciptakan 10 Ribu Pengusaha Baru

komite-umkm.org – Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) melakukan audiensi dengan Bank Mandiri pada hari jumat, 6 November 2020 guna membahas Program Menciptakan 10 Ribu Pengusaha Baru di Indonesia. Program yang dibahas ini dilaksanakan dengan memberikan pinjaman modal usaha KUR Super Mikro, yakni pinjaman sebesar 10 juta rupiah tanpa agunan dan bunga yang ditujukan untuk UMKM di Indonesia yang membutuhkan tambahan modal, serta karyawan PHK yang ingin menjadi wirausaha.

Yoyok Pitoyo selaku ketua umum KOPITU menjelaskan dalam pertemuan tersebut bahwa KOPITU selain memberikan modal usaha, juga memberikan akses pasar digital yang terintegrasi dengan usaha lainnya. Untuk karyawan PHK, KOPITU akan memberikan modal usaha, pendampingan, pelatihan, akses pasar digital, dan paket usaha. Pendampingan dan pelatihan untuk para karyawan PHK yang ingin menjadi wirausahawan meliputi cara berbisnis secara professional serta kegiatan teknis mengenai paket usaha yang dipilihnya, sehingga para wirausahawan baru sudah siap terjun ke lapangan untuk mengelola usahanya.

Paket usaha yang disediakan KOPITU kepada karyawan PHK antara lain: Petani Jagung, Pakan Ternak, Peternak Ayam Broiler, Peternak Ayam Petelur, Peternak Lele dan Petani Sayur, Lalapan Pecel Lele, Service dan Counter HP, Donat, Minuman Kopi dan Nonkopi, Roti Kopi, Fried Chicken, dan Mie Ayam. “sebagai contoh paket usaha Pakan Ternak, produknya akan dibeli oleh wirausahawan Peternak Ayam dan Peternak Lele, kemudian produk Ayam dan Lele akan dijual kepada wirausahawan Pecel Lele dan Fried Chicken serta Mie Ayam, ini membentuk suatu ekosistem usaha dari hulu ke hilir” jelas Yoyok.

Yoyok juga menjelaskan bahwa paket-paket usaha yang disediakan sudah dianalisis oleh tim KOPITU serta praktisi di bidangnya, dipastikan produk yang dihasilkan dapat terjual, memperkecil kemungkinan kerugian, dan para pelaku usaha akan memiliki reputasi yang baik dimata perbankan.

“KOPITU juga membuat sebuah platform atau aplikasi yang diperuntukan untuk UMKM anggota KOPITU. Dalam aplikasi tersebut akan saling terhubung antara penjual dan pembeli, dukungan pembayaran digital, dan dapat dilihat pula reputasi, alur keuangan / cash flow dari para pelaku usaha sehingga mempermudah pihak bank dalam memantau para pelaku usaha, dan banyak sekali fitur di dalamnya termasuk akses lokasi dan distribusi barang” jelas Yoyok.

Bank Mandiri yang diwakili oleh Yunas dalam pertemuan ini akan berperan sebagai bank penyalur dana dari pemerintah kepada masyarakat. “Segera kami akan buat perjanjian kerjasama dengan KOPITU mengenai program ini” ujar Yunas dalam pertemuan tersebut. Yunas menilai bahwa program KOPITU sangat baik dan terintegrasi dari hulu ke hilir.

Pihak perbankan juga dapat mengakses informasi keuangan dan informasi lainnya tentang UMKM KOPITU sehingga apabila di waktu yang akan datang pelaku UMKM memerlukan tambahan biaya dalam jumlah yang lebih besar, pihak bank bisa mendapatkan refrensi reputasi UMKM dengan sangat mudah. “Kerjasama antara KOPITU dengan Bank Mandiri harus segera dibahas dan ditandatangani, kami menargetkan kerjasama ini akan rampung sebelum tanggal 18 November 2020 karena pada tanggal tersebut akan ada kegiatan webinar dengan pak Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM RI” tambah Yoyok.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #10ribupengusaha #10ribudesa #koperasi #tetenmasduki #yoyokpitoyo #mandiri

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Menkop UKM Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk UMKM

komite-umkm.org – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong instansi pemerintah termasuk Kementerian atau Lembaga, Pemda dan BUMN untuk belanja produk UMKM.

“UMKM terdampak pandemi Covid-19 sehingga perlu mengefektifkan belanja pemerintah, lembaga, BUMN, termasuk pemerintah daerah untuk berbelanja produk UMKM,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/10/2020)

Untuk mendukung hal itu, lanjut Teten, Kemenkop UKM telah menghadirkan beberapa program sebagai bentuk pendampingan transformasi digital UMKM seperti EDUKUKM.ID yaitu Program e-learning atau pelatihan daring secara gratis yang bisa diakses melalui
www.edukukm.id.

Selain itu, ada juga program pelatihan yang dibuat dalam bentuk Seri Podcast 60 detik untuk memandu UMKM shifting ke model bisnis digital yang bisa diakses di kanal media sosial @kemenkopukm. Lalu ada juga Seri Webinar SPARC Campus yang bisa diakses di SMESCO.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan seri video bertema New Normal/Adaptasi Kebiasaan Baru yang bisa diakses di kanal media sosial @kemenkopukm dan Seri pelatihan daring yang terintegrasi dengan program SPARC Campus yang diakses di SMESCO.

Ada juga Kakak Asuh UMKM yang merupakan pelatihan khusus untuk umum agar dapat menjadi digital marketers dalam membantu penjualan UMKM khususnya di e-commerce.

Pihaknya juga melakukan intervensi di sisi hilir atau perluasan pasar yang dilakukan dengan menyertakan UMKM dalam platform digital belanja barang dan jasa pemerintah serta BUMN.

Teten mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan LKPP untuk menghadirkan Laman UMKM & BeLa Pengadaan, serta melakukan pendampingan/pelatihan bagi UMKM untuk dapat hadir dalam platform ini.

“Bersama Kementerian BUMN kami memastikan untuk belanja barang dan jasa di bawah nilai Rp 14 miliar agar UMKM dapat ikut serta melalui Pasar Digital UMKM,” katanya.

Teten menambahkan, KemenkopUKM juga melakukan onboarding digitalisasi UMKM di daerah-daerah dengan memanfaatkan katalog digital/e-brochure, sebagai salah satu upaya menghadirkan UMKM lokal yang menjadi Local Heroes, yang memiliki karakteristik mengungkit dan menginspirasi, memberdayakan dan berdampak secara sosial dan ekonomi.

Sumber Refrensi : https://www.kompas.com/

TAGAR : #indonesiangrocery #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #gerakansuksesespor #umkm #kemenkop #menkop

Follow Sosial Media :

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/