UPDATE KOPITU – Cara Cek Bantuan Dana UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Mencairkannya

komite-umkm.org – Bantuan dana UMKM disalurkan khusus untuk mengatasi permasalahan para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Masyarakat yang sudah terdaftar dan sesuai syarat sebagai penerima, akan menerima dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Dana bantuan UMKM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Program BPUM ini sudah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

“(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021),” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.

Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.

“Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM),” ujar Hanung.

“Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta,” tambah dia.

Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #koperasi ukm #RP 2,4 Juta #BRI

Sumber Refrensi : https://m.tribunnews.com/

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Penyuluhan dan RAT Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya

komite-umkm.org – Pada hari Senin, 04 Januari 2021, dimulai pukul 10.00 Wita di Jalan Ahmad Yani 192, Peguyangan Denpasar Bali, Kopitu DPW Bali melaksanakan kegiatan rapat tatap muka dalam rangka Pembentukan Koperasi Pemasaran Kopitu Alam Bali Jaya dengan Protokol ketat standar Covid-19. Calon Anggota Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya terdaftar hadir secara Offline dan Online sekita 60 orang peserta.

Ketua Panitia Pembentukan Koperasi Pemasaran Kopitu Alam Bali Jaya Bpk Nyoman Theo Mahendra, S.Tr.Par menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta rapat termasuk Narasumber, Panitia dan Calon Anggota Koperasi.

Dalam kesempatan itu Ketua Kopitu DPW Bali Bpk. I Wayan Rediyasa, SE juga memaparkan terkait Visi dan Misi, tujuan dan program Kerja Kopitu DPW Bali kedepan termasuk Pembentukan Koperasi Pemasaran Kopitu Alam Bali Jaya beserta Pembentukan DPD Kopitu di setiap Kabupaten Kota di Bali.

Acara Rapat Penyuluhan Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya di pandu oleh Bpk Wayan Agus Junaedi dan Bpk I Nyoman Gede Suasta, CHT.

Poin Utama yang menjadi target rapat tersebut adalah terbentuknya Struktur Kopitu Alam Bali Jaya beserta kelengkapan administrasi lainnya untuk sesegera mungkin Legalitas Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya bisa diterbitkan tentunya atas referensi dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.

Penyuluhan Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya dibuka oleh Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Bpk. Ketut Meniarta, S.Tp.,M.Si. Dalam sambutannya tersebut beliau menyampaikan Pengertian tentang Koperasi, Jenis Jenis Koperasi dan manfaat Koperasi, sehingga seluruh Calon Anggota Koperasi Alam Bali Jaya sangat antusias mendengarkan dan memperhatikan pemaparan Beliau.

Secara lebih terperinci materi Penyuluhan di Sampaikan Oleh Bpk Nyoman Kartika, SH dan dua jajaran Pegawai Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Terjadi tanya jawab yang sangat menarik dalam pemaparan tersebut sehingga seluruh peserta rapat terlihat sangat antusias dan bersemangat.

Hal yang sempat membuat perhatian khusus dalam rapat tersebut adalah secara tidak diprediksi oleh TIM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali adalah turut Hadirnya Asst.satu Provinsi Bali yaitu Bpk. I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM, beliau merupakan salah satu Dewan Pertimbangan Kopitu DPW Bali. Dalam sambutannya Bapak I Gede Indra Dewa Putra menyampaikan motivasi kepada seluruh Peserta Rapat Penyuluhan Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya. “Janganlah menyerah untuk ikut menjadi Anggota Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya dan janganlah ikut untuk menyerah, sehingga perlu persiapan mental dan keterbukaan dalam menjadi keanggotaan Koperasi yang berazaskan Kekeluargaan dan Gotong royong”…Ujar I Gede Indra Dewa Putra.

Kesimpulan dalam rapat Penyuluhan Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya yang dilaksanakan di Sekretariat Kopitu DPW Bali (Kampus OTC Bali Denpasar) adalah sebagai berikut:

Penyuluhan terkait Pemahaman Koperasi dan beberapa jenisnya telah disampaikan oleh Pihak Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.

Setelah seluruh Peserta memahami informasi detail tentang Pemahaman Koperasi, Jenis jenis Koperasi dan lain sebagainya, maka acara rapat dilanjutkan setelah Makan Siang. Rapat itu adalah RAT yang tujuannya adalah Pembentukan Struktur Pengurus dan Pengawas, pembahasan AD/ART Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya.

Nama Koperasi secara sepakat diberi nama “Koperasi Pemasaran Kopitu Alam Bali Jaya”.

Tempat Kedudukan dan Kantor Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya disepakati dengan alamat di Jalan Ahmad Yani No.192, Peguyangan, Denpasar Bali.

Struktur Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya secara sepakat ditunjuk sebagai Ketua Koperasi adalah I Wayan Rediyasa, SE, Sekretaris adalah I Nyoman Theo Mahendra, S.Tr, Par dan Bendahara adalah Luciana Ayu Sukmawati.

Kemudian untuk Dewan Pembina Koperasi langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dewan Penasehat Koperasi adalah Bapak I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM, Ketua Dewan Pengawas I Nyoman Gede Suasta, CHT, Anggota Dewan Pengawas : I Gde Leo Sastra, S.Tr.Par dan Anggota Dewan Pengawas Anik Wijaya.

Secara teknis juga dibentuk Operasional Manager Koperasi adalah I Made Rai Wisnawa dan Assisten nya Bapak Wayan Arjana. Untuk Kepala Unit lainnya akan dibentuk pada saat berjalan nantinya.

Demikian lah pemaparan singkat tentang Penyuluhan dan RAT Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya telah terlaksana dengan baik dan lancar yang ditutup oleh Moderator Bpk I Nyoman Gede Suasta, CHT.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #koperasi pemasaran #alam bali jaya #dpw bali

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/