UPDATE KOPITU – Masuk Zona Kuning Penularan Covid-19, Pemkab Lamongan Bersiap Pulihkan Ekonomi

komite-umkm.org – Kabupaten Lamongan menjadi salah satu dari 19 wilayah di Jawa Timur yang telah masuk dalam zona kuning penularan Covid-19 pada Selasa (20/10/2020).

Pemerintah Kabupaten Lamongan meminta masyarakat tak terlena dengan turunnya status penularan Covid-19 itu.

Kini, Pemkab Lamongan mulai membidik perbaikan ekonomi yang terimbas pandemi Covid-19. Bupati Lamongan Fadeli mengapresiasi sejumlah sektor usaha yang masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Sektor usaha itu seperti tekstil, kimia, farmasi, alat kesehatan, kuliner, logistik, dan telekomunikasi.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya, tetap bertahan saat pandemi seperti ini. Saya meminta dinas koperasi untuk terus sosialisasi dan menjembatani keinginan pelaku usaha, sebagai upaya memulihkan ekonomi nasional,” ujar Fadeli di Kampus Universitas Islam Lamongan, Rabu (21/10/2020).

Mendorong Pemasaran Berorientasi Expor

Fadeli ingin mendorong pemasaran berorientasi ekspor dengan fasilitas yang telah disediakan, seperti legalitas, pembinaan, dan modal. Pemkab Lamongan akan memfasilitasi pemasaran produk pelaku usaha dalam bentuk media promosi, seperti menyediakan showroom, mengikutkan produk lokal ke pameran, dan kerja sama dengan marketplace.

“Alhamdulillah, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan dalam minggu ini mengalami penurunan, saat ini sudah memasuki zona kuning. Ke depan saya berharap hasilnya lebih baik lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ucap Fadeli.

Sebanyak 400 pelaku UMKM di Lamongan telah menerima bantuan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk bertahan selama pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat meski telah memasuki zona kuning penularan Covid-19.

“Sambil kita menunggu upaya-upaya pencarian obat dan vaksin, kita semua harus menyadari bahwa obat terbaik saat ini untuk pencegahan Covid-19 adalah ketaatan dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Taufik, saat dihubungi secara terpisah.

Meski Zona Kuning Lamongan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Meski telah masuk ke zona kuning, Pemkab Lamongan tetap melakukan penegakan protokol kesehatan. Pemkab akan bekerja sama dengan penegak hukum.

“Razia ketaatan protokol kesehatan tetap berjalan dan tidak boleh kendor, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak,” ucap dia.

Langkah itu dilakukan agar Lamongan tak kembali ke zona oranye atau merah Covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lamongan, tercatat 787 kasus positif Covid-19 hingga Rabu (21/10/2020). Rinciannya, 62 pasien dirawat, 68 meninggal, dan 657 sembuh.

Sumber Refrensi : https://www.kompas.com/

TAGAR : #indonesiangrocery #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #gerakansuksesespor #covid-19 #lamongan #ekonomi

Follow Sosial Media :

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/