Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan instrumen SCF dapat memberikan permodalan khususnya bagi UMKM yang belum mendapatkan akses perbankan. Hal ini diungkapkan di depan para pelaku usaha yang ada di Pulau Bali.“SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023). Khusus di wilayah Bali, telah terdapat sebelas pelaku UMKM yang menerbitkan SCF melalui 5 penyelenggara serta jumlah investor sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 24,03 miliar.Gubernur Bali Wayan Koster menambahkan pihaknya menyambut baik upaya OJK dalam memberikan kemudahan kepada para UMKM di Provinsi Bali untuk mengakses permodalan melalui pasar modal dengan skema SCF.“Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan. Diharapkan kolaborasi dan sinergi dari Pemprov Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya melalui UMKM,” ujar Wayan Koster.Wayan Koster menambahkan, Bali memiliki enam sektor unggulan, yaitu sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik. Kemudian ada juga sektor kelautan dan perikanan, serta sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding bali.Sampai dengan 7 Juli 2023 telah terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 Penerbit, 156.632 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 911,35 miliar. TAGAR : #indonesiangrocery #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #gerakansuksesespor #vaksin #covid19 #bpomSumber Referensi : https://www.detik.com/Ikuti Sosial Media KopituFacebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5Instagram : @kopitu_Twitter : @KomiteKecil admin July 18, 2023 Uncategorized