Kementerian Agama ( Kemenag) mendapatkan konfirmasi bahwa pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah bagi jemaah luar negeri pada awal November 2020 mendatang.
Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar mengatakan bahwa rencana pembukaan ibadah umrah itu hingga kini juga masih disesuaikan dengan kondisi pandemi di dunia.
“Ada dua catatannya. Pertama, sambil menunggu pandemi Covid-19. Kedua, Kemenkes (Arab Saudi) akan merilis (negara mana saja yang jemaahnya boleh melaksanakan umrah di Saudi),” ujar Nizar dalam rapat kerja bersama bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
“Jadi tidak semua (jemaah dari) negara (lain) nanti boleh (melaksanakan umrah). Tetapi sesuai rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” lanjut dia.
Apabila rencana pembukaan itu terlaksana, pemerintah Arab Saudi akan membatasi kapasitas jemaah umrah, yakni sebanyak 20.000 jemaah umrah dan 60.000 jemaah shalat per hari. Nizar sangat berharap Indonesia adalah salah satu negara yang jemaahnya boleh melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. “Mudah-mudahan Indonesia melalui teman kita di Saudi dan jalur diplomasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak, ya masih tertutup untuk berangkat umrah,” ujar Nizar. Kemenag sekaligus mendapat informasi bahwa pemerintah Arab Saudi akan terlebih dahulu mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di negara itu untuk melaksanakan umrah dan shalat di Masjidil Haram pada tanggal 4 Oktober. Namun, jumlahnya dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas masjid tersebut. Kemudian, baru pada tanggal 18 Oktober, pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan warga negara dan ekspartriat melaksanakan umrah dan shalat di Masjidil Haram dengan kapasitas 75 persen.