komite-umkm.org – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada sabtu, 14 november 2020 mengadakan webinar bersama Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) dengan tema Desimenasi Keamanan Pangan bagi UMKM. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan mutu terhadap produk pangan yang diproduksi UMKM. Acara webinar diikuti lebih dari 250 peserta dari kalangan UMKM yang membutuhkan perizinan edar.
Jaminan mutu terhadap produk pangan dan kosmetik yang berupa izin dari BPOM merupakan syarat wajib untuk untuk melakukan ekspor. Yoyok Pitoyo selaku ketua umum KOPITU dalam webinar tersebut mengatakan bahwa UMKM harus bisa naik kelas dan go ekspor. “Dalam perdagangan internasional untuk produk makanan, kosmetik/obat-obatan wajib syaratnya memiliki izin edar dari BPOM. Dalam kepentingan itu maka diharapkan seluruh UMKM memiliki izin edar dan naik kelas untuk bisa go export” Jelas Yoyok dalam webinar.
Yoyok selaku ketua umum KOPITU sangat optimis untuk UMKM dapat naik kelas dan melakukan ekspor. Hal ini diakuinya karena banyak sekali produk UMKM yang berkualitas sehingga dengan legalitas dari BPOM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen nasional maupun internasional yang akan berujung pada terpasarkannya produk UMKM ke seluruh negara di dunia.
Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan cara produksi yang memperhatikan aspek keamanan pangan dengan tujuan untuk mencegah tercemarnya produk oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain serta juga bertuan untuk mengendalikan proses produksi. Christina Margaretha S.Kom. selaku Fasilitator Nasional BPOM mengatakan bahwa “Tujuan Penerapan CPPOB menghasilkan pangan yang layak, bermutu, aman dikonsumsi dan sesuai dengan tuntutan konsumen baik konsumen domestik maupun internasional” jelas Christina. Ditegaskan pula bahwa pelaku UMKM harus selalu menjaga kebersihan dalam proses produksinya agar produk yang dihasilkan higenis dan lolos uji BPOM.
Samuel Toy selaku pemateri dari BPOM juga menegaskan untuk selalu menjaga kualitas produk. “Banyak faktor yang mempengaruhi kualitas produk diantaranya harus memperhatikan suplay air, pengendalian proses produksi, dan perilaku karyawan, karna karyawan adalah aset maka harus diperlakukan dengan baik bahkan sebagai mitra” jelas Samuel.
Dalam webinar, banyak peserta yang menanyakan bagaimana caranya agar produk yang dihasilkan bisa mendapat izin edar BPOM agar bisa naik kelas dan Go Ekspor. Perlu diketahui bahwa BPOM dan KOPITU sudah menandatangani perjanjian kerjasama untuk pengujian produk yang dihasilkan oleh UMKM sehingga para pelaku UMKM dapat mendaftarkan produknya melalui KOPITU untuk diuji dan mendapat izin edar dari BPOM.
Hartiyah Wuryani, S.Si M.PA. selaku perwakilan BPOM mengatakan “Untuk pengurusan BPOM memang ada beberapa wilayah yang mengalami antrian panjang sehingga harus bersabar, dan untuk meningkatkan produk agar bisa mendapat izin harus dijaga kebersian dan kehigienisannya, kemasan yang baik dan juga memenuhi persyaratan-persyaratan” jelas Hartiyah Izin edar BPOM selain untuk menjamin mutu, juga meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk UMKM. Jadi sangat penting bagi setiap UMKM untuk memenuhi izin edar baik BPOM maupun halal, dan lain-lain.
TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #kopitu #bpom #10ribu #10juta
Follow Sosial Media
Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/
Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil
Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/