komite_umkm.org – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membantah tudingan bahwa rancangan undang-undang (UU) Cipta Kerja merugikan masyarakat.
Menurut Muhadjir, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo, UU tersebut memiliki semangat untuk menyiapkan lapangan pekerjaan masyarakat. Salah satu tujuannya adalah untuk pemerataan.
“UU Cipta Kerja ini kalau dibaca, dari 11 klaster sebetulnya yang perlu kita perhatikan adalah begitu luasnya dibuka, baik itu pemberian kemudahan, perlindungan, maupun bimbingan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM),” ujar Muhadjir saat memberi keynote speech dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan tema ‘Komitmen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan bagi Peserta JKN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru’ secara daring, Rabu (14/10/2020).
“Ini artinya, sebetulnya tidak benar kalau pemerintah akan menganakemaskan pengusaha besar, akan memberikan karpet merah pada investor asing untuk bisa semaunya masuk ke Indonesia. Sama sekali tidak benar,” lanjut dia.
Ia menegaskan, pengertian investasi dalam RUU Cipta Kerja adalah investasi dalam negeri yang membuka peluang investasi dari luar. Selain itu, investasi yang dimaksud adalah pengusaha domestik yang bergerak di bidang UMKM.
“Dan sekarang akan dibuka dengan sangat luas, perizinan dipermudah, kemudian akses kepada modal juga diperluas dan bimbingan-bimbingan akan terus dilakukan. Itulah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata dia.
Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, kata dia, usaha-usaha di sektor kesehatan paling bisa diandalkan. Dengan demikian, RUU Cipta Kerja tersebut merupakan momentum yang baik jika bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Paling tidak bisa menguasai pasar bisnis kesehatan di dalam negeri. Syukur-syukur kemudian kita bisa menjadi bagian satu ekspor untuk menaikkan devisa di sektor kesehatan ini,” kata dia.
TAGAR : #indonesiangrocery #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #gerakansuksesespor #tetenmasduki #ciptakerja #uuciptakerja #umkm
Sumber Refrensi : https://kompas.com/
Follow Sosial Media Kopitu
Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5
Instagram : @kopitu_
Twitter : @KomiteKecil