komite-umkm.org – Pemerintah memastikan terus melakukan pendampingan, pelatihan, dan pemberian bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah agar mampu pulih dari hantaman pandemi Covid-19.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dalam ‘Dialog Covid-19: Penerapan Protokol Kesehatan di UMKM’ di Media Center #SatgasCovid19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10).

Teten menyebut pelaku UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak dari pandemi lantaran upaya pembatasan aktivitas sosial demi menekan penyebaran virus.

Berbeda dengan usaha besar yang dapat menahan aktivitas usaha, ujar Teten, pelaku UMKM tidak dapat menunda bisnisnya. Sebab, para pelaku UMKM menggantungkan pemasukan dari pendapatan harian.

“Mereka enggak bisa menunda kegiatan usaha karena pendapatan mereka bersifat harian dan langsung berurusan dengan perut mereka. Oleh karena itu banyak yang terpukul. Kami pemerintah melakukan pendampingan, pelatihan, juga program bantuan,” ujar Teten.

Teten memaparkan, pendampingan dan pelatihan dilakukan agar UMKM dapat beradaptasi dengan pola konsumsi masyarakat yang baru.

Di era pandemi ini, lanjutnya, masyarakat cenderung memilih berbelanja secara daring demi menjaga keamanan, sehingga pelaku UMKM diarahkan untuk dapat memenuhi pola tersebut.

Pihaknya juga mendapati banyak pelaku UMKM yang mengalami penurunan omset dan pendapatan, bahkan kehilangan bisnis atau pekerjaan, sehingga mengalami gangguan arus kas.

Akibatnya, lanjutnya, para pelaku UMKM tersebut tidak dapat membayar cicilan kredit perbankan beserta bunga.

Beri Relaksasi Pinjaman

Menyikapi kondisi tersebut, lanjutnya, pemerintah bekerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan memberikan bantuan program relaksasi pinjaman.

“Kami [pemerintah] punya alokasi cukup besar, yakni Rp123 triliun lebih untuk program relaksasi pinjaman selama 6 bulan dan 8 bulan. Cicilan bunganya kami subsidi 6 persen. Itu juga kami ada subsidi untuk pajak [bagi UMKM],” paparnya.

Kemudian, lanjutnya, UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman ke bank akan mendapatkan hibah modal kerja dalam bentuk Banpres Produktif Usaha Mikro.

“[Hibah modal kerja] Ini untuk 12 juta pelaku usaha mikro, dengan total nilai sekitar Rp22 triliun. Ini sekarang sudah tinggal sedikit lagi proses penyalurannya,” katanya.

Sumber Refrensi : https://www.cnnindonesia.com/

TAGAR : #indonesiangrocery #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #gerakansuksesespor #umkm #kemenkop #tetenmasduki #blt #bltumkm #banpres

Follow Sosial Media :

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

No comments