Sebanyak 305 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diusulkan untuk menerima insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta. Stimulus dan insentif kepada pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi di DIJ.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) DIJ Srie Nurkyatsiwi menjelaskan, data tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat untuk selanjutnya difinalisasi. Hasil sementara menunjukkan ada sekitar 260 pelaku UMKM yang telah lolos cleansing. Hingga saat ini prosesnya masih berlanjut.

Target penerima manfaat adalah usaha ultra mikro yang belum memiliki kemampuan perbankan serta memiliki tabungan di bawah Rp 2 juta rupiah. “Usaha mikro itu seperti pedagang pedagang kecil, tukang bakso, dan dia yang punya usaha potong rambut,” jelasnya kemarin (27/9).

Pendataan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan dinas di kabupaten kota. Juga kecamatan, kelurahan, hingga dusun. Data yang dihimpun meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama penerima, alamat, jenis usaha, dan nomor HP. “Tapi dari pusat di cleansing lagi dari sisi perbankan,” katanya.

Calon penerima yang lolos verivikasi akan dihubungi pihak bank untuk menyelesaikan tahap pencairan. “Dinas berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan bank. Kalau memang berhak mereka akan dihubungi Bank himbara untuk buka rekening buat yang belum,” katanya.

Insentif diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha di masa pandemi. Sehingga dapat meningkatkan kapasitas UMKM. “Jadi juga mempermudah pembinaan ke depannya,” jelasnya.

Target pencairan insentif yakni di bulan September ini. “Mudah-mudahan sebelum september sudah bisa karena untuk membantu perekonomian mereka,” tambahnya.

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 pemerintah telah menawarkan beragam model relaksasi dan insentif. Diskop UKM DIJ pun berupaya untuk melakukan pendampingan agar stimulus yang diberikan tepat sasaran maupun pemanfaatannya.

“Ada restrukturisasi pinjaman selain itu ada stimulus pembiayaan dari lembaga, di situ mestinya kita lakukan pembinaan jangan sampai pemanfaatan stimulus pemerintah jangan sampai tidak tepat sasaran. Maka dilakukan pembinaan dan pendampingan,” tuturnya.

Gubernur DIJ Hamengku Buwono X mengatakan, pembatasan sosial telah menekan perekonomian. Mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil pun perlu menjangkau semua kalangan. Misalnya, restrukturisasi, dan relaksasi kredit tidak hanya untuk pengusaha besar, namun juga UMKM.

Begitu pula dengan insentif dan stimulus, tidak hanya menjangkau pelaku usaha, namun juga rumah tangga berupa Bantuan Sosial sebagai bentuk ekspansi social safety net. “Selama ini faktanya industri rumah tangga dan UMKM menjadi basis dan garda terdepan pengendalian harga-harga kebutuhan pokok di masyarakat. Dalam kondisi Covid-19 ini, wajar jika mereka mendapatkan bantuan serta berbagai preferensi keringanan dan kemudahan.” katanya. (tor/pra)

No comments