Kabar tentang bantuan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membawa berkah tersendiri bagi warga. Sekalipun pada saat pencairan nanti tidak seluruhnya mendapat bantuan, paling tidak usaha warga yang selama ini belum mendaftarkan usahanya bakal tercatat di Dinas Koperasi dan UMKM.IKLAN
Fenomena banyaknya pelaku UMKM yang sempat mendatangi kantor desa/kelurahan, termasuk kantor Dinas Koperasi dan UMKM, sempat menjadi perhatian publik. Betapa tidak, ramainya orang yang mengurus surat keterangan usaha (SKU), menunjukkan selama ini banyak orang yang tak peduli akan pentingnya izin usaha atau keterangan usaha tersebut.
“Kabar adanya bantuan membuat banyak warga mengurus SKU. Ini berkah tersendiri,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Dedi M Nurrahmadi.
Menurutnya, surat keterangan usaha atau izin usaha sangatlah penting. Hal itu untuk membuktikan bahwa mereka memiliki usaha. Dengan adanya bantuan yang diumumkan langsung oleh presiden, warga yang sebelumnya tidak mengurus administrasi pun ikut melakukan pengurusan. Dengan demikian, usaha-usaha warga akan tercatat dengan baik.
Kendati ada kabar bantuan, Dedi menegaskan bahwa bantuan itu adalah dari pusat. Sementara Dinkop dan UMKM Jember hanya sebatas mengusulkan bantuan tersebut. Untuk itu, dapat atau tidaknya bantuan Rp 2,4 juta yang diusulkan, menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
Lilis Setyowati, salah satu pelaku UMKM, menjelaskan, adanya kabar bantuan tersebut disambut antusias oleh banyak orang. Menurutnya, warga sadar bahwa dinas tersebut hanya memfasilitasi usulan. “Harapannya dapat bantuan. Tetapi sekarang kami sudah punya SKU. Sebelumnya belum punya,” tegasnya.
Apabila bantuan bagi UMKM ini didapatkan, maka akan digunakan untuk tambahan modal usaha. “Bisa untuk tambah-tambah beli bahan untuk dijual lagi,” tutur wanita asal Gebang, Kecamatan Patrang, tersebut.