Kemendag Tiba-Tiba Minta Industri Mebel-Kerajinan RI Waspada, Ada Apa?

Industri permebelan dan kerajinan Indonesia bakal menghadapi tekanan besar dalam menghadapi situasi global, utamanya kebijakan tarif tinggi produk impor Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump dilantik. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mewanti-wanti produk Indonesia bakal kesulitan untuk menembus pasar Amerika Serikat.

“Semua sadar tantangan global makin banyak dan besar, apalagi dengan kebijakan Trump yang tentu akan menaikkan tarif 10-20%, ini berlaku untuk semua negara sehingga bakal terdampak semuanya,” kata di Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Jumat (7/2/2025).

Padahal, sebagian besar ekspor produk permebelan dan kerajinan Indonesia masuk ke negeri Paman Sam. Jumlahnya bahkan lebih dari setengah dibanding semua negara lain di dunia.

“Tujuan ekspor utama kita ke Amerika Serikat dengan pangsa pasar 53%, dan uni Eropa lebih dari 15% yang terdiri dari Belanda, Jerman, Belgia, Prancis, Spanyol, selain itu ada juga negara asia seperti Jepang,” sebut Fajarini.

Industri dalam negeri perlu berbenah karena permintaan dunia untuk furniture dan kerajinan masih cukup menjanjikan, di mana tren permintaan dunia terus tumbuh positif sebesar 15,09%. Khusus untuk produk furniture, market size global mencapai US$ 770,42 miliar pada tahun 2024 dan diproyeksikan mencapai US$ 925,46 miliar pada tahun 2029.

Padahal Indonesia memiliki bahan baku yang berlimpah untuk bisa bersaing di tingkat global. Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto mencontohkan negara lain yang bisa maju dalam pengembangan Industri permebelan dan kerajinan.

“Misalnya China untuk bambu tidak ada yang tidak dipakai mulai dari akar sampe pucuk daun, saya sudah datangi Beijing, semua bisa digunakan, baik untuk bahan baku makanan, industri obat, sampai bahan produk tester,” kata Adie.

“Jerman yang ngga punya rotan pun mengklaim pusat rotan dunia, miris bagi kita, ini tugas kita Bersama,” lanjutnya.

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #YoyokPitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/

BRI (BBRI) Telah Hapus Tagih Utang UMKM Macet, Nilainya Jumbo

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa untuk menunjukkan keberpihakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sudah dilakukan hapus utang dan hapus tagih.

Menurut dia, dari bank penyalur kredit UMKM, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjadi bank yang paling banyak melakukan hapus tagih kredit UMKM macet.

“Dari monitor, terbanyak hapus tagih adalah BRI. Kalau tidak salah 71.000 utang masyarakat sudah dihapus tagih oleh Himbara, ini capaian komitmen pemerintah kepada masyarakat,” jelas Airlangga dalam Opening Ceremony BRI UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (30/1/2025).

Adapun, acara BRI UMKM EXPO(RT) 2025 mengusung tema “Broadening MSME’s Global Outreach,” alias Memperluas Jangkauan Global UMKM, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 hadir di ICE BSD City Tangerang pada 30 Januari sampai dengan 2 Februari 2025. Tak keitinggalan, pada 30 Januari, BRI juga turut menggelar BRI Microfinance Outlook 2025 yang menjadi wadah diskusi penting terkait kondisi terkini dengan menghadirkan narasumber terkemuka dari dalam dan luar negeri. Menghadirkan beragam panggung hiburan dari musisi papan atas tanah air, pada event ini ribuan UMKM lokal siap memamerkan produk terbaiknya.

Gelaran yang memasuki tahun ke-6 ini menjadi momentum strategis bagi BRI untuk terus mendukung UMKM naik kelas, terutama melalui peningkatan kapabilitas agar mampu bersaing di pasar internasional.

Seiring dengan semangat perseroan, para pelaku UMKM pun nyatanya menunjukkan komitmen dan antusiasme yang besar untuk berkembang lebih jauh. Sebagai bukti, pada tahun ini jumlah UMKM yang berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025 mengalami peningkatan. Bahkan, sebanyak 1.000 UMKM terbaik berhasil lolos seleksi ketat yang berlangsung pada 4 November hingga 7 Desember 2024, meningkat sebesar 42,86% dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan banyaknya peserta, tetapi juga kualitas UMKMyang semakin siap untuk menembus pasar global. Tahun ini, UMKM terpilih akan dipamerkan dalam lima kategori utama, yaitu Home Decor & Craft (153 UMKM), Food & Beverage (358 UMKM), Accessories & Beauty (181 UMKM), Fashion & Wastra (273 UMKM), dan Healthcare & Wellness (35 UMKM).

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber :https://investor.id/

KUR 2025 Dibuka, Syarat dan Cara Mendapatkan Pinjaman KUR BRI 2025 Bunga 0,5 Persen

Pemerintah telah menabuhkan gong dibukanya penyaluran KUR 2025, termasuk KUR BRI 2025 di Bank BRI.

Sejak dibukanya penyaluran KUR 2025, banyak masyarakat yang memanfaatkannya dengan meminjam dana KUR BRI 2025 di Bank BRI.

Pinjaman dana KUR BRI 2025 di Bank BRI dilakukan para pelaku UMKM untuk menambah modal usaha.

Tingginya animo masyarakat meminjam dana KUR 2025, termasuk KUR BRI 2025 di Bank BRI ini memang sesuai harapan pemerintah.

Sebab penyaluran dana KUR 2025, termasuk KUR BRI 2025 di Bank BRI sebagai upaya pemerintah mendukung pengembangan usaha pelaku UMKM.

Namun sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI 2025, ada hal penting yang perlu diketahui para calon debitur KUR 2025 di Bank BRI.

Hal penting itu berkaitan dengan suku bunga KUR termasuk KUR BRI 2025 di Bank BRI.

Suku bunga KUR yang diterapkan berbeda-beda untuk setiap debitur, termasuk KUR BRI 2025 di Bank BRI.

Di Bank BRI, berlaku suku bunga KUR untuk pinjaman pertama, kedua, ketiga dan keempat bagi calon debitur KUR BRI 2025.

Jadi bunga 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun tidak berlaku untuk semua calon debitur.

Suku bunga KUR 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun itu hanya berlaku bagi pinjaman pertama.

Sedangkan untuk pinjaman kedua sampai keempat berlaku ketentuan sebagai berikut:

-Pinjaman pertama 6 persen per tahun

-Pinjaman kedua bunga 7 persen per tahun

-Pinjaman ketiga bunga 8 persen per tahun

-Pinjaman keempat bunga 9 persen per tahun.

Informasi inilah yang harus diketahui oleh calon debitur sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI 2025 di Bank BRI agar tidak salah kaprah.

Nah, bagaimana syarat dan cara mendapatkan pinjaman KUR BRI 2025 dengan bunga 0,5 persen per bulan?

Syarat KUR BRI 2025

  1. KUR Mikro Bank BRI
  • Individu/perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
  • Persyaratan administrasi yang perlu dilampirkan yakni identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
  • Maksimal pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur.

Jenis Pinjaman:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun.
  • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
  • Bebas biaya administrasi dan provisi.
  1. KUR Kecil Bank BRI
  • Mempunyai usaha produktif dan layak.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
  • Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
  • Persyaratan administrasi yang perlu dilampirkan yakni identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
  • Pinjaman Rp 50 juta – Rp 500 juta.

Jenis Pinjaman:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.
  • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
  • Agunan sesuai dengan peraturan bank.

Cara Mengajukan KUR BRI 2025

Tidak sulit untuk mengajukan KUR BRI 2025. Nasabah bisa mengajukan KUR BRI 2025 dengan dua cara, yakni datang langsung ke kantor bank atau secara online.

“Ke bank bawa KTP, NIB (nomor induk berusaha), serta pernyataan bahwa usaha yang dijalankan telah berlangsung kurang lebih 6 bulan,” ungkap salah satu pegawai BRI.

Jika ingin mengajukan KUR BRI 2025 secara online, ikuti cara berikut:

Akses laman kur.bri.co.id untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2025 online.

Pilih “Ajukan Pinjaman”.

Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun.

Jika Anda tidak memiliki akun di halaman tersebut, pilih “Daftar” Bisa juga dengan mendaftar melalui akun Google.

Tunggu verifikasi yang dikirim pihak BRI melalui e-mail yang telah didaftarkan.

Setelah akun sudah jadi, masuk (login) kembali di laman https://kur.bri.co.id/ menggunakan email dan password.

Klik “Ajukan Pinjaman KUR”. Baca dengan teliti halaman syarat dan ketentuan, kemudian klik “Saya adalah nasabah BRI” serta “Setuju dan Ajukan Pinjaman”.

Klik “I’m not a Robot”, Isi informasi data diri secara lengkap (nama lengkap, NIK, alamat, nama ibu kandung, dan lainnya).

Isi data usaha dengan lengkap (jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI, dan lainnya).

Unggah beberapa dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, serta foto usaha.

Klik “Selanjutnya” untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman. Isi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor).

Klik “Hitung angsuran” untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar.

Klik “Ajukan pinjaman”. Setelah itu akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai pinjaman disetujui atau tidak.

Setelah pengajuan ini, nasabah akan menjalani survei secara fisik. Kemudian, nasabah tetap harus datang ke kantor BRI terdekat untuk proses selanjutnya, salah satunya untuk tanda tangan dokumen. (*)

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber :https://kupang.tribunnews.com/

Berapa Modal untuk Jadi Agen BRILink? Ini Estimasi, Keuntungan, dan Syaratnya!

Jika Anda sedang mencari peluang usaha yang praktis dan menguntungkan, menjadi agen BRILink bisa menjadi pilihan yang tepat.

Namun, salah satu pertanyaan utama yang sering muncul, adalah berapa modal yang dibutuhkan untuk menjadi agen BRILink ini?

Untuk lebih jelasnya, ketahui berapa besarnya dana yang harus Anda siapkan jika ingin memulai usaha sampingan ini!

Berapa Modal Untuk Jadi Agen BRILink?
Modal awal untuk menjadi agen BRILink sangat bervariasi, tergantung pada kebutuhan dan strategi Anda, namun umumnya mulai dari Rp10.000.000 saja.

Berdasarkan informasi dari salah satu agen BRILink yang ada di Jakarta Timur, ia memulai usahanya menjadi agen BRILink dengan modal sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Dengan modal usaha mulai dari Rp10 jutaan tersebut, sudah cukup untuk Anda sudah bisa melayani transaksi dasar, seperti transfer dan tarik tunai.

Namun, perlu Anda ingat, bahwa dengan modal kecil, ada beberapa konsekuensi yang harus Anda terima, salah satunya adalah Anda akan lebih sering melakukan setor tunai di ATM.

Hal ini terjadi karena saldo Anda lebih cepat habis saat terjadi lonjakan transaksi.

Jika Anda ingin lebih nyaman dan efisien, modal usaha sebesar Rp20 juta atau lebih akan memberikan kelancaran dan fleksibilitas yang lebih baik

Selain itu, penting bagi Anda untuk memahami pola transaksi pelanggan.

Pada umumnya, jumlah pelanggan yang ingin melakukan transaksi akan meningkat pada hari Jumat sore hingga Minggu karena banyak orang membutuhkan uang tunai untuk berbagai keperluan, seperti belanja atau membayar pekerja.

Dengan mempersiapkan saldo yang cukup pada hari-hari tersebut, Anda dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan.

Estimasi Keuntungan Menjadi Agen BRILink
Setiap agen BRILink memiliki kebijakan tarif admin yang berbeda. Sebagai contoh di agen BRILink yang ada di Jakarta Timur ini, menerapkan tarif berbeda.

Berikut adalah rincian biaya admin untuk berbagai jenis transaksi di salah satu agen BRILink:

Transfer Sesama BRI
Rp10.000 – Rp200.000 = Rp5.000
Rp200.001 – Rp400.000 = Rp6.000
Rp400.001 – Rp700.000 = Rp8.000
Rp700.001 – Rp1.000.000 = Rp10.000
Rp1.000.001 – Rp2.000.000 = Rp15.000
Rp2.000.001 – Rp5.000.000 = Rp30.000
Rp5.000.001 – Rp10.000.000 = Rp40.000

Transfer ke Bank Lain
Rp10.000 – Rp200.000 = Rp6.000
Rp200.001 – Rp700.000 = Rp8.000
Rp700.001 – Rp1.000.000 = Rp12.000

Tarik Tunai
Rp50.000 – Rp200.000 = Rp3.000
Rp200.001 – Rp700.000 = Rp5.000
Rp700.001 – Rp1.000.000 = Rp12.000

Meski hanya terlihat mendapatkan hasil yang kecil untuk setiap transaksi, namun menurut pengusaha agen BRILink, usaha ini tetap menguntungkan karena volume transaksi yang cukup tinggi.

Selain itu, dengan memberikan pelayanan yang ramah dan tarif yang wajar, maka dapat mempertahankan loyalitas pelanggan untuk terus kembali.

Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Agen BRILink
Jika Anda merasa peluang usaha menjadi agen BRILink ini menarik, ada baiknya Anda memahami apa saja syarat dan proses pendaftarannya:

Syarat jadi agen BRILink:
Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki usaha lainnya yang telah berjalan minimal selama dua tahun.
Memiliki rekening simpanan BRI dengan saldo minimal Rp3 juta untuk blokir EDC.
Memiliki surat keterangan usaha dari perangkat desa atau kelurahan.
Tidak pernah menjadi agen bank lain dalam program Laku Pandai.

Berikut adalah beberapa dokumen yang Anda butuhkan untuk sebagai pendukung syarat tersebut:

  1. KTP pemilik
  2. NPWP pemilik (untuk Anda yang berbadan usaha)

Cara Daftar Jadi Agen BRILink
Setelah memenuhi syarat di atas, Anda dapat mendaftarkan diri dengan mengajukan dokumen ke kantor BRI terdekat.

Anda dapat mengunjungi Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, atau Teras BRI di wilayah Anda.

Demi kelancaran proses pendaftaran, Anda disarankan untuk mengikuti setiap arahan yang diberikan dari petugas BRI.

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://www.inilah.com/

Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha!

Bank Rakyat Indonesia menyediakan platform Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada nasabah dalam setiap tahun.

KUR BRI menjadi salah satu program yang sangat dinantikan dan diminati oleh banyak masyarakat di Indonesia.

Memasuki awal tahun 2025, antusiasme terhadap KUR BRI semakin tinggi, dengan banyak masyarakat yang tak sabar menantikan kabar pembukaannya.

Program KUR BRI Tahun 2025 Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait tanggal pembukaan KUR BRI pada awal Januari 2025.

Apakah KUR BRI 2025 Sudah dibuka?

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dapat diantisipasi bahwa pembukaan KUR akan dilaksanakan pada triwulan pertama, kira-kira bulan Januari Hingga Maret 2025.

Dana KUR BRI ini akan disalurkan kepada pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perseorangan, badan usaha, atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak.

Persyaratan KUR BRI 2025

  1. Fotokopi KTP suami istri,
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi surat nikah
  4. Surat Keterangan Usaha
  5. Syarat BPJS Ketenagakerjaan

Fitur Utama Program KUR BRI Salah satu daya tarik utama program KUR BRI adalah suku bunga yang sangat rendah, karena program ini dijamin oleh pemerintah.

Tenor yang panjang juga menjadi keunggulan, memberikan fleksibilitas kepada para peminjam untuk memilih sesuai dengan kebutuhan mereka.

Namun, perlu diingat bahwa ada perbedaan suku bunga tergantung pada seberapa sering peminjam telah mengajukan KUR sebelumnya.

Peminjam yang pertama kali mengajukan KUR akan dikenakan suku bunga 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

Sementara itu, untuk pengajuan kedua, suku bunga naik menjadi 7 persen, dan untuk pengajuan ketiga atau lebih, suku bunga mencapai 8 persen.

Persyaratan Pengajuan KUR BRI Pada proses pengajuan KUR BRI, terdapat beberapa kriteria yang perlu diperhatikan oleh calon peminjam.

Peminjam diwajibkan untuk mengikuti program pendampingan dan pelatihan yang relevan, terkait dengan pengembangan usaha.

Selain itu, peminjam juga diharapkan menjadi bagian dari kelompok usaha, dengan salah satu anggota keluarganya memiliki usaha aktif.

Adapun kriteria umum yang berlaku termasuk bahwa peminjam bukanlah penerima KUR sebelumnya.

Namun, mereka tetap dapat menerima kredit untuk keperluan konsumsi, skema ultra mikro, dan pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau digital. (*)

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://pontianak.tribunnews.com/

Pelaku UMKM Bisa Full Senyum, Ada Dana Pinjaman Lunak Rp20 Triliun Nih dari Pemerintah

Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah akan menyediakan dana pinjaman sebesar Rp20 triliun, guna meningkatkan kualitas usahannya.

Demikian disampaikan Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025). Cak Imin menyebut dana ini juga diberlakukan bagi pelaku ekonomoi kreatif hingga pekerja migran.

“Dalam meningkatkan aksesibitas untuk pendanaan, pinjaman, sekaligus kemudahan finansial para UMKM, pekerja migran, koperasi, ekonomi kreatif, akan ada beberapa penanganan membuat semacam simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan negara/pemerintah,” ujar dia.

Diharapkan suntikan dana segar ini dapat dimanfaatkan pekerja migran dapat meningkatkan kualitasnya dengan mengikuti pelatihan kerja. Sedangkan pelaku UMKM, dapat dimanfaatkan untuk permodalan. “Kita berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah, ini akan diinisiasi untuk membuat model simpan pinjam,” ucapnya.

Dana simpan pinjam ini akan meniru program Permodalan Nasional Madani (PNM). Selain itu, program ini akan segera ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian terkait.

“Tindaklanjuti dengan kementerian-kementerian terkait khususnya Kementerian Keuangan, berbentuk uang pemerintah yang dipinjamkan kepada para pekerja migran juga kepada UMKM,” kata Cak Imin.
 

TAGAR:  #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU  #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber  : https://www.inilah.com

Utang 1 Juta UMKM Dihapus Bank Mulai Januari 2025

Himpunan bank milik negara (Himbara) akan mulai menghapus kredit macet UMKM mulai Januari 2025. Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, nantinya penghapusan utang UMKM tersebut dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilakukan pada Januari 2025, sementara tahap kedua dilakukan setelah Maret. Program tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke pak presiden terkait ini. Lalu stage kedua after Maret,” kata Maman di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Diperkirakan ada 1,09 juta pelaku UMKM yang kredit macetnya dihapus pemerintah. Meskipun, kata Maman, jumlah tersebut masih bisa naik turun.

“Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun pegiat-pegiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara itu kurang lebih ada sekitar 1.097.000 potensinya,” ujarnya.

Jumlah yang bisa naik-turun itu disebabkan karena sebagian UMKM sulit dilacak. Selain itu perubahan data KTP juga mempengaruhi pendataan.

“Karena ada sebagian besar yang sudah kita nggak tau di mana. Jadi tentunya dari Bank Himbara juga harus mencari pihak-pihaknya ada di daerah mana segala macam dan juga mungkin KTP yang berubah segala macem,” tuturnya.

Maman menyebut implementasi program ini harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh koordinasi. Ia berjanji akan segera mengumumkan progresnya lagi pada Januari 2025.

Penghapusan utang UMKM merupakan salah satu isu yang dibahas Maman dan Erick hari ini. Maman menyatakan apresiasinya kepada Kementerian BUMN dan Bank Himbara atas upaya percepatan realisasi program ini.

“Saya ingin memberikan apresiasi juga kepada Kementerian BUMN dan juga Bank Himbara kita karena kita diberikan dukungan penuh untuk melakukan percepatan akselerasi untuk realisasi penghapusan piutang UMKM,” tutupnya.

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://finance.detik.com/

Perpanjangan PPh Final 0,5% untuk UMKM yang Sudah Manfaatkan 7 Tahun

Pemerintah resmi memperpanjang periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) final dengan tarif 0,5% bagi pelaku UMKM. Perpanjangan diberikan selama 1 tahun. Namun, perpanjangan periode PPh final ini hanya berlaku bagi pelaku UMKM orang pribadi yang sudah memanfaatkan fasilitas ini selama 7 tahun terakhir.

Sesuai dengan PP 55/2022, orang pribadi UMKM mendapatkan jatah pemanfaatan PPh final 0,5% selama 7 tahun. Apabila orang pribadi telah terdaftar sejak 2018 atau sebelum berlakunya PP 23/2018, PPh final 0,5% hanya bisa dimanfaatkan hingga 2024 ini.

“Perpanjangan waktu 1 tahun ini bagi pelaku UMKM yang sudah menjalani
insentif PPh [final 0,5% selama 7 tahun berdasarkan PP 55/2022,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi, Senin 16/12/2024.

Artinya, Maman menambahkan, apabila ada pelaku UMKM orang pribadi yang baru memanfaatkan PPh final 0,5% selama 2 tahun misalnya, dirinya masih punya waktu hingga 5 tahun ke depan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Perpanjangan ini khusus yang sudah mendapatkan insentif ini selama 7 tahun. Jadi diberikan perpanjangan setahun lagi. Namun, bagi penggiat UMKM yang baru menjalankan insentif kurang lebih 2 tahun masih memiliki waktu 5 tahun,” kata Maman. Maman pun mengungkapkan alasan di balik perpanjangan PPh final UMKM
tidak diberikan merata kepada seluruh penerima fasilitas. Menurutnya, pemerintah mengedepankan prinsip keadilan. Pemerintah berharap pelaku UMKM, khususnya orang pribadi, bisa terbantu dengan fasilitas PPh final 0,5%
dan bisa naik kelas.

Selain perpanjangan PPh final UMKM 0,5%, pemerintah juga masih memberlakukan threshold atas omzet tidak kena pajak bagi pelaku UMKM senilai Rp500 juta. Omzet yang nilainya di bawah atau hingga Rp500 juta tidak dikenai PPh.

Peredaran bruto yang dijadikan dasar pengenaan pajak DPP dan jumlah omzet dari usaha yang dihitung secara kumulatif tersebut merupakan imbalan atau nilai pengganti berupa uang atau nilai uang yang diterima atau diperoleh dari usaha, sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, dan/atau potongan sejenis.

Untuk wajib pajak orang pribadi tersebut, nilai PPh final dihitung dengan mengalikan tarif sebesar 0,5% dengan DPP setelah memperhitungkan bagian peredaran bruto dari usaha yang tidak dikenai pajak. Simak ‘Ketentuan Omzet Rp500 Juta WP OP UMKM Tidak Kena Pajak di PP 55/2022’. (sap)

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://kopitu.co.id/

Nasib Perpanjangan PPh Final UMKM Diumumkan Senin Depan

Pemerintah Indonesia akan mengumumkan kebijakan perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM pada Senin (16/12) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan rapat terbatasnya dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman hari ini.

“Iya ada (pembahasan soal PPh 0,5%). Senin juga (akan diumumkan),” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jumat(13/12/2024).

Selain itu, ia mengatakan akan ada pengumuman juga terkait dengan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.

“Senin jam 10 diumumkan di sini (Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) untuk paket ekonomi termasuk dan ada kegiatan lain yang non perpajakan. Ya dalam bentuk paket. Ada yang insentif,” katanya.

Adapun sebelumnya, Kementerian UMKM berencana mengusulkan perpanjangan tarif pajak penghasilan (PPh) 0,5% untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Kebijakan perpanjangan PPh 0,5% dianggap penting bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar supaya tetap mendapatkan insentif pajak yang meringankan beban usaha.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani untuk memperpanjang insentif pajak ini. Saat ini, aturan tersebut masih berlaku hingga akhir 2024 sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2018.

Adapun setelah masa tarif PPh Final berakhir, pelaku usaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar dapat menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN). UMKM dengan omzet di atas Rp4,8 miliar atau yang memilih tidak menggunakan NPPN akan dikenakan pajak.

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://finance.detik.com/

Kopitu Sumut jalin kerjasana dengan ATI Cut Meutia

Medan, 7 Desember 2024

DPW Kopitu Sumatera Utara menjalin kerjasama berupa penandatanganan MOU dengan Akademi Teknik Indonesia Cut Meutia (ATI-CM) di Kampus ATI Cut Meutia Jl. Raya Medan-Binjei KM. 16,2 Medan.

Penandatanganan MOU dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 7 Desember 2024 jam 15.00 WIB oleh Moh. Rachmat Takarina, SE selaku Ketua DPW Kopitu Sumatera Utara dengan Zainal, SE, MM (Direktur ATI Cut Meutia).

Bentuk kerjasama yang dijalin meliputi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengajaran, pengabdian masyarakat dan penelitian.

Pada bidang pengajaran akan dilaksanakan Program Fasilitator Kopitupreneur untuk mahasiswa, pelatihan-pelatihan berkaitan dengan pembinaan kewirausahaan kepada mahasiswa dan melaksanakan Program Prakerja. Untuk bidang pengabdian masyarakat berupa praktek langsung pembuatan produk-produk hasil produksi dari mahasiswa jurusan Teknik Kimia seperti sabun cuci piring, pupuk organik dan sebagainya, sedangkan untuk pemasarannya dilakukan oleh Kopitu. Bidang penelitian berupa workshop pembuatan mesin-mesin produksi untuk membantu proses produksi UMKM seperti mesin perancah daun, mesin pres dan penyulingan minyak dan lain-lain sesuai kebutuhan UMKM.
Penandatanganan MOU juga disaksikan oleh Sutrisno (Direktur Eksekutif DPW Kopitu Sumut), Zulkarnain (Wakil Ketua Bidang Sosial dan Kelembagaan DPW Kopitu Sumut), DR. Suherman, ST, MT (Wadir 1 ATI Cut Meutia), Rismaja Putra, MM (Wadir 3 ATI Cut Meutia), Ketua Prodi serta para Dosen .

“Insyaa Allah kerjasama yang akan kita jalin ini membawa dampak positif bagi ATI Cut Meutia, Kopitu Sumut dan para pelaku UMKM terutama menanamkan jiwa interpreneur kepada mahasiswa sehingga akan lahir pengusaha-pengusaha tangguh dari Sumatera Utara”, demikian paparan Ketua DPW Kopitu Sumut di akhir acara tersebut.

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://kopitu.co.id/

Masa Berlaku PPh Final UMKM Dihitung Sejak WP Terdaftar, Bukan KLU

Wajib pajak perlu memahami bahwa pemanfaatan PPh final UMKM sebesar 0,5% ada jangka waktunya. Hal ini diatur dalam PP 23/2018 yang sudah diperbarui dengan PP 55/2022.

Yang perlu dipahami, penghitungan jangka waktu ini berdasarkan waktu terdaftar wajib pajak, bukan sejak perubahan Klasifikasi Lapangan Usaha KLU. Penjelasan tersebut disampaikan contact center Ditjen Pajak DJP saat menjawab pertanyaan netizen.

“Jika orang pribadi sudah punya NPWP sejak lama dengan status KLU-nya sebagai karyawan, tetapi tahun depan ingin berbisnis UMKM apakah boleh menggunakan PPh final [dengan mengubah KLU?” tanya wajib pajak tersebut, dikutip pada Kamis 5/12/2024.

Berdasarkan kondisi yang diuraikan wajib pajak, Kring Pajak menjelaskan, apabila wajib pajak orang pribadi memang sudah terdaftar sejak sebelum 2018 (berlakunya PP 23/2018 maka jangka waktu pemanfaatan PPh final adalah 7
tahun sejak tahun pajak 2018. Artinya, pemanfaatan PPh final UMKM 0,5% berakhir pada 2024.

“Dengan begitu, untuk tahun pajak 2025 sudah tidak bisa menggunakan PPh final UMKM Hitungan batas waktu 7 tahun dihitung mulai tahun pajak 2018 dan berakhir 2024. Bukan dari saat wajib pajak mengubah KLU,” kata Kring Pajak.

Sesuai dengan Pasal 69 PP 55/2024, penghitungan jangka waktu pengenaan PPh final UMKM bagi orang pribadi dan badan yang terdaftar sebelum berlakunya PP 23/2018, maka jangka waktu pengenaan PPh final dihitung sejak 2018 sampai dengan berakhirnya jangka waktu yang diatur di Pasal 5 PP 23/2018.

Jangka waktu yang dimaksud, 7 tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi; 4 tahun bagi wajib pajak badan berbentuk, koperasi, persekutuan komanditer CV, atau firmal; serta 3 tahun bagi wajib pajak badan berbentuk perseroan terbatas PT.

Pasal 5 ayat 2 PP 23/2018 juga mengatur bahwa jangka waktu dihitung sejak tahun wajib pajak terdaftar, bagi wajib pajak yang terdaftar sejak berlakunya PP 23/2018 atau tahun pajak berlakunya PP 23/2018, bagi wajib pajak yang telah terdaftar sebelum berlakunya PP 23/2018.

Seperti diketahui, tarif PPh final 0,5% dapat digunakan oleh wajib pajak orang pribadi atau badan dalam negeri yang memiliki peredaran bruto usaha tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak. (sap)

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://news.ddtc.co.id/