KOPITU bekerjasama dengan BPOM melakukan sosialisasi keamanan pangan dan registrasi ijin edar BPOM

Kerjasama BPOM – KOPITU, KOPITU membentuk fasilitator daerah (FasDa), yang berfungsi sebagai volunteer anggota Kopitu yang mereplikasi di daerah-daerah dampingan KOPITU untuk mensosialisasikan keamanan pangan dan pendampingan registrasi izin edar bagi UMKM. 

Acara ini berlangsung pada hari sabtu 10 Juli 2021, pada pukul 09.00-12.30 WIB secara virtual via zoom online..

Acara Desiminasi Fasilitator Daerah ini dibuka oleh  Bapak Yoyok Pitoyo, S.E, selaku Ketua Umum KOPITU yang dalam kesemoatan ini diwakilkan oleh Wakil Ketua Umum KOPITU Bidang Pertanian dan Peternakan  Bapak Prof. Dr Mohammad Winugroho. Dalam membuka acara tersebut Prof Winu berpesan agar para pelaku ekonomi mampu menggunakan media RRI guna sosialisasi keamanan pangan bagi UMKM. Yang tentunya akan saling mensupport segala kegiatan KOPITU dan kegiatan di dalamnya.

Dalam desiminasi tersebut mendptkan sambutan dari Bapak Soleman Yusuf , beliau adalah direktur program & produksi RRI. Dalam acara tersebut Soleman Yusuf mengatakan bahwa RRI sudah menjalin kerjasama dgn BPOM, yang didalamnya ada KOPITU yg sudah bekerjasama dgn BPOM.
Beliau juga mengatakan bahwa UMKM adalah garda depan dalam penyelamatan ekonomi nasional apalagi, terutama saat masa pandemik belum berakhir.

Layanan RRI terdapat Play Go, yang merupakan penyiaran public, bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dalam sosialsiasi sampai ke pelosok daerah. Caranya dengan mencontohkan UMKM yang telah sukses, dan mensosialisasikan produk-produk UMKM agar mampu keluar dari masa krisis.

Hartiyah Wuryani SSi, MPA selaku Wakil Ketua Umum KOPITU Bidang Pelatihan dan Sertifikasi  yang sekaligus memberikan materi desiminasi, menanggapi sambutan tersebut untuk melanjutkan ke MOU antara KOPITU dengan RRI sebagai Media UMKM. Selanjutnya, diharapkan media RRI  bisa melakukan sosialisasi keamanan dan cara registrasi izin edar oleh Fasilitator Daerah sehingga terdesiminasi sampai ke daerah-daerah dampingan UMKM lebih mudah.

Desiminasi Fasilitator Daerah ini diikuti oleh Fasiltator daerah yang sudah terseleksi untuk kemudian melakukan replikasi ke UMKM dampingan di daerahnya, dengan bimbingan Fasilitator Nasional BPOM-Kopitu.

Dalam kesempatan ini juga, Ibu Dra. Christine Purnama menyampakian tentang syarat dan regulasi dalam proses pendaftaran izin edar bagi produk UMKM dan IRT. Dalam sesi Tanya jawab yang dilakukan, para peserta tampak sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan terkait teknis dan kondisi yang telah mereka alami di lapangan.

Banyak dari para pelaku UMKM yang mengeluhkan persyaratan yang cukup sulit dan biaya yang terbilang tidak murah untuk mendapatkan rekomendasi izin edar dari BPOM. Dan disitulah peran Fasda dalam menyampaikan informasi terkait persyaratan dan bantuan apa saja yang bias didapatkan dari BPOM guna meningkatkan mutu dan standar kualitas produk UMKM di Indonesia.

Diharapkan dengan adanya Fasilitator Daerah yang bersifat sebagai volunteer ini mampu membantu BPOM dalam menjamin mutu kualitas produk UMKM agar mampu menjadi produk UMKM Go Ekspor.

No comments