Tri Rismaharini mencanangkan program kemandirian bagi Keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Melalui program PENA, kementrian Sosial akan memberikan dana bantuan usaha Rp.6.000.000,- per KPM bagi KPM PKH yang berminat untuk wirausaha.

Ada berbagai jenis usaha UMKM yang bisa dijalankan oleh KPM PKH yang bisa masuk kategori penerima bantuan. Berikut pembahasannya:

  1. Toko Kelontong

Anda bisa menggunakan sekat ruangan yang ada di rumah untuk menyetok beberapa kebutuhan rumah tangga yang sering dicari masyarakat.

Meskipun keuntungan relatif kecil, namun berjualan kelontong aneka kebutuhan rumah tangga ini perputaran uangnya paling cepat.

  1. Agen pulsa, listrik dan pembayaran online lainnya.

UMKM seperti ini selain tidak membutuhkan toko ataupun ruko, juga relatif banyak dicari oleh masyarakat.

3.Penjual sayur keliling

Berjualan sayur keliling bisa menjadi salah satu ide usaha yang bisa didanai modalnya oleh program PENA.

  1. Penjual makanan/jajanan

Misalnya: berjualan cilok, batagor, sempol goreng, dan aneka kue tradisional.

Jenis jajanan tersebut bisa mendapatkan bantuan dari program PENA.

  1. Jasa Cuci Sepeda Motor

Usaha ini untuk awal tidak membutuhkan banyak modal.

Anda hanya menyediakan lahan di depan rumah, selang air, dan kondisi air yang memadai.

Jika telah mendapat bantuan PENA, anda bisa membeli kompresor untuk memudahkan pekerjaan anda

  1. Penjual Aneka Kue atau Jajanan Tradisional

Kue tradisional bisa berupa, Serabi, aneka gorengan, dan minuman tradisional seperti jamu, cendol dan lainnya.
Selain tidak membutuhkan peralatan modern, penikmat makanan tradisional juga masih sangat tinggi.

  1. Peternak unggas atau ikan

Nantinya, bantuan PENA bisa digunakan untuk membeli peralatan penunjang atau gerobak, agar menjangkau area yang lebih jauh.

Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) adalah program dari Kementerian Sosial untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar mampu mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

Kegiatan dalam program PENA bertujuan membangun jiwa kewirausahaan, meningkatkan kemampuan berwirausaha keluarga miskin, kelompok rentan, kelompok terpencil, dan/atau korban bencana.

Program ini juga untuk membantu KPM tergraduasi dari status keluarga miskin.

Penting untuk diketahui bahwa semua program dari pemerintah pusat bersifat atensi atau sementara waktu.

Bantuan tersebut bisa jadi akan dicabut sewaktu-waktu. KPM tidak bisa mempertahankan kepesertaannya dalam program bantuan.

Maka, bagi penerima bantuan sosial (bansos), sebaiknya mempersiapkan kemandirian ekonominya sejak dini.

Bagi KPM yang telah mendapatkan bantuan PENA, maka akan secara otomatis tergraduasi atau keluar dari DTKS.

Sehingga otomatis Kepesertaan PKH nya berhenti dan digantikan dengan bantuan penambahan modal usaha Rp6.000.000,-

Syarat Kepesertaan program PENA adalah :

  1. Penerima bansos PKH berusia 25 – 45 tahun
  2. Memiliki embrio usaha diantaranya bidang makanan/minuman, kerajinan, jasa, pertanian dan peternakan.
  3. Usaha yang diusulkan dalam program PENA sudah berjalan 1 tahun.

Calon penerima bantuan PENA juga Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Adapun cara untuk daftar bantuan PENA tahun 2024 yaitu ;

KPM melakukan pengajuan ke pendamping PKH di wilayahnya.

Kemudian, Pendamping sosial kemudian akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

Data KPM calon penerima bantuan akan disampaikan ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan PENA.

Jika dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan PENA, maka KPM penerima program PENA akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.

KPM penerima program PENA akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.

Demikianlah penjelasan mengenai program PENA tahun 2024. Semoga menginspirasi KPM untuk mandiri secara ekonomi untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia***

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://www.ayobogor.com/

No comments