Oleh karena itu bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta UMKM tersebut hanya disalurkan kepada penerima dengan tiga rekening bank tersebut.

Lalu, bagaimana bila penerima BLT UMKM tidak mempunyai rekening di tiga bank tersebut?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM, masyarakat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang tidak memiliki rekening bank penyalur tidak perlu khawatir karena akan dibuatkan rekening pada saat pencairan.

Oleh karena itu, setelah mendapat pemberitahuan dari bank, penerima bisa langsung memproses dan dibuatkan rekening oleh bank bersangkutan saat pencairan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini sebanyak 12 juta penerima.**

No comments