Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta persyaratan kredit usaha rakyat (KUR) terus dipermudah, guna mendongkrak kinerja pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Merespons hal tersebut, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Supari mengatakan, selama ini salah satu kendala yang dihadapi calon debitor untuk mengajukan KUR ialah terkait jaminan atau agunan sebagai persyaratan kredit. “Permudah itu kan yang selama ini kita terjemahkan khususnya terkait dengan agunan,” kata dia di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Namun demikian, sejak Juli lalu skema penyaluran KUR tanpa agunan telah disesuaikan oleh pemerintah. Terhitung sejak 1 Juli 2021, batas atas KUR tanpa agunan dinaikan dari semula Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. “Isu tentang agunan, KUR super mikro sampai dengan Rp 10 juta itu tanpa agunan, KUR mikro di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta tanpa agunan, KUR kecil di atas Rp 50 juta sampai Rp 100 juta tanpa agunan,” tutur Supari. “Yang di atas Rp 100 juta sesuai dengan penilaian dan kebijakan bank penyalur masing-masing,” tambahnya.
Menurut dia, saat ini edukasi justru menjadi poin paling penting dalam mendongkrak penyaluran KUR. Sebab, masih ada masyarakat yang lebih tertarik untuk melakukan kredit di non lembaga keuangan, dengan pertimbangan pencairan uang lebih cepat. “Masyarakat lebih senang ke pelepas uang. Oleh karena itu Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah membangun layanan-layanan yang bisa setara dengan layanan pelepas uang atau rentenir,” katanya. Selain itu, Supari menambah, BRI bersama dengan bank BUMN lain saat ini telah memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia yang kuat untuk memperluas penyaluran KUR ke berbagai daerah.
“BRI punya agen yg hampir 500.000, BNI punya agen, Bank Mandiri punya agen, BTN juga punya agen. Belum lagi para RM (relationship manager) yang tersebar,” ucapnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar persyaratan KUR terus dipermudah. Dia juga ingin skema penyaluran KUR terus disempurnakan sebagaimana karakteristik UMKM. “Skema penyaluran KUR akan terus disempurnakan agar sesuai dengan karakteristik usaha-usaha yang ada di pertanian. Persyaratan KUR juga harus dipermudah,” kata Jokowi dalam peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Follow Sosial Media :
TAGAR : #Indonesia #SuksesExpor # #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU
Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat
Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil
Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/