Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pelayanan publik yang buruk dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara. Itu sebabnya, kata Jokowi, penyelenggara publik harus semakin baik, responsif, dan cepat.
“Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif,” jelas Jokowi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual, Rabu (29/12).
Dia mengingatkan penyelenggara publik tidak merasa puas terhadap apa yang telah dikerjakan sebab situasi dunia terus berubah. Jokowi meminta penyelenggara publik mengubah cara kerja dan berorientasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
“Memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat. Pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, memerlukan upaya bersama, sinergitas antar lembaga, memerlukan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja,” katanya.
Pelayan Publik Harus Melayani Bukan Dilayani
Jokowi juga meminta penyelenggara publik mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani. Jokowi menyampaikan penyelenggara pelayanan publik mau tak mau harus bertransformasi dan memanfaatkan lebih banyak teknologi untuk melakukan tugas tugas pelayanan.
“Melakukan digitalisasi pelayanan untuk mempermudah akses, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau,” ujar Jokowi.
Dia mengapresiasi upaya Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian kepatuhan. Jokowi berharap penilaian ini dapat meningkatkan pemenuhan hak masyarakat di dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.
“Penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan, dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan,” tegas mantan gubernur DKI Jakarta ini.