Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendorong pemerintah membuat terobosan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum bankable atau belum mengerti perbankan dalam mendapatkan kredit. Hal ini supaya perekonomian masyarakat dapat bergerak cepat.
Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menuturkan, syarat bankable membuat serapan subsidi program pemulihan ekonomi nasional untuk penanganan pandemi COVID-19 sangat rendah.
Sejak 11 Mei 2020, kata dia, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang program pemulihan subsidi untuk penyelamatan ekonomi nasional dengan menggelontorkan subsidi bunga sebesar Rp34,15 triliun yang disalurkan kepada 60,66 juta rekening penerima manfaat.
Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, M Rizal menambahkan, pemerintah harus berpikir out of the box agar UMKM bisa diselamatkan karena sesungguhnya bisnis UMKM memiliki prospek yang bagus, visible, kontinyu produksi dan kualitasnya, tetapi belum bankable.
“Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk UMKM juga tidak sepenuhnya dipahami dan dimanfaatkan oleh UMKM karena kurangnya sosialisasi. Untuk itulah, Kadin Jatim berupaya membantu menyebarluaskan informasi tersebut agar semakin banyak UMKM yang bisa dijangkau,” ujar dia.
Kadin Jatim, kata dia, telah menfasilitasi pertemuan nasabah UMKM dengan perbankan Himbara yang telah diberi tanggungjawab untuk melakukan penyaluran Program PEN tersebut, di antaranya dengan BNI dan Mandiri.
“Pertemuan sudah kami gelar dua kali. Pertama dengan BNI dan yang kedua dengan Bank Mandiri. Selanjutnya bisa kita menggandeng bank lainnya seperti BRI untuk lebih mendekatkan diri kepada konsumen, melakukan sosialisasi dan jemput bola agar program ini bisa maksimal dilaksanakan,” kata Rizal.