Jakarta – Penandatanganan naskah kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) antara Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham pada tanggal 4 Maret 2019, dinilai akan membuka peluang ekspor Indonesia lebih besar. Sejumlah kalangan mengungkapkan optimismenya terhadap penandatanganan perjanjian yang sampai berlarut 9 tahun lamanya itu. Australia pun dipandang sebagai pasar potensial yang mampu menyerap produk-produk unggulan Indonesia. Kerja sama free trade agreement kedua negara diharapkan bisa memacu ekspor Indonesia ke Negeri Kanguru. Australia sendiri saat ini hanya menempati posisi ke-17 sebagai negara tujuan ekspor nonmigas Indonesia.
Untuk menindaklanjuti penandatanganan naskah IA-CEPA, langkah selanjutnya adalah melakukan proses ratifikasi persetujuan tersebut di DPR. Terkait hal itu, pada tanggal 11 Juli 2019 kemarin, Komite UMKM (yang dihadiri oleh ketua umum Komite UMKM Yoyok Pitoyo) diundang ke hotel IBIS Jakarta Tamarin Menteng Jakarta Pusat untuk menghadiri FGD (Focus Group Discussion) untuk membahas persiapan ratifikasi IA-CEPA dengan agenda pembahasan hal-hal terkait ratifikasi IA-CEPA dan penyusunan analisis SWOT terkait implementasi IA-CEPA.