Pemerintah akan memberikan bantuan produktf kepada pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta. Bantuan tersebut, nantinya langsung ditransfer secara utuh ke rekening bank si penerima.

Hanya saja, tak semua pelaku UMKM akan mendapat bantuan tersebut. Disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ada beberapa kriteria yang berhak mendapatkan hibah ini.

Pertama, kata Sri Mulyani, pelaku UMKM tersebut belum pernah memiliki kredit perbankan. Kedua, memiliki kredit mikro dan ultra mikro. Ketiga, memiliki saldo kurang dari Rp2 juta di rekening tabungan.

“Dan nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Program bantuan produktif itu, kata Sri Mulyani, akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro. Pada tahap awal, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 1,2 juta pelaku dari sebanyak 9,1 juta pelaku UMKM. 

“Pada tahap awal ini dari 9,1 juta ini target sasaran 1,2 juta akan segera dicairkan dan proses data collecting dalam hal ini terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” jelasnya. 

Adapun penyalurannya akan dilakukan melalui bank Himbara. Hingga saat ini, data dari BRI tercatat sebanyak 683.528 calon penerima dengan total Rp 1,6 triliun. 

Sedangkan untuk bank BNI, tercatat ada 316.472 calon penerima dengan total Rp 759,5 miliar. Meskipun demikian, Sri Mulyani menambahkan, pihaknya masih melihat adanya kesenjangan atau gap data dari target sasaran yang akan diberikan.

“Kami melihat masih ada gap data dari target sasaran yang akan diberikan dan pencairan untuk terutama satu juta target sudah akan dimulai pada bulan Agustus ini yaitu terutama yang sudah dimiliki database-nya melalui dua Bank Himbara yaitu BNI dan BRI,” ucapnya.

No comments