Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) mengatakan akan melanjutkan berbagai program untuk meningkatkan kelas atau daya saing UMKM Indonesia. Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM Yulius mengatakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipastikan akan berlanjut.

Namun, inovasi pemerintahan baru untuk KUR yakni pengadaan pembiayaan melalui skema credit scoring. Skema tersebut memberikan kredit untuk UMKM buka lagi menggunakan agunan atau aset tetapi bisa menggunakan riwayat telekomunikasi, pembayaran jaminan sosial, listrik, pulsa, hingga transaksi di e-commerce.

“Beberapa hal yang akan dilanjutkan adalah program KUR. Setelah itu dalam prosesnya itu kita akan memakai analisis inovatif credit scoring, nah ini menjadi kita terapkan,” kata Yulius, dalam konferensi pers 10 Tahun Berinovasi untuk Koperasi dan UMKM, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Selain itu, Kemenkop UKM juga akan tetap melanjutkan pembinaan agar UMKM bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan NIB, UMKM akan lebih mudah meningkatkan usahanya dan mendapatkan pinjaman.

“Akan menjadi bukti bahwasanya mereka sudah bisa melakukan pinjaman, bisa melakukan kegiatan (usaha). Jadi ini tetap akan kita lakukan pada pemerintahan ke depan. Tentunya banyak hal yang tetap akan kita lakukan,” terangnya.

Kemenkop UKM juga akan tetap mendampingi dalam program sertifikasi produk. Hal itu sebagai cara agar UMKM Indonesia lebih berdaya saing, terutama di pasar global.

“Sertifikasi produk tetap akan kita dorong untuk meningkatkan produktivitas produk dan daya saing UMKM,” tuturnya.

Yulius mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam 10 tahun era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari 2015 sampai dengan 30 September 2024 (Triwulan III tahun 2024) sebesar Rp 1.739 Triliun. Penyaluran itu dilakukan kepada 48 juta debitur UMKM.

“Dari debitur yang di-monev terdapat sebesar 93% debitur KUR digunakan untuk modal kerja, 6% digunakan untuk investasi dan 1% digunakan untuk keperluan lainnya,” terang Yulius.

Yulius menyebut, dari 894 debitur KUR Skema Mikro dan Super Mikro, terdapat sebanyak 16% atau 144 orang dikenakan agunan tambahan untuk pinjaman KUR dibawah Rp 100 juta

“Prioritas KUR kepada sektor produksi 53% responden merupakan UMKM sektor produksi, pertanian, peternakan, perdagangan, dan Surat Izin Usaha 71,8% masih mengajukan kreditnya memakai Surat Keterangan Usaha (SKU), 27,3% memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 0,9% memiliki PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” ucapnya.

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #YoyokPitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://finance.detik.com/

No comments