Jika anda sudah memiliki kriteria penerima banpres produktif umkm dan telah mendaftarkan diri melalui rekomendasi dari koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, atau kementerian/lembaga maka anda bisa mengecek status penerimaan bantuan.
Dilansir dari website resmi depkop.go.ig Cara mengetahui pelaku usaha telah menerima banpres produktif yakni penerima akan mendapatkan pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima sms, penerima banpres produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar mampu mencairkan dana yang sudah masuk.
Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan strategi pemerintah guna membantu Usaha Mikro bertahan saat pandemi covid-19
Program ini akan disalurkan kepada pelaku usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai nomor induk kependudukan