KOPITU Bali Fasilitasi Perijinan PIRT dan Ijin edar BPPOM dan Perolehan KUR BPD Bali

Untuk meningkatkan peran usaha kecil dan menengah di Bali dalam menghadapi era kenormalan baru, Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia bersatu (KOPITU) DPW BALI, memberikan fasilitas kemudahan bagi para pelaku usaha dalam melakukan perijinan Ijin usaha rumah tangga (PIRT) dan perolehan ijin BPOM serta Cara memperoleh Kredit usaha mikro (KUR) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

“Kunci sukses pemulihan ekonomi adalah dengan meningkatkan kembali aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali dalam upaya menjadikan UMKM naik kelas,” kata I Wayan Rediyasa, SE., Ketua Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia bersatu (KOPITU) DPW BALI, saat Sosialisasi Tata Cara Perijinan PIRT, Ijin Edar BBPOM dan Perolehan KUR Untuk UMKM dari BOD BALI di Kebon Vintage Cars Bali  di Denpasar Timur, Minggu (28/2/2021).

Peningkatan Aktivitas UMKM Kunci Pemulihan Ekonomi dalam menghadapi tatanan era baru di masa pandemi covid ini merupakan hal mutlak yang harus dimiliki pewirausaha UMKM di Bali, untuk itu KOPITU Bali menginisiasi pendirian gerai perijinan BPOM Bali, Ijin usaha UMKM (IUMK) dan gerai perolehan KUR BPD Bali pada setiap event Weekend Market di Kebon Vintage Cars Bali setiap hari Sabtu dan Minggu.

“Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) merupakan badan yang bertanggung jawab untuk menjamin kualitas produk yang ada di pasaran aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, untuk itulah kami melakukan sosialisasi peroleh sertifikasi E-BPOM kepada para pelaku usaha UMKM dengan mudah,” kata Dra. Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, Apt.,MH Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Bali.

Acara yang di kemas oleh KOPITU DPW BALI di Kebon Vintage Cars Bali bersama Pelaku UMKM yang di hadiri oleh Penasehat DPP KOPITU Bapak Trigo Neo Starden yang berkantor di kenington Lane London UK.

Dalam sambutannya beliau sangat mengapresiasi kegiatan tersebut untuk dilaksanakan setiap akhir pekan sehingga terjadi pertemuan antar Pelaku UMKM dari berbagai sektor untuk terbentuknya sinergi positif antar Pelaku UMKM dengan KOPITU dan Para Pengunjung Kebon Vintage Cars Bali.

I Wayan Rediyasa selaku Ketua KOPITU DPW BALI mengucapkan terimakasih kepada Kepala BBPOM Bali, KEPALA BIDANG KREDIT BPD BALI unit Denpasar A.A. Dananjaya dan Kepala Bidang Dana I Gusti Ayu Diah Candra Kumala yang hadir beserta DPP Kopitu diwakili oleh Penasehat DPP KOPITU Bapak Trigo Neo Starden telah berkenan meluangkan waktu di Hari liburnya untuk mendampingi KOPITU DPW BALI memberikan sosialisasi terkait Perijinan dan Program KUR BPD BALI.

Kedepannya acara seperti ini akan rutin diselenggarakan sehingga KOPITU DPW BALI terbuka untuk menerima informasi dari Stakeholder yang memiliki Tempat dan Fasilitas seperti Kebon Vintage Cars Bali yang dimiliki oleh Bapak Yos Darmawan dan dikelola  bersama anaknya atas nama Tia Kristiani.

KOPITU DPW BALI juga mengharapkan Pihak Pemerintah dan Stakeholder yang berkaitan langsung dengan Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif bisa memberikan dukungan dan supportnya terkait pelaksanaan kegiatan seperti ini untuk membantu Para Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif bisa bangkit dari dampak Pandemi COVID-19, tentunya kegiatan tersebut selalu memprioritaskan Protokol Covid-19 serta selalu mengedukasi masyarakat Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif yang terlibat pada kegiatan tersebut. (ungkap I Wayan Rediyasa, Ketua Kopitu DPW BALI).

Kegiatan KOPITU DPW BALI dibantu oleh team Panitia yang dikoordinir oleh Wakil Ketua Bidang Humas, Standarisasi, Media dan Komunikasi I NYOMAN GEDE SUASTA, CHT dan HIDAYATULLAH, SH beserta jajaran Pengurus KOPITU DPW Bali didampingi oleh Pengurus Kopitu DPD Gianyar dan Denpasar.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan Nota kesepahaman dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama antara KOPITU DPW BALI dengan Kepala BBPOM Provinsi Bali terkait Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan melalui pembentukan SATGAS (Satuan Tugas) yang terdiri dari Para Pihak, pendampingan dan bimbingan teknis penerapan cara produksi yang baik dan pemenuhan persyaratan untuk ijin edar dalam rangka peningkatan daya saing UMKM, penyelenggaraan sosialisasi, komunikasi dan edukasi dibidang Obat tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan Pangan Olahan. Pembentukan tenaga Fasilitator dan Kader dibidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan Pangan olahan beserta beberapa poin lainnya. Demikian informasi rangkaian kegiatan yang di laksanakan pada Hari Minggu, 28 Februari 2021 di Kebon Vintage Cars Bali, Biaung, Denpasar Timur, Denpasar Bali.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #umkm #dpw bali #bpom #pirt #kur

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Wakil Gubernur provinsi Bali siap mendukung 4 program kerja KOPITU

komite-umkm.org – Kedatangan Ketua Umum KOPITU Yoyok Pitoyo bersama DPW KOPITU Bali yang diwakili oleh Gede Indra Dewa Putra, I Wayan Rediyasa, I Gde Leo Sastra dan I Nyoman Gede Suastap disambut hangat dan penuh semangat oleh Wakil Gubernur Bali, Bapak
Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang kerap akrab disapa Cok Ace oleh masyarakat Bali.

KOPITU mensosialisasikan 4 program kerja kepada wakil gubernur Bali diantaranya adalah akan diadakanya webinar Export Revolution pada tanggal 4 Maret 2021 yang akan dihadiri oleh wagub Bali. Program ke dua yg disosialisasikan adalah tentang langkah Pemulihan Ekonomi Nasional di setiap sektor terutama pada sektor UMKM. Berikut juga dengan program vaksinasi mandiri KOPITU di Bali untuk menunjang pemulihan pariwisata di Bali melalui vaksinasi di perhotelan.

“Bali terkenal di seluruh dunia dengan pariwisata dan budayanya yang sangat mendunia, sehingga untuk memajukan kembali pariwisata di Bali. KOPITU bersinergi dengan pemerintahan provinsi Bali dalam program vaksinasi mandiri yang sangat di dukung oleh Cok Ace” terang Yoyok Pitoyo.

Selain itu juga Wakil Gubernur Bali juga sangat mendukung dan berharap program KOPITU bisa cepat terealisasikan. Beliau juga siap bekerjasama dan bergotong royong dengan KOPITU termasuk dalam kegiatan Penciptaan 1.000 wirausahawan baru di Provinsi Bali.

Dengan dukungan dan semangat positif yang dirasakan dari orang nomor 2 di Bali “saya sebagai ketua DPW KOPITU di provinsi Bali sangat bersemangat dan siap untuk menyuseskan program-program kita” ujar ketua DPW Bali, Bapak Rediyasa.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #umkm #penciptaan 1000 wirausahawan #provinsi bali #yoyokpitoyo

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Pemerintah “Separuh Hati” Dalam melaksanakan Pemulihan Ekonomi Nasional Bagi Pelaku UMKM

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Selain karena merupakan sumber dari dinamika ekonomi nasional, UMKM juga menyerap angkatan kerja nasional. Pada masa pandemi Covid-19, UMKM Indonesia berada pada kondisi sulit dikarenakan banyak yang mengalami bankruptcy, kesulitan modal kerja dan sebagainya. Hal ini menggiring ke situasi yang lebih buruk pada skala nasional, seperti meningkatnya angka pengangguran dan alih usaha baru. Per November 2020, angka pengangguran sudah mencapai 9,7 Juta jiwa, lebih dari 90% UMKM terdampak langsung dan diantaranya lebih dari 50% mengalami kebangkrutan. Banyak yang beradaptasi dengan mengurangi pegawai, menurunkan biaya operasional dan produksi, hingga melakukan manuver “ganti usaha”.

Sebagai langkah mengembalikan kondisi perekonomian seperti sedia kala, atau setidaknya mencegah depresi ekonomi yang lebih jauh, pemerintah menggagas Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau yang selama ini disebut PEN yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2020. Dalam pelaksanaanya, ada beberapa poin kunci yaitu restrukturasi kredit, subsidi bunga, dan berbagai bantuan produktif. Tentu program ini seketika menjadi buruan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, karena ada peluang untuk memperoleh modal kerja melalui KUR Super Mikro yang dapat diperoleh dengan tanpa agunan dan tanpa bunga.

Pelaksanaan PEN selama hampir setahun ini memang dihadapkan dengan berbagai kondisi yang mengindikasikan adanya ketidaksiapan pemerintah dalam pelaksanaan PEN, bahkan hingga adanya dugaan “tebang pilih”. Pasalnya, UMKM terdampak Covid-19 tentunya akan banyak yang mengalami kesulitan angsuran kredit, membuat kolektibilitas menjadi menurun. Efeknya, probabilitas kredit yang bisa diterima pun akan menurun. Bahkan bagi UMKM yang masih berjalanpun akan kesulitan, tentu UMKM non-bankable merasakan efek yang jauh lebih keras. Bagaimana tidak, syarat utama yang dikeluarkan seperti Bank Himbara dan BRI menuntut mereka untuk menjadi nasabah dan setidaknya tergolong Kolek 2. Ironisnya, justru mereka lah yang pada dasarnya menjadi target PEN dan mereka yang secara otomatis akan tereliminasi sejak awal. Akibatnya, banyak dari pelaku UMKM yang lari ke Fintech, Rentenir atau Lembaga keuangan lain yang justru memberikan bunga yang tinggi.

Tidak hanya PEN, pemerintah melalui BUMN juga membuka Platform PADI UMKM atau Pasar Digital UMKM. Secara fundamental, program ini sangat baik karena mendorong UMKM untuk memasuki rana Digital, sebagai manuver mengatasi perilaku belanja yang lebih condong ke belanja online. Namun implementasinya dinilai masih kurang maksimal, mengingat masalah yang sebelumnya telah diuraikan. Indikasinya, sinergitas antar stakeholder masih belum optimal sehingga program-program tersebut tidak dapat menghasilkan keluaran seperti yang diharapkan.

Kini Indonesia berada di bayang-bayang depresi ekonomi karena kontraksi masih berada di minus 2,07 persen. Harapan di 2021 adalah pelaksanaan PEN yang lebih baik seperti KUR Super Mikro yang lebih terbuka bagi pelaku usaha yang memulai usaha baru dengan adanya pendampingan, atau ada kebijakan bagi UMKM yang saat ini kolektibilitasnya menurun akibat dampak pandemic. Perlu juga ada kebijakan bagi UMKM yang berstatus non-bankable. Dengan demikian, diharapkan serapan PEN akan mengalami akselerasi yang lebih optimal dan implementasinya lebih efektif. Di samping itu, perlu ada sinergitas yang lebih matang dari para pemangku kepentingan, yang artinya pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu lebih terbuka dengan kerjasama konstruktif yang mampu membantu implementasi PEN di masa yang akan datang.

Selain itu, perlu ada mediasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan OJK dalam rangka merancang ulang Permenko 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Permenko Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima KUR Terdampak Pandemi Covid-19 agar para pelaku UMKM yang terdampak dapat memiliki akses kredit modal kerja. Hal ini diperlukan agar Bank Himbara dan perbankan lain dapat memiliki payung hukum untuk mendistribusikan dana PEN secara lebih meluas, mencakup para pelaku UMKM yang bermasalah karena dampak Covid-19. Serta keterlibatan wadah-wadah UMKM di Indonesia seperti KOPITU dalam pendampingan berkelanjutan, agar tercipta ekosistem yang tersinergi dengan baik.

Ditulis Oleh : Yoyok Pitoyo, Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU)

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #umkm #COVID-19 #Yoyok Pitoyo #UMKM #PEN

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

KOPITU Dorong Biaya Vaksinasi Mandiri PMI Ditanggung Perusahaan Di Negara Penempatan Pengguna PMI

Kedatangan Yoyok Pitoyo selaku Ketua Umum KOPITU dan Habib Faizol dari P5PMI disambut baik oleh Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Kedatangan dua “Petarung” tersebut dalam rangka Sosialisasi Program Vaksinasi Mandiri, urgensi izin Sending Organization bagi LPK di Indonesia dan pembukaan peluang baru P3MI di negara-negara di Asia dengan Kemnaker yang dikhususkan bagi calon Pekerja Migran Indonesia.

“Saat ini sudah banyak perusahaan-perusahaan di negara penempatan yang meminta bukti Vaksinasi bagi Pekerja Migran Indonesia, sudah pasti karena concern mengenai kerentanan terhadap COVID-19 bagi Pekerja Migran memang cukup tinggi”, ungkap Yoyok. Menurut Yoyok, mengenai Vaksinasi tersebut baiknya dibebankan pada perusahaan pengguna PMI tersebut, dikarenakan biaya Vaksinasi dapat menjadi beban tersendiri bagi calon PMI. Belum lagi ketika perusahaan atau negara tertentu meminta Vaksinasi dengan jenis atau brand tertentu.

Di samping Vaksinasi Mandiri PMI, hal lain yang dibahas adalah tentang izin SO bagi Lembaga Pelatihan Kerja yang saat ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas pelatihan kerja hingga penempatan yang dapat lebih termonitor. “Kalau LPK sudah punya izin sebagai Sending Organization, tentunya kualitas pekerja kita juga akan turut meningkat karena mengikuti standar yang lebih baik dan aspek hukum serta kelembagaan yang lebih kuat. Namun untuk memperoleh izin SO, perlu ada kebijakan yang bisa mempermudah LPK, karena selama ini masih banyak yang kesulitan” tutur Yoyok.

Lebih jauh lagi, Yoyok menyarankan agar ada reinvention untuk memperoleh peluang-peluang baru bagi P3MI. “Saat ini saya banyak memperoleh informasi banyak perusahaan dari negara-negara di Asia seperti Korea Selatan dan Jepang yang membutuhkan banyak tenaga kerja (PMI). Dalam hal ini menurut saya, tenaga kerja dengan Visa SSW sangat berpotensi untuk kita genjot. Oleh karena itu tentang hal ini juga tentunya berkaitan dengan urgensi mengenai LPK yang saya sampaikan tadi”, pungkas Yoyok.

Menanggapi tiga hal tersebut, Anwar Sanusi menerima dan menanggapi dengan sangat baik. “Memang hal-hal tersebut menurut saya sangat baik. Urgensi-urgensi tersebut tadi nanti akan saya teruskan ke Direktorat yang terkait. Dalam hal ini nanti saya akan teruskan ke Dirjen Binalattas dan Binapenta & PKK. Semoga apa yang menjadi tujuan kita bersama akan dapat diwujudkan”, tutur Anwar Sanusi.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #umkm #pmi #p5pmi #yoyokpitoyo #covid-19 #vaksinasimandiri

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Siap Meluncur! Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan DIRESMIKAN, Sinergi KOPITU feat BPOM

komite-umkm.org – Dalam event yang diadakan secara Daring dan Luring, Launching Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan berjalan dengan sangat meriah. Acara tersebut dihadiri oleh Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP selaku Kepala BPOM beserta jajaranya, Dra. Rita Endang., Apt., M.Kes selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM beserta jajaranya, Yoyok Pitoyo selaku Ketua Umum KOPITU beserta segenap Tim, para pelaku usaha pangan olahan skala kecil hingga industri dan berbagai kalangan pemangku kepentingan terkait.

Program RPO ini merupakan solusi baru bagi para pelaku usaha pangan olahan untuk menambah kemudahan dalam kepengurusan izin dan sertifikasi. “Tentunya yang sangat kita harapkan, UMKM Indonesia dapat benar-benar mendapat kemudahan dengan adanya program baru ini, apalagi dengan adanya KOPITU sebagai pihak yang selalu siap melakukan pendampingan, ya Pak Yoyok” ungkap Penny. Dalam pelaksanaanya, UMKM akan memperoleh kemudahan tersendiri baik secara prosedural maupun tarif.

“Hal semacam ini lah yang sebenarnya kita sangat nantikan, terutama bagi pelaku UMKM yang merasa keberatan dengan sistem konvensional. Dengan adanya sistem RPO ini, kita akan makin gencarkan Bimtek bagi pelaku UMKM agar kesempatan dan momentum ini dapat segera dimanfaatkan oleh UMKM kita. Harapan kita ke depan, dengan adanya kemudahan ini juga akan semakin encourage mereka untuk segera Go Global melalui ekspor”ungkap Yoyok. Menurut Yoyok, tanggung jawab KOPITU sangat besar bagi para UMKM binaan untuk segera disosialisasikan secara meluas dan optimal.

“Ditunggu aja, kita pasti akan segera bergerak dan seperti biasa kita juga akan bikin gebrakan-gebrakan revolusioner, Salam KOPITU!” pungkas Yoyok.

Upgrading dan Capacity Building DPD KOPITU Jakarta Selatan

Kunjungan Ketua Umum KOPITU, Yoyok Pitoyo disambut hangat oleh Dewan Pimpinan Daerah KOPITU Jakarta Selatan. Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, Yoyok memberikan “Kuliah” keorganisasian yang fundamental sebagai dasar KOPITU dalam mengkorporasikan organisasi.

“Kita memang organisasi nirlaba yang mewadahi UMKM, yang notabenenya ‘Orang Kecil’, tapi bukan berarti kita tidak punya profesionalitas dalam setiap aspek yang berkaitan. Justru sebagai mediator dan konsultan dengan berbagai stake holder, kita dituntut untuk memiliki kapasitas diplomatis”, ungkap Yoyok.
Menurut Yoyok, adaptasi terhadap program kerja DPP KOPITU harus diimplementasikan hingga ke level daerah maupun cabang, karena objek KOPITU itu sendiri berada di skala Pusat hingga Daerah, bahkan luar negeri. Untuk itu, diperlukan profesionalitas dan pemahaman tentang KOPITU beserta programnya yang ‘mumpuni’ untuk dapat benar-benar memajukan UMKM Indonesia untuk mandiri, go global dan go digital.

“Saya sendiri tidak pernah berhenti untuk mencari solusi bagi perekonomian di kelas kecil bahkan mikro. Tentunya kita semua ingin kondisi perekonomian kita dapat pulih kembali. Untuk itu kami merancang program kerja yang kami nilai dapat berjalan efektif di masa pandemi COVID-19 ini, diantaranya dengan peningkatan eksportasi melalui Indonesian Grocery, peningkatan kualitas dan efektifitas produksi melalui Factory Sharing, dan berbagai program kerja lain yang sudah kita mulai jalankan saat ini, Salam KOPITU!”, pungkas Yoyok

TAGAR : #jakartaselatan #yoyokpitoyo #goglobal #godigital #upgrading #kopitu

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Cara Mengajukan KUR Super Mikro di Bank BRI untuk Penerima BLT UMKM Program BPUM, Bisa Melalui Hp

komite-umkm.org – Inilah cara mengajuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro di bank BRI untuk penerima BLT UMKM program BPUM.

Diketahui, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta rencananya bakal dilanjutkan di tahun 2021 ini.

“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro,” ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan bagi masyarakat yang belum menerima BLT UMKM sebelumnya.

“Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama.

Karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima,” ungkap Teten.

Sementara bagi yang sudah menerima bantuan BLT UMKM, lanjut dia, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.

Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Masuk kategori usaha mikro.
  2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
  • Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
  • Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
  • Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
  1. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.
  2. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Salah satu bank yang menyediakan KUR Super Mikro adalah Bank BRI.

Lantas, bagaimana cara mengajukannya?

Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Heru Susanto mengatakan pengajuan kredit di masa pandemi atau new normal tak berbeda jauh dengan pengajuan kredit sebelum adanya pandemi.

Proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari mendatangi kantor secara langsung atau cukup mengakses melalui ponsel.

“Pertama, nasabah bisa datang langsung ke kantor unit terdekat,” kata Susanto saat wawancara dengan Tribunnews.com melalui zoom, Jumat (26/6/2020).

Cara kedua, nasabah bisa mengajukan kredit melalui agen Brilink.

Agen-agan Brilink ini tersebar di berbagai tempat hingga sampai ke level desa atau dusun.

Cara ketiga yakni melalui e-form BRI yang bisa diakses melalui tautan ini: LINK

Lewat e-form ini, nasabah bisa mengajukan kredit tanpa harus datang langsung ke kantor BRI.

“Tinggal masuk aja di pengajuan pinjaman, itu tidak perlu ribet membawa berkas, FC KTP dan sebagainya.

Cukup e-form, ada syarat, tinggal klik setuju.

Setelah data masuk kita akan secepatnya kita tindaklanjuti oleh mantri di lapangan.

Jadi, saat pandemi dan setelah pandemi, pengajuan kredit di kita tidak ada masalah, tetap mudah, ” terang dia.

Terkait proses pengajuan kredit, Heru mengatakan pinjaman dapat cair dalam satu sehari sepanjang berkas-berkas dari calon peminjam sudah lengkap.

“Kita bisa one day service selama syarat dari nasabah lengkap. Kami tidak menunda pencairan. Sekarang sudah hitungan jam.

Data masuk, kita periksa dokumen-dokumenya jelas semua, kita pastikan usahanya. Cash flownya jelas langsung bisa dieksekusi,” ujar dia.

Adapun syarat untuk pengajuan kredit adalah sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK)
  • Surat keterangan usaha dari RT atau kelurahan atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
  • Agunan yang diperlukan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meminta agar BLT UMKM diperpanjang di tahun 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).

Menurut Airlangga, pihaknya kini sedang mempersiapkan pendaftaran BLT UMKM gelombang 2 bersama dengan Menteri Keuangan.

“Dalam rapat tadi, Pak Presiden mengarahkan UMKM tetap diberikan bantuan permodalan.

Ini yang sedang kami siapkan dengan Menteri Keuangan,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).

Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2021.

Usulan tambahan anggaran untuk program ini diperkirakan sebesar Rp 28,8 triliun.

Airlangga meyakini, dengan stimulus tersebut akan membantu para pelaku UMKM untuk tetap menggerakan usahanya.

Kapan Jadwal Pendaftarannya?

Mengenai kapan jadwal pendaftaran BLT UMKM gelombang 2, belum ada kepastian dari pemerintah.

Kepala Bagian Humas dan Advokasi Hukum Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM, M. Sahrul meminta masyarakat untuk menunggu informasi dari media sosial resmi @kemenkopukm atau dari Dinas Koperasi di tingkat daerah.

“Tunggu informasi hanya di website dan saluran resmi @kemenkopukm dan Dinas Koperasi di daerah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang benar,” ujar Sahrul, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, Sahrul juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres).

“Diharapkan dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi atau pun membagikan data pribadi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tambah Sahrul.

Sahrul mengatakan, formulir elektronik yang tersebar selain dari situs resmi Kemenkop UKM perlu diwaspadai.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #BLT UMKM #BPUM

sumber refrensi : https://surabaya.tribunnews.com/

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

KOPITU UPDATE – Wirausahakan Santri Indonesia, KOPITU Gagas Program SantriPreneur

komite-umkm.org – Indonesia sebagai salah satu negara dengan mayoritas Islam terbesar di dunia memiliki jutaan Santri yang merupakan pemuda dan pemudi yang produktif, dan tersebar di seluruh Indonesia. Prestasi Santri Indonesia juga bukan hal yang bisa diremehkan. Potensi tersebut perlu ditingkatkan ke fase yang lebih maju.

Melihat peluang dan urgensi tersebut menginisiasi Ketua Umum KOPITU, Yoyok Pitoyo untuk menggagas program SantriPreneur. Melalui mediasi dengan Ketua SIMAC Gus Rochman, keduanya secara fokus membahas peluang pengembangan kapasitas sumber daya manusia Santri Indonesia.

“Sangat besar potensi Santri kita, dengan jumlah yang cukup masif. Sedangkan di era sekarang, diperlukan juga banyak enterpreneur muda yang dapat membawa unsur syariah dalam kewirausahaan. Oleh karena itu, SantriPreneur diharapkan dapat menjadi sarana bagi para Santri untuk berkembang menjadi enterpreneur yang memiliki daya saing dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam bagi negeri”, ungkap Yoyok Pitoyo.
Program ini masih dalam tahap konseptualisasi, dan akan segera diadakan berbagai kajian guna mensukseskan dan mencapai tujuan bersama.
“Kalau kita sebagai negara Islam yang besar, maka nilai itu harus kita angkat di berbagai sektor, termasuk enterpreneurship. Saya yakin Santri Indonesia sangat memiliki kapasitas itu, makanya kita perlu memberikan dukungan riil dengan cara menciptakan berbagai strategi dan peningkatan sumber daya. Pasti sukses, Salam KOPITU”, pungkas Yoyok.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #SIMAC #santripreneur #yoyok pitoyo #ketuaumum

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Penyuluhan dan RAT Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya

komite-umkm.org – Pada hari Senin, 04 Januari 2021, dimulai pukul 10.00 Wita di Jalan Ahmad Yani 192, Peguyangan Denpasar Bali, Kopitu DPW Bali melaksanakan kegiatan rapat tatap muka dalam rangka Pembentukan Koperasi Pemasaran Kopitu Alam Bali Jaya dengan Protokol ketat standar Covid-19. Calon Anggota Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya terdaftar hadir secara Offline dan Online sekita 60 orang peserta.

Ketua Panitia Pembentukan Koperasi Pemasaran Kopitu Alam Bali Jaya Bpk Nyoman Theo Mahendra, S.Tr.Par menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta rapat termasuk Narasumber, Panitia dan Calon Anggota Koperasi.

Dalam kesempatan itu Ketua Kopitu DPW Bali Bpk. I Wayan Rediyasa, SE juga memaparkan terkait Visi dan Misi, tujuan dan program Kerja Kopitu DPW Bali kedepan termasuk Pembentukan Koperasi Pemasaran Kopitu Alam Bali Jaya beserta Pembentukan DPD Kopitu di setiap Kabupaten Kota di Bali.

Acara Rapat Penyuluhan Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya di pandu oleh Bpk Wayan Agus Junaedi dan Bpk I Nyoman Gede Suasta, CHT.

Poin Utama yang menjadi target rapat tersebut adalah terbentuknya Struktur Kopitu Alam Bali Jaya beserta kelengkapan administrasi lainnya untuk sesegera mungkin Legalitas Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya bisa diterbitkan tentunya atas referensi dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.

Penyuluhan Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya dibuka oleh Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Bpk. Ketut Meniarta, S.Tp.,M.Si. Dalam sambutannya tersebut beliau menyampaikan Pengertian tentang Koperasi, Jenis Jenis Koperasi dan manfaat Koperasi, sehingga seluruh Calon Anggota Koperasi Alam Bali Jaya sangat antusias mendengarkan dan memperhatikan pemaparan Beliau.

Secara lebih terperinci materi Penyuluhan di Sampaikan Oleh Bpk Nyoman Kartika, SH dan dua jajaran Pegawai Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Terjadi tanya jawab yang sangat menarik dalam pemaparan tersebut sehingga seluruh peserta rapat terlihat sangat antusias dan bersemangat.

Hal yang sempat membuat perhatian khusus dalam rapat tersebut adalah secara tidak diprediksi oleh TIM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali adalah turut Hadirnya Asst.satu Provinsi Bali yaitu Bpk. I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM, beliau merupakan salah satu Dewan Pertimbangan Kopitu DPW Bali. Dalam sambutannya Bapak I Gede Indra Dewa Putra menyampaikan motivasi kepada seluruh Peserta Rapat Penyuluhan Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya. “Janganlah menyerah untuk ikut menjadi Anggota Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya dan janganlah ikut untuk menyerah, sehingga perlu persiapan mental dan keterbukaan dalam menjadi keanggotaan Koperasi yang berazaskan Kekeluargaan dan Gotong royong”…Ujar I Gede Indra Dewa Putra.

Kesimpulan dalam rapat Penyuluhan Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya yang dilaksanakan di Sekretariat Kopitu DPW Bali (Kampus OTC Bali Denpasar) adalah sebagai berikut:

Penyuluhan terkait Pemahaman Koperasi dan beberapa jenisnya telah disampaikan oleh Pihak Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.

Setelah seluruh Peserta memahami informasi detail tentang Pemahaman Koperasi, Jenis jenis Koperasi dan lain sebagainya, maka acara rapat dilanjutkan setelah Makan Siang. Rapat itu adalah RAT yang tujuannya adalah Pembentukan Struktur Pengurus dan Pengawas, pembahasan AD/ART Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya.

Nama Koperasi secara sepakat diberi nama “Koperasi Pemasaran Kopitu Alam Bali Jaya”.

Tempat Kedudukan dan Kantor Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya disepakati dengan alamat di Jalan Ahmad Yani No.192, Peguyangan, Denpasar Bali.

Struktur Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya secara sepakat ditunjuk sebagai Ketua Koperasi adalah I Wayan Rediyasa, SE, Sekretaris adalah I Nyoman Theo Mahendra, S.Tr, Par dan Bendahara adalah Luciana Ayu Sukmawati.

Kemudian untuk Dewan Pembina Koperasi langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dewan Penasehat Koperasi adalah Bapak I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM, Ketua Dewan Pengawas I Nyoman Gede Suasta, CHT, Anggota Dewan Pengawas : I Gde Leo Sastra, S.Tr.Par dan Anggota Dewan Pengawas Anik Wijaya.

Secara teknis juga dibentuk Operasional Manager Koperasi adalah I Made Rai Wisnawa dan Assisten nya Bapak Wayan Arjana. Untuk Kepala Unit lainnya akan dibentuk pada saat berjalan nantinya.

Demikian lah pemaparan singkat tentang Penyuluhan dan RAT Koperasi Kopitu Alam Bali Jaya telah terlaksana dengan baik dan lancar yang ditutup oleh Moderator Bpk I Nyoman Gede Suasta, CHT.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #koperasi pemasaran #alam bali jaya #dpw bali

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

STATE OF REVIEW KOPITU TERHADAP PROGRESS PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL BAGI UMKM Kaleidoskop Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM dari Sudut Pandang KOPITU

komite-umkm.org – Sudah setahun lamanya COVID-19 melanda Indonesia dengan dampak tak terelakkan terhadap berbagai sektor. Semua negara tanpa terkecuali mengalami kontraksi perekonomian yang signifikan dirasakan oleh masyarakat luas. Dampak perekonomian ini memang bukan hal yang mudah diatasi. Sejarah telah berulang kali membuktikan, perekonomian akan mengalami proses pembaikan pasca pandemi. Berbagai upaya telah dilakukan berbagai pihak melalui berbagai macam bantuan. Dalam hal perekonomian, bagaimana hasil upaya-upaya tersebut di Indonesia khususnya bagi UMKM?

UMKM merupakan salah satu penopang utama ekonomi masyarakat. Dilansir dari Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN), UMKM Indonesia menjadi salah satu yang paling rentan atas imbas COVID-19. Padahal UMKM sangat besar. Sekitar 97% dari keseluruhan angkatan kerja mendapat penghidupan dari sektor ini. Sekitar 60% dari PDB dan 14% ekspor disumbang oleh UMKM. Oleh karena itu sudah sepantasnya UMKM menjadi salah satu kunci turning table pada permasalahan perekonomian saat ini.

Dewasa ini, sebuah video menjadi viral setelah Bupati dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme penyaluran bantuan yang pada pelaksanaannya melibatkan sebuah Perusahaan Pembiayaan. Daftar penerima bantuan yang diajukan oleh Perusahaan Pembiayaan terkait merupakan nasabah atau pengguna jasa dari Perusahaan Pembiayaan yang sudah terikat kredit sejak awal. Baik Bupati Boltim maupun pihak Perusahaan Pembiayaan terkait telah memberikan statement klarifikasi secara terbuka melalui media. Bupati Boltim telah menyampaikan permintaan maaf terhadap pemerintah terkait kegaduhan yang telah ditimbulkan. Sedangkan Perusahaan Pembiayaan terkait mengklarifikasi mengenai bunga yang diterima oleh Debitur dan terkait izin yang dimiliki. Namun jika ditinjau secara skematik, beberapa ketidaksesuaian terjadi dalam system ini, yaitu penggabungan skema kredit dengan pengajuan bantuan. Tentunya itu berarti ada kemungkinan ketidaksesuaian pengajuan atau penyaluran. Indikasi yang ada yaitu praktek moral hazard yang kemungkinan dilakukan melalui sistem yang tertata dengan rapi. Dalam bidang ekonomi, risiko moral atau moral hazard dapat terjadi ketika seseorang meningkatkan paparan mereka terhadap risiko ketika tertanggung. Hal ini dapat terjadi, misalnya, ketika seseorang mengambil lebih banyak risiko karena orang lain menanggung biaya dari risiko-risiko tersebut. Skenario ini memang cenderung sulit diatasi karena dalam kasus ini, pihak pengusul telah mengikat calon penerima melalui kredit, sehingga memaksa para calon penerima untuk mengambil atau menerima kredit dari Perusahaan Pembiayaan yang juga berperan sebagai pengusul. Di samping itu, langkah yang memungkinkan adalah melibatkan asuransi, namun dengan skala yang begitu luas dan nominal yang cenderung sangat tanggung untuk diasuransikan, keterlibatan pihak asuransi sebagai fungsi pengaman sistem maupun dana menjadi tidak dapat diterapkan. Mengingat berbagai resiko yang kemungkinan terjadi dan kemungkinan distorsi sistem oleh oknum di hilir serta tidak adanya bailout bagi lembaga keuangan penyalur membuat pemerintah perlu mereview kembali pelaksanaan sistem ini secara kolektif di setiap point.

Selain masalah tersebut, dilansir dari Republika (Ekonom: Kredit Perbankan Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi | Republika Online), masih banyak Debitur dengan kategori lancar (Kolek 1 dan Kolek 2) yang mendapatkan penolakan pengajuan Kredit dari Perbankan. Berdasarkan suvey yang dilakukan oleh Ekonom Universitas Padjadjaran, Aldrian, Debitur bagus dan lancar, sekarang kesulitan kredit modal kerja. Ketika mereka mengajukan kredit, Perbankan menolak secara halus dengan cara menambahkan syarat-syarat yang tidak pernah diminta sebelumnya, sehingga Debitur mengalami kesulitan. Aldrin mengaku telah melakukan survei terhadap 50-70 Debitur kelas menengah ke atas dan merupakan nasabah eksisting bank yang berkategori lancar pembayaran cicilan kreditnya, namun mendapatkan penolakan dari bank atas pengajuan kredit modal kerjanya. Suplai kredit rendah bukan karena perbankan tidak punya uang, namun perbankan masih melihat risiko yang tinggi saat memberi kredit ke pelaku usaha. Jika kondisi terus menerus seperti ini, perbankan sebagai Lembaga penyalur utama kredit terlalu berhati-hati hingga menghambat kredit bagi pelaku usaha, maka siapa yang akan menyediakan kredit?

Selain itu bagi para debitur yang telah menerima kredit dari perbankan juga masih banyak yang tidak menerima informasi mengenai relaksasi. Tentunya hal ini menjadi titik lumpuh program PEN yang diharapkan dapat mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia, karena dengan masyarakat yang masih sulit memperoleh akses informasi, perlu adanya sosialisasi yang lebih aktif dan gencar hingga ke daerah-daerah. Untuk itu, demi menyongsong tahun 2021, para stakeholder perlu duduk bersama dan menyusun strategi yang lebih baik di tahun 2021, dengan cara melibatkan lebih banyak Lembaga yang bereputasi dalam membantu aspek-aspek kritis. Kebijakan yang lebih matang dan keputusan yang berani memang diperlukan untuk mengatasi hal besar seperti dampak ekonomi yang dikarenakan pandemi. Satu hal yang pasti, relaksasi, bantuan dan stimulus masih sangat dibutuhkan bagi UMKM Indonesia untuk kembali bergerak dan memulihkan perekonomian melalui usaha yang merakyat dan menyeluruh.

Artikel oleh: Yoyok Pitoyo, Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu, Desember 2020.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #ketuaumum #ketua ukm #ketua umkm #blt #covid-19 #over view kopitu terhadap pen

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Gerilya Tim KOPITU ke Wakil Bupati Kabupaten Karangasem dan Calon Bupati Baru

komite-umkm.org – Kunjungan Yoyok Pitoyo selaku Ketua Umum KOPITU beserta tim KOPITU ke Wakil Bupati Karangasem Dr. I Wayan Artha Dipa, SH. MH. merupakan sebuah langkah KOPITU untuk menginisiasi munculnya para wirausahawan muda baru dari skala Daerah Tingkat II, serta dengan calon Bupati baru Kabupaten Karangasem, I Gede Dana.

Pada kunjungan kali ini ada beberapa hal yang dibicarakan, diantaranya adalah ekosistem program Factory Sharing yang saat ini menjadi taking off program dari KOPITU. Yoyok Pitoyo menilai bahwa peluang untuk sebuah rumah produksi bersama di wilayah administratif Karangasem merupakan peluang emas melalui komoditas pengolahan porang dan jahe merah. “Peluangnya sangat besar, terlebih lagi mengingat produk herbal kini sedang gencar di pasaran dan peluang pasar porang yang sedang ramai-ramainya. Selain itu, konsep ini bisa kita kaitkan dengan program ketahanan pangan khususnya budidaya kedua komoditas tersebut”.

Di samping sisi konseptual pengembangan sektor fasilitas produksi, hal lain yang menjadi titik berat pembicaraan juga adalah mengenai pengembangan SDM melalui pelatihan dan pemagangan. “Peluang untuk magang apalagi di negara dengan tingkat efisiensi dan disiplin tinggi seperti Jepang dan Korea sekarang sudah terbuka. Hal ini perlu kita manfaatkan agar para kaum milenial dapat berkembang dan mendapatkan pelatihan dengan standar yang jauh lebih baik. Mereka yang nanti kembali ke Indonesia, akan menjadi harapan baru bagi kita untuk menjadi enterpreneur baru yang memiliki skillset dan pengetahuan yang lebih memadahi” tambah Yoyok Pitoyo.

Pertemuan tersebut merupakan simbol nyata dari peran KOPITU dalam menginisiasi perkembangan UKM dan IKM di Indonesia demi perekonomian yang dapat segera bangkit setelah mengalami kontraksi setahun penuh, serta antusias pemimpin-pemimpin di daerah untuk turut mengembangkan kualitas SDM dan sarana prasarana bagi para pelaku IKM dan UKM di wilayah administrasinya.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #kopitu #ikm #ukm #umkm

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Empat Cara Mudah Mengurus NPWP Elektronik

komite-umkm.org – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meluncurkan layanan NPWP Elektronik untuk memudahkan wajib pajak. Wajib pajak yang sudah terdaftar akan dikirimkan Kartu NPWP dalam bentuk soft file ke email pribadi.

Fitur ini bermanfaat jika sewaktu-waktu Anda membutuhkan NPWP tapi lupa membawa kartunya yang dalam bentuk fisik. Dengan klik tombol pada halaman www.pajak.go.id kartu akan terkirim ke email yang bersangkutan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan hadirnya NPWP Elektronik merupakan terobosan baru dari layanan DJP kepada wajib pajak.

“Apabila Kartu NPWP bentuk fisik rusak atau hilang, wajib pajak bisa secara langsung menyalin atau mencetak NPWP secara elektronik melalui DJP Online, intinya mempermudah wajib pajak”, ujar Hestu dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).

Adapun cara memperoleh NPWP Elektronik sebagai berikut. Pertama, login pada laman www.pajak.go.id. Kedua, klik tab ‘Informasi’ yang memuat preview NPWP Elektronik.

Ketiga, klik tombol ‘Kirim Email’ dan selanjutnya Anda akan menerima NPWP Elektronik. Keempat, tinggal cek inbox email untuk melihat atau mengunduh NPWP Elektronik.

Sumber Refrensi : https://finance.detik.com/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #npwp #npwp elektronik #pajak

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/