Jokowi Naikkan Batas KUR Tanpa Jaminan Jadi Rp 100 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan secara langsung terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ada beberapa arahan untuk mengubah aturannya, salah satunya menambah batasan plafon untuk KUR tanpa jaminan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini program KUR tanpa jaminan batasan pinjamannya hanya di bawah Rp 50 juta. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta.

“Arahan Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi yang tanpa jaminan dinaikan dari Rp 50 juta jadi Rp 100 juta,” terangnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan arahan agar kredit untuk UMKM diperbesar menjadi Rp 20 miliar. Sebelumnya program kredit usaha untuk UMKM ini sekitar Rp 500 juta-Rp 10 miliar.

“Ini arahan Bapak Presiden ditingkatkan dari Rp 500 juta menjadi Rp 20 miliar. Ini perubahan ini yang diharapkan segera dapat dilaporkan ke Presiden,” tambahnya.

Jokowi juga meminta agar tingkat suku bunga kredit usaha untuk skala bisnis kecil itu bisa ditekan menjadi 6%. Tujuannya tentu agar meringankan para pelaku usaha kecil.

“Bapak presiden minta tingkat suku bunganya bersaing di kisaran 6% dan untuk itu perlu dibuatkan program. Apakah itu program penjaminan melalui Askrindo dan Jamkrindo diperbesar. Apakah juga saat sekarang diberikan subsidi bunga kredit yang reguler, yang normal, di luar yang dalam penanganan ekonomi nasional, di luar PEN, itu besarnya setiap tahun biasanya sekitar Rp 10 T, dan dengan PEN. Tentu kita akan lihat berapa lagi yang diperlukan,” tambah Airlangga.

sumber refrensi : https://finance.detik.com/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #kredit #kur #jokowi #kredit usaha rakyat

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Pinjaman Tanpa Agunan dari Bank BNI Buruan Ajukan Tersedia Rp 32 Triliun Siap Dibagikan, Ini Syaratnya

komite-umkm.org – Kabar gembira bagi brother yang butuh suntikan dana seger untuk modal usaha.

Pinjaman tanpa agunan dari Bank BNI buruan ajukan tersedia dana Rp 22 triliun siap dibagikan dengan syarat dipermudah.

Bantuan pinjaman tanpa agunan atau tanp jaminan dari pemerintah lewat bank BNI ini dalam bentuk KUR (Kredit Usaha Rakyat).

BNI dapat kenaikan kuota KUR lumayan besar di tahun ini.

Total jatah KUR yang dipercayakan pemerintah untuk disalurkan BNI mencapai Rp 32 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 45,4% jika dibandingkan dengan kuota tahun 2020 sebesar Rp 22 triliun.

Kenaikan kuota ini juga sejalan dengan langkah pemerintah yang memutuskan penambahan plafon KUR kepada kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Total plafon KUR tahun 2021 mencapai Rp 253 triliun atau naik 15% dari anggaran tahun 2020 yakni Rp 220 triliun yang disalurkan bank pemerintah.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #BNI #KUR #pinjaman BNI

sumber refrensi : https://www.motorplus-online.com/

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Syarat Dapat KUR di BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Mari Simak!

komite-umkm.org – Pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun ini dibidik senilai Rp190 triliun.

Hingga 23 November 2020, realisasi penyaluran pembiayaan senilai Rp159,92 triliun atau telah menjangkau sekitar 5 juta debitur.

Dengan kata lain, pembiayaan KUR telah mencapai 84 persen dari target penyaluran yang telah ditetapkan. Dengan begitu, saat ini masih ada kuota KUR sebanyak Rp30,08 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, Bisnis merangkum persyaratan KUR di tiga Bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.

  1. KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp25 juta per debitur.
    Persyaratan calon debitur:

Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha.

  1. KUR Kecil Bank BRI adalah kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond lebih dari Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur.
    Persyaratan calon debitur:

Mempunyai usaha produktif dan layak.
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

  1. KUR TKI Bank BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp25 juta. Persyaratan calon debitur:

Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta passpor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Bank Mandiri

KUR Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen efektif per tahun. KUR di Bank Mandiri terdiri dari empat jenis.

  1. KUR Mikro
    Jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Mikro maksimal Rp 25 juta.
  2. KUR Kecil
    Jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Kecil di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.
  3. KUR TKI
    Jangka waktu KUR penempatan tenaga kerja Indonesia paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun. Limit kredit KUR TKI maksimal Rp25 juta.
  4. KUR Khusus
    Jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Khusus di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.

Syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel:

Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau
Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank sebelumnya.
Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

  1. KUR Penempatan TKI:

Berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.
Bank Negara Indonesia (BNI)

Dikutip dari laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per tahun dan tidak diwajinkan jaminan tambahan.

Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI

  1. Kriteria pemohon:
    Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
  2. Perizinan usaha:
    Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan: minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
    Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
  3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
  4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
  5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
  6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
  7. NPWP : Tidak disyaratkan.
  8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Sumber Refrensi : https://finansial.bisnis.com/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #bni #bri #mandiri #kredit usaha rakyat #kur #bank bumn

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/