Dimulai !!! Paket Usaha KOPITU dengan Fitur Pembiayaan KUR Super Mikro

Beberapa waktu lalu telah disepakati kerjasama antara Bank DKI dan KOPITU untuk mensinergikan pelaksanaan Program Gerakan 10.000 Wirausaha KOPITU dengan dukungan akses KUR Super Mikro atau KUR SuMi dari Bank DKI. Peluang ini menjadi angin segar bagi UMKM binaan KOPITU khususnya yang berada di wilayah DKI Jakarta.

“Paket usaha kita juga sekarang sudah bertambah varian, makin menjanjikan dan tentunya profitable dan produktif”, ungkap Yoyok Pitoyo selaku Ketua Umum KOPITU dalam event Buka Puasa Bersama di Kantor DPP KOPITU bersama dengan Tim dari DPD, DPW dan DPP KOPITU. Event ini juga secara khusus dihadiri oleh Arnal Yustisia selaku Asisten Manajer Bisnis Mikro Bank DKI.

Arnal mengungkapkan bahwa meeting dengan Yoyok dan beberapa anggota lain yang hadir antara lain tentang rencana permodalan bagi binaan KOPITU yang akan menjadi binaan untuk produk seperti Bakpia, Fried Chicken dan Pecel Lele. “Sebagai contoh dari Central Kitchen akan kirim produk yg sudah di olah ke berbagai binaan di 5 wilayah Jakarta. Dan binaan inilah yg akan diarahkan untuk permodalan dari Bank DKI seperti halnya Ibu Evi Rosa.”tutur Arnal.

Dalam pelaksanaan program tersebut, KOPITU akan senantiasa memberikan kiat-kiat usaha agar tetap produktif. “Ya pasti produktif dan menghasilkan, kalo engga (menghasilkan) mana mungkin kita akan tawarkan. Semua sudah kita analisa. Makanya kita akan manfaatkan peluang ini bagi binaan-binaan kita utamanya, agar secara pelan tapi pasti ekonomi akan segera pulih. Salam KOPITU!”, pungkas Yoyok.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #paketusaha #kur #supermikro

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Jokowi Naikkan Batas KUR Tanpa Jaminan Jadi Rp 100 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan secara langsung terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ada beberapa arahan untuk mengubah aturannya, salah satunya menambah batasan plafon untuk KUR tanpa jaminan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini program KUR tanpa jaminan batasan pinjamannya hanya di bawah Rp 50 juta. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta.

“Arahan Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi yang tanpa jaminan dinaikan dari Rp 50 juta jadi Rp 100 juta,” terangnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan arahan agar kredit untuk UMKM diperbesar menjadi Rp 20 miliar. Sebelumnya program kredit usaha untuk UMKM ini sekitar Rp 500 juta-Rp 10 miliar.

“Ini arahan Bapak Presiden ditingkatkan dari Rp 500 juta menjadi Rp 20 miliar. Ini perubahan ini yang diharapkan segera dapat dilaporkan ke Presiden,” tambahnya.

Jokowi juga meminta agar tingkat suku bunga kredit usaha untuk skala bisnis kecil itu bisa ditekan menjadi 6%. Tujuannya tentu agar meringankan para pelaku usaha kecil.

“Bapak presiden minta tingkat suku bunganya bersaing di kisaran 6% dan untuk itu perlu dibuatkan program. Apakah itu program penjaminan melalui Askrindo dan Jamkrindo diperbesar. Apakah juga saat sekarang diberikan subsidi bunga kredit yang reguler, yang normal, di luar yang dalam penanganan ekonomi nasional, di luar PEN, itu besarnya setiap tahun biasanya sekitar Rp 10 T, dan dengan PEN. Tentu kita akan lihat berapa lagi yang diperlukan,” tambah Airlangga.

sumber refrensi : https://finance.detik.com/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #kredit #kur #jokowi #kredit usaha rakyat

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Kawal KUR Super Mikro Bagi UMKM, KOPITU Mediasi Kasus Lapangan dengan Kantor Staf Presiden

Adanya KUR Super Mikro atau biasa juga disebut SuMi menjadi sebuah harapan yang dinantikan bagi UMKM untuk memperoleh dana darurat dalam rangka terus memutar toda perekonomian. Produk KUR SuMi ini juga menjadi perhatian pemerintah karena produk ini merupakan produk dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Urgensi tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko dalam rapat tertutup bersama KOPITU, 30 Maret 2021 lalu. Selain Agung, rapat tersebut juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) lain Bapak Aji Erlangga dan beberapa Tim lain dari KSP, serta Yoyok Pitoyo selaku Ketua Umum KOPITU didampingi segenap Tim KOPITU, lengkap dengan beberapa pelaku UKM yang mengalami masalah terkait penyaluran KUR SuMi.

“Waktu itu saya dimintai surat berharga sebagai jaminan, makanya saya tidak jadi mengajukan”, keluh salah satu pelaku UMKM. Pelaku UMKM lain mengeluhkan bahwa bahkan untuk masuk ke dalam Bank dengan tujuan berkonsultasi pun tidak diperkenankan oleh Security Bank milik pemerintah tersebut dengan alasan berkas tidak lengkap, padahal baru akan berkonsultasi. Keluhan lain adalah adanya ketertutupan Bank tentang informasi KUR SuMi.

“Kalau kita tinjau bersama, agunan berupa berkas penting tidak diperkenankan dan memang untuk produk Super Mikro tersebut tidak mensyaratkan agunan. Di sini kita sudah mulai memperoleh ketidaksesuaian”, ungkap Agung Galih. Selain tanpa agunan, KUR Super Mikro juga memperoleh subsidi bunga dari pemerintah.

“Kami sudah buatkan program bagi para pelaku UMKM yang melakukan transisi usaha dan pegawai yang mengalami PHK agar bisa menjalankan wirausaha produktif. Kita sampai udah nyiapin paket usaha lengkap dengan pendampingan dan Platform POS”, ungkap Yoyok.

Melihat hal tersebut, Agung Galih menyampaikan bahwa usaha yang dilakukan oleh KOPITU sangat diapresiasi oleh pemerintah karena telah berjuang sedemikian detil bagi UMKM. “Kami sangat apresiasi usaha bapak (Yoyok) melalui KOPITU, karena ini adalah hal yang baru dan sangat efektif untuk mempercepat PEN. Kami juga salut bahwa KOPITU sudah sejauh itu mempersiapkan pemberdayaan UMKM kita”, ungkap Agung Galih.

Di penghujung rapat, segenap tim KSP menyampaikan bahwa berbagai kasus tersebut akan mulai diselidiki dan ditangani, sehingga harapan pemerintah dengan adanya KUR Super Mikro terhadap pemulihan ekonomi nasional dapat segera terwujud.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #kur #ksp #PEN #kurSumi

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

KOPITU Bali Fasilitasi Perijinan PIRT dan Ijin edar BPPOM dan Perolehan KUR BPD Bali

Untuk meningkatkan peran usaha kecil dan menengah di Bali dalam menghadapi era kenormalan baru, Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia bersatu (KOPITU) DPW BALI, memberikan fasilitas kemudahan bagi para pelaku usaha dalam melakukan perijinan Ijin usaha rumah tangga (PIRT) dan perolehan ijin BPOM serta Cara memperoleh Kredit usaha mikro (KUR) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

“Kunci sukses pemulihan ekonomi adalah dengan meningkatkan kembali aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali dalam upaya menjadikan UMKM naik kelas,” kata I Wayan Rediyasa, SE., Ketua Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia bersatu (KOPITU) DPW BALI, saat Sosialisasi Tata Cara Perijinan PIRT, Ijin Edar BBPOM dan Perolehan KUR Untuk UMKM dari BOD BALI di Kebon Vintage Cars Bali  di Denpasar Timur, Minggu (28/2/2021).

Peningkatan Aktivitas UMKM Kunci Pemulihan Ekonomi dalam menghadapi tatanan era baru di masa pandemi covid ini merupakan hal mutlak yang harus dimiliki pewirausaha UMKM di Bali, untuk itu KOPITU Bali menginisiasi pendirian gerai perijinan BPOM Bali, Ijin usaha UMKM (IUMK) dan gerai perolehan KUR BPD Bali pada setiap event Weekend Market di Kebon Vintage Cars Bali setiap hari Sabtu dan Minggu.

“Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) merupakan badan yang bertanggung jawab untuk menjamin kualitas produk yang ada di pasaran aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, untuk itulah kami melakukan sosialisasi peroleh sertifikasi E-BPOM kepada para pelaku usaha UMKM dengan mudah,” kata Dra. Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, Apt.,MH Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Bali.

Acara yang di kemas oleh KOPITU DPW BALI di Kebon Vintage Cars Bali bersama Pelaku UMKM yang di hadiri oleh Penasehat DPP KOPITU Bapak Trigo Neo Starden yang berkantor di kenington Lane London UK.

Dalam sambutannya beliau sangat mengapresiasi kegiatan tersebut untuk dilaksanakan setiap akhir pekan sehingga terjadi pertemuan antar Pelaku UMKM dari berbagai sektor untuk terbentuknya sinergi positif antar Pelaku UMKM dengan KOPITU dan Para Pengunjung Kebon Vintage Cars Bali.

I Wayan Rediyasa selaku Ketua KOPITU DPW BALI mengucapkan terimakasih kepada Kepala BBPOM Bali, KEPALA BIDANG KREDIT BPD BALI unit Denpasar A.A. Dananjaya dan Kepala Bidang Dana I Gusti Ayu Diah Candra Kumala yang hadir beserta DPP Kopitu diwakili oleh Penasehat DPP KOPITU Bapak Trigo Neo Starden telah berkenan meluangkan waktu di Hari liburnya untuk mendampingi KOPITU DPW BALI memberikan sosialisasi terkait Perijinan dan Program KUR BPD BALI.

Kedepannya acara seperti ini akan rutin diselenggarakan sehingga KOPITU DPW BALI terbuka untuk menerima informasi dari Stakeholder yang memiliki Tempat dan Fasilitas seperti Kebon Vintage Cars Bali yang dimiliki oleh Bapak Yos Darmawan dan dikelola  bersama anaknya atas nama Tia Kristiani.

KOPITU DPW BALI juga mengharapkan Pihak Pemerintah dan Stakeholder yang berkaitan langsung dengan Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif bisa memberikan dukungan dan supportnya terkait pelaksanaan kegiatan seperti ini untuk membantu Para Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif bisa bangkit dari dampak Pandemi COVID-19, tentunya kegiatan tersebut selalu memprioritaskan Protokol Covid-19 serta selalu mengedukasi masyarakat Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif yang terlibat pada kegiatan tersebut. (ungkap I Wayan Rediyasa, Ketua Kopitu DPW BALI).

Kegiatan KOPITU DPW BALI dibantu oleh team Panitia yang dikoordinir oleh Wakil Ketua Bidang Humas, Standarisasi, Media dan Komunikasi I NYOMAN GEDE SUASTA, CHT dan HIDAYATULLAH, SH beserta jajaran Pengurus KOPITU DPW Bali didampingi oleh Pengurus Kopitu DPD Gianyar dan Denpasar.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan Nota kesepahaman dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama antara KOPITU DPW BALI dengan Kepala BBPOM Provinsi Bali terkait Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan melalui pembentukan SATGAS (Satuan Tugas) yang terdiri dari Para Pihak, pendampingan dan bimbingan teknis penerapan cara produksi yang baik dan pemenuhan persyaratan untuk ijin edar dalam rangka peningkatan daya saing UMKM, penyelenggaraan sosialisasi, komunikasi dan edukasi dibidang Obat tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan Pangan Olahan. Pembentukan tenaga Fasilitator dan Kader dibidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan Pangan olahan beserta beberapa poin lainnya. Demikian informasi rangkaian kegiatan yang di laksanakan pada Hari Minggu, 28 Februari 2021 di Kebon Vintage Cars Bali, Biaung, Denpasar Timur, Denpasar Bali.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #umkm #dpw bali #bpom #pirt #kur

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Pinjaman Tanpa Agunan dari Bank BNI Buruan Ajukan Tersedia Rp 32 Triliun Siap Dibagikan, Ini Syaratnya

komite-umkm.org – Kabar gembira bagi brother yang butuh suntikan dana seger untuk modal usaha.

Pinjaman tanpa agunan dari Bank BNI buruan ajukan tersedia dana Rp 22 triliun siap dibagikan dengan syarat dipermudah.

Bantuan pinjaman tanpa agunan atau tanp jaminan dari pemerintah lewat bank BNI ini dalam bentuk KUR (Kredit Usaha Rakyat).

BNI dapat kenaikan kuota KUR lumayan besar di tahun ini.

Total jatah KUR yang dipercayakan pemerintah untuk disalurkan BNI mencapai Rp 32 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 45,4% jika dibandingkan dengan kuota tahun 2020 sebesar Rp 22 triliun.

Kenaikan kuota ini juga sejalan dengan langkah pemerintah yang memutuskan penambahan plafon KUR kepada kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Total plafon KUR tahun 2021 mencapai Rp 253 triliun atau naik 15% dari anggaran tahun 2020 yakni Rp 220 triliun yang disalurkan bank pemerintah.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #BNI #KUR #pinjaman BNI

sumber refrensi : https://www.motorplus-online.com/

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Ada Plafon Rp 253 T, Berikut Syarat Dapat KUR di BRI, Bank Mandiri, dan BNI

komite-umkm.org – Pemerintah pada tahun ini meningkatkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) menjadi Rp 253 triliun. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan plafon yang ditetapkan sebelumnya, Rp220 triliun.

Tahun lalu, pemerintah menganggarkan KUR senilai Rp 190 triliun. Adapun, dengan peningkatan plafon, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp 7,6 triliun.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan peningkatan tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR 2021 ditingkatkan,” katanya dalam siaran pers, 28 Desember 2020.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, Bisnis merangkum persyaratan KUR di tiga bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.

  1. KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta per debitur.

Persyaratan calon debitur:
-Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak
-Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
-Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
-Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha

  1. KUR Kecil Bank BRI adalah kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon lebih dari Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta per debitur.
    Persyaratan calon debitur:
    -Mempunyai usaha produktif dan layak.
    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
    -Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
    -Memiliki surat izin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
  2. KUR TKI Bank BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp25 juta.

Persyaratan calon debitur:
-Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
-Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta paspor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

Bank Mandiri
KUR Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen efektif per tahun. KUR di Bank Mandiri terdiri dari empat jenis, yaitu:

  1. KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
  2. KUR Ritel, dengan limit kredit di atas Rp 25 juta sampai dengan maksimal Rp 200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
  3. KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.
  4. KUR Khusus, dengan limit di atas Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.

Syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel:
-Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau
-Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
-Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank sebelumnya.
-Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
-Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
-Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

Syarat Pengajuan KUR Penempatan TKI:
-Berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
-Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
-Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
-Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.

Bank Negara Indonesia (BNI)
Dikutip dari laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per tahun dan tidak diwajibkan jaminan tambahan.
Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI

  1. Kriteria pemohon:
    Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
  2. Perizinan usaha:
    Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan: minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
    Badan usaha di luar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
  3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
  4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
  5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perseorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
  6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
  7. NPWP : Tidak disyaratkan.
  8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #plafon kur #kur #BNI #BRI #Mandiri

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Syarat Dapat KUR di BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Mari Simak!

komite-umkm.org – Pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun ini dibidik senilai Rp190 triliun.

Hingga 23 November 2020, realisasi penyaluran pembiayaan senilai Rp159,92 triliun atau telah menjangkau sekitar 5 juta debitur.

Dengan kata lain, pembiayaan KUR telah mencapai 84 persen dari target penyaluran yang telah ditetapkan. Dengan begitu, saat ini masih ada kuota KUR sebanyak Rp30,08 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, Bisnis merangkum persyaratan KUR di tiga Bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.

  1. KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp25 juta per debitur.
    Persyaratan calon debitur:

Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha.

  1. KUR Kecil Bank BRI adalah kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond lebih dari Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur.
    Persyaratan calon debitur:

Mempunyai usaha produktif dan layak.
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

  1. KUR TKI Bank BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp25 juta. Persyaratan calon debitur:

Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta passpor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Bank Mandiri

KUR Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen efektif per tahun. KUR di Bank Mandiri terdiri dari empat jenis.

  1. KUR Mikro
    Jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Mikro maksimal Rp 25 juta.
  2. KUR Kecil
    Jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Kecil di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.
  3. KUR TKI
    Jangka waktu KUR penempatan tenaga kerja Indonesia paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun. Limit kredit KUR TKI maksimal Rp25 juta.
  4. KUR Khusus
    Jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Khusus di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.

Syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel:

Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau
Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank sebelumnya.
Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

  1. KUR Penempatan TKI:

Berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.
Bank Negara Indonesia (BNI)

Dikutip dari laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per tahun dan tidak diwajinkan jaminan tambahan.

Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI

  1. Kriteria pemohon:
    Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
  2. Perizinan usaha:
    Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan: minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
    Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
  3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
  4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
  5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
  6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
  7. NPWP : Tidak disyaratkan.
  8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Sumber Refrensi : https://finansial.bisnis.com/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #ukm #bni #bri #mandiri #kredit usaha rakyat #kur #bank bumn

Follow Sosial Media

Facebook : 
(20+) Kopitu Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu | Facebook

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Pertemuan Lanjutan KOPITU dan Bank BNI, 10 Ribu Pengusaha Baru Segera Hadir di Indonesia

komite-umkm.org – Yoyok Pitoyo selaku ketua umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) mengadakan pertemuan virtual dengan bank BNI pada hari rabu, 25 November 2020. Bank BNI dalam pertemuan tersebut diwakili oleh pak Yoga dan ibu Dewi. Pertemuan tersebut diadakan guna membahas lanjutan teknis kerjasama antara KOPITU dan Bank BNI dalam program Menciptakan 10 Ribu Pengusaha Baru di Indonesia. “Kami senantiasa terbuka untuk kerjasama terutama dengan KOPITU” ujar Dewi.

Program Menciptakan 10 Ribu Pengusaha Baru di Indonesia merupakan program KOPITU yang dikhususkan bagi orang yang belum pernah memulai usaha. Program ini akan memberikan paket-paket usaha dimana di dalamnya termasuk pelatihan dan pendampingan, sehingga orang yang belum pernah memulai usaha sekalipun bisa turun ke lapangan dengan bekal pengetahuan dan skill yang mumpuni. Paket usaha yang diberikan menggunakan dana bantuan modal usaha KUR Super Mikro dengan besaran modal usaha sampai dengan 10 juta rupiah tanpa bunga dan tanpa agunan. Bukan hanya untuk yang belum pernah memulai usaha, namun juga para pelaku UMKM pun dapat mengakses pinjaman modal usaha ini untuk mengembangkan usahanya.

“Saat ini sudah banyak sekali orang yang menantikan hadirnya modal usaha baik UMKM maupun yang belum pernah memiliki usaha sebelumnya, ditambah lagi KUR Super Mikro ini tidak membebankan peminjam dengan bunga dan agunan sehingga tidak memberatkan” jelas Yoyok dalam pertemuan tersebut. Diharapkan kerjasama ini dapat segera dirampungkan dan masyarakat bisa memanfaatkan modal tersebut secepatnya.

“Ada beberapa wilayah yang akan diutamakan yakni, Jabodetabek dan Bali. Hal ini sebagai langkah awal dan juga untuk memudahkan monitoring bank BNI, apabila kedepannya di daerah ini dapat berjalan dengan baik, maka kita lanjutkan program di provinsi-provinsi lain” ujar Yoga. Program Menciptakan 10 Ribu Pengusaha Baru di Indonesia sementara waktu akan dilaksanakan secara manual, dan saat ini sedang dikembangkan sebuah program atau aplikasi yang dapat menghubungkan KOPITU dengan para pelaku UMKM, supplier bahan baku, dan juga pihak perbankan. Kedepannya semua kegiatan bisa dilakukan secara online dan memudahkan semua pihak yang terlibat.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #KUR supper mikro #BNI #yoyokpitoyo

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Ini syarat dan bunga pinjaman modal tanpa agunan dari BNI

komite-umkm.org – PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 7,5 triliun hingga Juni 2020. Begini syarat dan bunga pinjaman modal tanpa agunan dari BNI.

Dikutip dari pemberitaan Kontan.co.id, 23 Juli 2020, realisasi tersebut belum mencapai separuh dari kuota KUR yang diperoleh bank pelat merah tersebut tahun ini, mencapai Rp 22 triliun.

Sejak awal pandemi Covid-19 sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi tekanan yang membuat permintaan KUR lesu.

GM Divisi Bisnis Usaha Kecil-2 BNI Bambang Setyatmojo mengatakan, selama April dan Mei, banknya lebih fokus membantu meringankan beban pelaku UMKM lewat program restrukturisasi kredit.

KUR BNI atau Kredit Usaha Rakyat BNI adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja. Selain itu, nasabah BNI juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Syarat umum KUR mikro BNI

Kriteria pemohon:

  • Individu/perseorangan atau badan usaha.
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).
  • TKI yang purna dari bekerja di luar negeri.
  • Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
  1. Perizinan usaha:
  • Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan : minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya

Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

  1. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
  2. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
  3. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
  4. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
  5. NPWP : Tidak disyaratkan.
  6. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.
  7. Maksimal pinjaman Rp 25 juta.
  8. Jenis Kredit adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi.
  9. Usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan Pemerintah terkait KUR Mikro.
  10. Suku bunga maksimal sebesar 9% (sembilan persen) efektif anuitas per tahun.
  11. Jangka waktu kredit: Kredit Modal Kerja Maksimal maksimal 3 (tiga) tahun. Kredit Investasi maksimal 5 (lima) tahun.
  12. Biaya-biaya : Propisi dan service fee : Tidak dikenakan. Biaya administrasi: maksimal Rp. 150.000 Denda tunggakan: 5% per tahun dari saldo yang tertunggak.

Untuk mengajukan KUR mikro BNI secara online maka bisa dilakukan melalui link ini. 

Sumber Refrensi : https://keuangan.kontan.co.id/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #BNI #bunga KUR #kur BNI online

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – KOPITU menggelar Sesi tanya jawab online via ZOOM mengenai KUR Super Mikro

Jum’at 20 November 2020, Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) mengadakan sesi  tanya jawab mengenai program KUR SUPER MIKRO. Diketahui bersama bahwa Kur Super Mikro merupakan program pemerintah berupa pinjaman modal usaha sampai dengan 10 juta rupiah tanpa agunan dan bunga.

Lebih dari 150 peserta hadir dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, korban PHK dan beberapa orang yang ingin memulai usaha.

Acara ini digelar sebagai tindak lanjut dari acara webinar sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 18 November 2020 yaitu Reformasi  Struktural UMKM penciptaan 10 ribu pengusaha baru kelas mikro.

Yoyok Pitoyo selaku Ketua Umum KOPITU sebagai pembicara di acara sesi tanya jawab ini menjawab semua pertanyaan dari peserta, baik mengenai KUR Super Mikro maupun seputar KOPITU. Banyak para peserta yang menanyakan bagaimana kelanjutan setelah mendaftar di program KUR Super Mikro.

Pertanyaan yang  dilontarkan salah satu peserta, yakni Pak Ahmad “Apakah jika tidak mengambil paket usaha yang ditawarkan masih bisa mengikuti porgram Kur super mikro?”

Yoyok Pitoyo menjawab “Paket usaha diperuntukan  untuk para pekerja yang terkena PHK atau masyarakat yang baru mau memulai usaha yang merupakan program KOPITU, sedangkan KUR Super Mikro selain diperuntukkan untuk kategori tersebut juga diperuntukan bagi UMKM yang membutuhkan tambahan modal” jelas Yoyok.

Yoyok juga menambahkan bahwa bagi beberapa orang yang ingin memulai usaha yang sama, maka disarankan dapat membentuk koperasi minimal 9 orang. “Apabila dari kerabat atau tetangga sekitar yang ingin memulai usaha bersama dengan modal yang cukup besar maka dapat memanfaatkan KUR Super Mikro ini sebagai modal, dan dapat membentuk sebuah koperasi minimal 9 orang” tambah Yoyok. Yoyok juga menjelaskan bahwa KUR Super Mikro akan disalurkan melalui bank, oleh karena itu orang yang mendaftarkan diri untuk KUR Super Mikro juga harus melalui prosedur perbankan yang berlaku.

Ada juga pertanyaan seputar KOPITU seperti yang ditanyakan oleh pak Jun dari Aceh “Di Aceh ini tepatnya di daerah Gayo banyak sekali pembudidaya dan produsen kopi, apakah memungkinkan bagi kami untuk bergabung dengan KOPITU dan apakah ada bantuan berupa pemasaran dari KOPITU untuk kopi kami?” tanya Jun. “Kami belum memiliki perwakilan di Aceh, tetapi kami melihat di Aceh terdapat potensi yang sangat besar bagi UMKM maupun usaha lainnya, oleh karena itu kami mohon pak Jun untuk dapat menghubungi staff KOPITU, dan akan kami buat perwakilan kepengurusan di provinsi Aceh segera. Untuk pemasaran kopi Gayo, sangat terbuka lebar di pasar internasional. Orang-orang mancanegara sangat menyukai produk kopi Gayo sehingga pasar global terbuka lebar untuk kopi Gayo, kami juga mengenal beberapa pembeli dari eropa yang siap membeli kopi Gayo dalam jumlah besar selama produksi kopi dilakukan secara organik” Jelas Yoyok.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #mandiri #kursupermikro #ukm #yoyokpitoyo

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – KOPITU akan Menggandeng Bank BNI untuk Menciptakan 10 Ribu Wirausahawan Baru

komite-umkm.org – Rabu, 11 November 2020 Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indoensia Bersatu (KOPITU) melakukan audiensi dengan Bank BNI di Wisma BNI di Jakarta. Audiensi tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk membahas Program Menciptakan 10 Ribu Pengusaha Baru di Indonesia. Program yang dibahas ini dilaksanakan dengan memberikan pinjaman modal usaha KUR Super Mikro, yakni pinjaman sebesar 10 juta rupiah tanpa agunan dan bunga yang ditujukan untuk UMKM di Indonesia yang membutuhkan tambahan modal, serta karyawan PHK yang ingin menjadi wirausaha.  

Ketua umum KOPITU, Yoyok Pitoyo menyampaikan bahwa dalam program tersebut para pelaku usaha baru maupun yang sudah ada akan diberikan modal usaha, pendampingan, pelatihan, dan akses pasar digital. “Untuk para karyawan PHK yang ingin memulai usaha baru atau menjadi wirausahawan baru selain kami berikan modal usaha, pendampingan usaha, dan akses pasar digital juga akan kami berikan pilihan Paket Usaha, serta pelatihan bisnis dan teknis paket usaha yang dipilih” jelas Yoyok dalam pertemuan tersebut.

Yoyok juga menambahkan bahwa paket usaha yang diberikan kepada para wirausahawan baru sudah dikaji oleh tim KOPITU baik dari segi konsep usaha sampai Financial Study sehingga dapat dikatakan usaha yang dilakukan oleh wirausahawan sangat minim kemungkinan untuk rugi. Kemungkinan kerugian yang kecil bisa membuat para pelaku usaha juga mendapat kepercayaan dari pihak bank, dan apabila di waktu yang akan datang para wirausahawan ingin mengembangkan usahanya sudah memiliki reputasi yang baik dimata bank.

Adapun paket usaha yang disediakan KOPITU kepada karyawan PHK antara lain: Digital Marketing, Pakan Ternak, Peternak Ayam Broiler, Peternak Ayam Petelur, Peternak Lele dan Petani Sayur, Lalapan Pecel Lele, Service dan Counter HP, Donat, Minuman Kopi dan Nonkopi, Roti Kopi, Fried Chicken, Mie Ayam, Warung Kelontong, Cimol dan Martabak Bangka.

“KOPITU juga membuat sebuah platform atau aplikasi yang diperuntukan untuk UMKM anggota KOPITU. Dalam aplikasi tersebut akan saling terhubung antara penjual dan pembeli, dukungan pembayaran digital, dan dapat dilihat pula reputasi, alur keuangan / cash flow dari para pelaku usaha sehingga mempermudah pihak bank dalam memantau para pelaku usaha, dan banyak sekali fitur di dalamnya termasuk akses lokasi dan distribusi barang” tambah Yoyok.

Bank BNI yang diwakili oleh bapak I Nyoman Astiawan selaku Wakil Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil dalam pertemuan ini menyatakan siap bekerjasama dengan KOPITU untuk menciptakan wirausahawan baru dan mendorong UMKM yang sudah ada agar usaha yang dilakukan dapat berkembang dan mendongkrak perekonomian masyarakat. “Segera kami buat MoU dan akan dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan KOPITU” jelas Nyoman dalam pertemuan tersebut.

Yoman menyebutkan bahwa kerjasama antara Bank BNI dan KOPITU dijadwalkan akan selesai pada bulan November ini. Yoman juga berharap semakin banyak wirausaha di Indonesia sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat dari segi finansial dapat meningkat. “Kerjasama antara KOPITU dengan Bank BNI harus segera dibahas dan ditandatangani, kami menargetkan kerjasama ini akan rampung sebelum akhir bulan November 2020. Serta kami juga akan menyelenggarakan webinar pada tanggal 18 novermber 2020 dengan pak Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM RI membahas program ini dan kebijakan terbaru pemerintah yang sangat mendukung UMKM dan wirausahawan baru di Indonesia” tambah Yoyok.

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #kur #blt #10ribupengusaha #10ribudesa #BNI

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

UPDATE KOPITU – Dorong Ekonomi Mikro, BRI Berdayakan Pelaku UMKM dan Desa BRILian

komite-umkm.org – Selain fokus menyalurkan dana stimulus pemulihan ekonomi nasional, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk pada saat yang bersamaan juga melakukan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) secara komprehensif serta terukur.

Pemberdayaan pelaku usaha tersebut menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan potensi dan kapasitas pelaku UMKM di Indonesia. Hal ini mengingat segmen UMKM memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, perseroan saat ini fokus pada pemberdayaan UMKM yang konsepnya terintegrasi dengan seluruh kementerian dan lembaga. “Konsep pemberdayaan kami komprehensif dan terukur, serta dapat dimonitor dengan baik,” ujar Supari, Jumat (30/10/2020).

Program pemberdayaan UMKM yang dijalankan BRI, lanjutnya, memiliki tiga fase, yakni fase dasar, integrasi, dan interkoneksi.

Pada fase dasar, BRI melakukan mapping UMKM dengan sistem self-assessment naik kelas menggunakan indikator yang sudah difasilitasi oleh BRI.

Selanjutnya, fase integrasi. BRI mengintegrasikan sistem serta database dengan kementerian dan lembaga terkait sehingga dapat digunakan menjadi data center UMKM.

Terakhir, BRI melakukan integrasi antara sistem dan database yang dimiliki perseroan, kementerian, dan lembaga terkait. Selain itu, BRI juga melakukan integrasi koneksi dengan instansi eksternal yang terkait perizinan, sertifikasi halal, dan UMKM ekspor. “Konkretnya, kami mencoba menghitung kembali aktivitas ekonomi pada level grass root. Bagaimana kami bisa menghubungkan pedagang dengan pembeli. Pasalnya, banyak usaha tutup dan tidak ada aktivitas karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ujar Supari.

Dalam pemberdayaan UMKM, BRI memberikan literasi dasar, bisnis, dan digital secara berjenjang sesuai dengan level entrepreneurship­-nya, yakni unfeasible-unbankable, feasible-unbankable, dan feasible-bankable.

Literasi dasar mencakup dua hal. Pertama, inklusi keuangan yang mencakup pengenalan produk dan jasa perbankan. Kedua, manajemen keuangan dasar yang melingkupi akuntansi sederhana. Kemudian, literasi bisnis berupa peningkatan kapasitas manajerial, legalitas atau kepatuhan, budaya inovasi, pemahaman industri dan pasar, kepemimpinan, pola pikir jangka panjang, serta skala usaha.

Terakhir, ada kelas literasi digital yang bertujuan membantu UMKM go modern, go digital, go online, dan go global. “Untuk pemberdayaan ini, BRI melibatkan 176 expertise dan 104 mentor tersertifikasi dari kementerian dan asosiasi. Mengenai progress pemberdayaan UMKM, BRI pun telah menyelenggarakan 1.043 pelatihan yang diikuti sebanyak lebih dari 24.000 peserta,” kata Supari.

Desa BRILian Selain membantu UMKM, BRI juga ingin mengembangkan desa-desa di Indonesia dengan program Desa BRILian. Saat ini, BRI telah menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menjalankan program tersebut.

“Kami akan bangun desa-desa yang suatu ketika mereka tidak butuh dana desa, yang kepala desanya visioner, dan bisa menghidupi desanya sendiri,” papar Supari.

BRI menilai, para pelaku UMKM di sektor pertanian dan peternakan di wilayah perdesaan menyimpan potensi yang bisa terus didorong agar dapat berkembang. Supari merasakan potensi tersebut saat ia melakukan kunjungan ke sebuah desa di Kediri, Jawa Timur.

Mata pencaharian mayoritas di desa yang ia kunjungi adalah peternak sapi. Banyak dari peternak sapi ini yang menghasilkan susu dan telah bekerja sama dengan perusahaan skala besar.

Dana KUR Di lain sisi, terkait dukungan pembiayaan, BRI telah menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada lebih dari 3,3 juta debitur dengan plafon sebesar Rp 90,10 triliun hingga September 2020.

Adapun penyaluran kredit atas penempatan dana pemerintah (PMK No 70) sebesar Rp 10 triliun. BRI juga telah berkomitmen mengeskalasi jumlah tersebut tiga kali lipat menjadi Rp 30,1 triliun per 7 Agustus 2020. Dana ini pun telah disalurkan kepada 695.000 debitur.

Perlu diketahui, segmen mikro menjadi penerima KUR terbesar dengan nilai Rp 21,64 triliun. Nominal tersebut diberikan kepada 679.000 debitur. Selain itu, segmen kecil menjadi penerima kedua terbesar dengan nilai kredit 4,54 triliun dan total penerima lebih dari 14.000 debitur.

Sementara untuk segmen ritel menengah nominalnya sebesar Rp 3,78 triliun dan telah diberikan kepada 1.941 debitur. Selain penempatan deposito, BRI juga menyalurkan subsidi bunga dari pemerintah atas Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hingga 25 September 2020, BRI memberikan subsidi bunga sebesar Rp 2,64 triliun dengan outstanding senilai Rp 270 triliun kepada 6,5 juta pemilik rekening. Tidak hanya itu, BRI juga telah menyalurkan kredit khusus kepada segmen ultra mikro.

Per Minggu (4/10/2020), menurut Supari, BRI telah memberikan kredit sebanyak Rp 2,08 triliun kepada 240.000 pelaku usaha. Sementara itu, hingga 25 September 2020, BRI telah menyalurkan Rp 12,2 triliun bantuan produktif usaha mikro kepada 5,08 juta rekening. Supari menilai, UMKM merupakan penopang ekonomi negara karena sektor ini mampu menanggulangi kemiskinan, mengatasi permasalahan pemerataan, dan sumber devisa masa depan.

Dalam hal penyerapan tenaga kerja, ada 61 juta pengusaha mikro dan masing-masing unit usaha tersebut menyerap 1,7 tenaga kerja. “Mari bersama-sama membantu UMKM agar menjadi penopang perekonomian negara di masa depan,” ujarnya.

Sumber Refrensi : https://biz.kompas.com/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #BRI #KUR #Kredit Usaha Rakyat #Kemendes PDTT #Desa BRILian

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/