Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bantuan program TKM kepada kelompok usaha dan PKL di Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 5 Agustus 2021/Ist
Berbagai program bantuan selama pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pelaku usaha terus didistribusikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Seperti pada Kamis (5/8), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada lima kelompok usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di Mojokerto, Jawa Timur.
Lima kelompok tersebut adalah Kelompok Usaha Tanjangrono, Kelompok Usaha Kedungmaling, Kelompok Usaha Karangmojo, Kelompok Usaha PPKL Gajah Mada Indonesia, dan Kelompok Usaha PPKL Pedagang Bangsal.
“Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM level 4,” ujar Menaker Ida.
Ia mengatakan, Kemnaker menargetkan 100 ribu pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk mendapat bantuan TKM.
Meski nilai bantuan tidak besar, namun ia berharap program TKM dapat membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk bertahan selama pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban sakaligus menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban teman-teman pelaku usaha mikro,” tuturnya.
Selain itu, Menaker Ida juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan protokol kesehatan yang ketat, maka angka kasus Covid-19 dapat ditahan sehingga pemberlakuan PPKM diharapkan bisa dilonggarkan.
Follow Sosial Media :
TAGAR : #Indonesia #SuksesExpor # #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #Menaker #bantuan
Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat
Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil
Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/