Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan terus memantau program Bantuan Presiden untuk UMKM yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron selepas pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/10/2020).

“KPK hadir melihat proses juga memantau pelaksanaan sampai kemudian di akhir nanti akan mengaudit melakukan pemeriksaan kalau ada hal-hal yang sekiranya ada penyimpangan,” kata Ghufron dalam konferensi pers usai eprtemuan, Selasa sore.

Pengawasan oleh KPK terus dilakukan agar bantuan yang disiapkan benar-benar sampai ke tangan para penerima yang berhak. Apabila terdapat penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut, menurut Ghufron, KPK tak segan-segan untuk menindaknya.

“KPK hadir ingin memastikan bahwa setiap rupiah sebagaimana disampaikan oleh Pak Teten bermanfaat dan akuntabel sehingga kita berharap tidak ada proses-proses penindakan yang terjadi di kemudian hari,” ujar Ghufron.

Menurut dia, berdasarkan laporan Teten, penyaluran bantuan tahap pertama telah diterima oleh 99 persen penerima dari 9,1 juta penerima manfaat dengan nilari Rp 2.400.000 per UMKM.

Sementara itu, Teten berharap pengawalan dari KPK dapat memastikan dana bantuan tersebut tersalur sesuai sasaran. “Kami memahami KPK sangat concern mengenai program ini agar tepat sasaran. Karena memang program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Teten.

No comments