Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya pemulihan yang terlambat (lagging recovery) menjadi salah satu alasan kredit macet (non performing loan/NPL) sektor UMKM masih belum sesuai dengan harapan.

Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad menilai tingginya NPL tidak lepas dari belum pulihnya bisnis UMKM pasaca pandemi. Tercatat ada 4 sektor yang masih mengalami tekanan mulai dari UMKM sektor konstruksi dengan NPL masih mencapai 10% di Maret 2024. Selain itu UMKM sektor perdagangan besar dan eceran, sektor perantara keuangan dan real estate juga masih menghadapi banyak tantangan.

Yang Pertama, sektor konstruksi untuk UMKM, itu memang NPL-nya bahkan di Maret itu sampai 10,23%. Begitu, ini yang menunjukkan bahwa sejak pandemi, pemulihannya jauh lebih lambat. Pandemi mereka bisa NPL-nya sekitar 11,3, dan ini membuktikan bahwa memang sektor ini belum kembali pulih. Karena butuh waktu yang lebih lambat dari sisi ekonomi.

Yang kedua, perdagangan besar dan eceran, gitu trennya justru meningkat. Sejak pandemi, bukan turun. Kalau tadi konstruksi walaupun tinggi tapi turun, tapi kalau perdagangan besar dan eceran untuk UMKM justru meningkat. Ini membuktikan bahwa era sejak era pandemi memang tidak banyak perubahan yang mendasar dari sisi bagaimana mereka meningkatkan akses ke market, meskipun sudah ada sisi penambahan modal kerja maupun investasi.

Yang ketiga, saya kira adalah sektor perantara keuangan ini memang cukup naik tajam. NPL-nya menjadi 5,11, padahal pada awal pandemi hanya sekitar 3,58. Ini melihat bahwa tren kenaikan suku bunga yang tinggi membuat kesulitan bagi para kreditor membayar kewajibannya, terutama bagi UMKM di sektor perantara keuangan.

Terakhir, ada real estate. Meskipun sudah mengalami melandai, ya karena sudah mulai tumbuh, sekarang ada perbaikan tetapi masih perlu kita lihat. Sementara sektor lainnya, pertanian, perikanan, pertambangan, industri, dan jasa perorangan, trennya sebenarnya semakin membaik. Ini membuktikan bahwa beberapa sektor setelah pandemi setelah kita mengalui fase pemulihan, banyak yang juga sudah mengalami perbaikan.

“Kalau kredit UMKM itu rasionya mungkin sekitar 19 sampai 20% dari total kredit perbankan secara umum, ya dengan laju 7%. Dan ini lebih rendah, menandakan bahwa di bawah ini, saya kira sangat signifikan mempengaruhi ekonomi nasional. UMKM kontribusinya sekitar 60% dari PDB. Jadi kalau ada keterlambatan dari sisi kredit hanya sekitar 7%, maka tentu saja ini akan memperlabat pemulihan ekonomi dan ini terbukti nyata karena banyak mereka yang bergerak pada wilayah lokal dan banyak juga bergerak pada sektor makanan dan minuman. Maka ini akan mempengaruhi konsumsi masyarakat dan daya beli, dan ini yang kemudian memang akhirnya kita butuh katakan butuh satu kebijakan yang bisa mereka bisa keluar dari situasi tekanan yang cukup berat bagi mereka.” ujar Tauhid Ahmad.

Keadaan ini akan sangat tergantung pada polisi-polisi di bidang suku bunga, kemudian juga keman kredit, ataupun yang juga penting adalah bagaimana mereka mengatasi tekanan-tekanan dari market dengan situasi pasca Covid maupun dengan digital sekarang ini.

Kita ketahui juga di tahun ini Bank Indonesia sudah menaikkan satu kali 25 poin. Begitu, seperti apa hal ini mungkin akan berdampak juga kepada kredit, khususnya kredit UMKM, begitu ke depannya, ya. Saya kira kalau misalnya kita dalam bahkan 2-3 tahun terakhir kita mengalami era suku bunga tinggi, maka memang banyak pihak, termasuk banyak kalangan, ya, kita juga berharap bahwa era suku bunga ini harus secepatnya diakhiri.

Dikarenakan inflasi sudah rendah, kita butuh katakan karena suku bunga yang cukup kompetitif bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Kalau misalnya ini terlalu lama, tentu saja memang ini akan membuat sektor UMKM terutama.

Kalau lihat dari sisi NPL, justru yang UMKM bukan yang mikro atau kecil tapi yang menengah, ini yang menengah yang kemudian memang mereka merasakan sekali kesulitan untuk membayar kewajiban-kewajibannya dan salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengacelerate suku bunga agar bisa lebih kalau bisa memang ini tertinggi dan mungkin di Kuartal keempat ataupun di Kuartal pertama tahun depan, itu sudah mulai diturunkan dan berharap bahwa bank-bank juga bisa secepatnya begitu, lag-nya tidak terlalu lama untuk bisa menyesuaikan suku bunga yang apa yang memang dibutuhkan bagi UMKM, meskipun kita tahu kita sudah ada polisi mengenai kur dengan subsidi.

Tapi tentu saja ini harus bisa diakses jauh lebih banyak dan lebih besar, terutama alokasinya bagi beberapa sektor yang sebenarnya sudah menunjukkan trenden perbaikan. Artinya ekspektasinya adalah bahwa tidak ada lagi kenaikan suku bunga ke depannya.

Pak, tauhid mengatakan “Saya kira sudah pada level tertinggi dan kita lihat beberapa Polisi ke depan, statement-statement dari sendiri tampaknya mereka sudah mulai merespon inflasi di us sendiri yang sudah mulai melandai. Namun, yang juga penting adalah bagaimana upaya menurunkan apa nilai tukar agar juga suku bunga bisa kita turunkan. Saya kira upaya-upaya di pasar keuangan maupun di pasar valuta itu menjadi ujung tombak agar juga memiliki pengaruh ya terhadap suku bunga kita, begitu. Meskipun mungkin bukan satu-satunya bagi bank, ya, tapi saya kira ini akan menjadi engor bagi bank untuk melihat proyeksi hubungan kita ke depan, begitu, oke, baik.”

Saat ini kredit UMKM mencapai 19-20% dari rasio kredit perbankan dan sektor UMKM berkontribusi sektar 60% dari PDB sehingga tekanan sektor UMKM akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Nasional.

Dibutuhkan kebijakan yang membantu kebangkitan UKM termasuk utaran terkait suku bunga, kredit hingga membantu UMKM menghadapi tekanan pasca covid-19 dan transformasi digitalisasi.

TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral

Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat

Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/.

Youtube : https://www.youtube.com/watch?v=iCDJRx7FiTU

No comments