komite-umkm.org – Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN) Raden Pardede menyampaikan kehadiran UU Cipta Kerja akan memberi banyak kemudahan terutama bagi pelaku UMKM. Menurutnya, dengan adanya beleid ini, UMKM tak perlu khawatir lagi soal biaya notaris yang mahal saat hendak mendirikan PT perseorangannya sendiri.

“UMKM kalau dia bikin PT bisa sendiri, sekarang bikin PT tidak perlu notaris. Kan begitu. Tidak perlu biaya. Dulu bikin PT selalu disebutkan modal minimumnya berapa, Rp 50 juta, pakai notaris berapa, kenapa begitu mahal,” ujar Raden dalam wawancara ekslusif dengan tim, Jumat (6/11/2020).

Biaya mendirikan PT yang begitu mahal itu, menurut Raden, kerap membuat para pelaku usaha nekad menjalankan usahanya tanpa status yang jelas.

“Jadi mereka akhirnya semuanya tidak formal. Akhirnya mereka itu tidak punya status, itu loh. Nah kita buat sekarang ini, kita mudahkan semuanya, dengan status sehingga nanti dengan punya status seperti itu dia tercatat,” sambungnya.

Meski memberi kemudahan berusaha bagi UMKM, namun ia mengingatkan para pelaku usaha tersebut agar lebih meningkatkan kualitasnya.

“Yang UMK itu harus ditambah keterampilannya. Misalkan minimum tadi itu kalau bisa bukan hanya kring-kring lewat telpon tapi mungkin bisa bikin aplikasi yang sangat sederhana. Kemudian juga dia bisa mungkin mem-packaging-nya lebih bagus, supaya packagingnya kalau misalkan kita beli fresh food, artinya makanan yang masih segar begitu, terus asal-asalan dia mempaketkannya. Kan kita tidak mau kan. Takut juga,” imbaunya.

Kemudahan-kemudahan usaha yang dibangun lewat UU Cipta Kerja ini, sambung Raden, harusnya juga bisa dimanfaatkan bagi para pencari kerja atau lulusan freshgraduate. Sudah saatnya para freshgraduate Indonesia mulai berfikir menjadi pencipta kerja bukan lagi pencari kerja.

“Kita itu jangan selalu berfikir kita mau menjadi pekerja. Kita menunggu pekerjaan. Masih begitu banyak lulusan universitas, tolong cari pekerjaan dong saya, sekarang sebetulnya bagaimana kita menjadi pencipta kerja,” timpalnya.

Sumber Refrensi : https://news.detik.com/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #uu cipta kerja #pen #notaris

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

No comments