komite-umkm.org – Pendaftar BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang lolos seleksi Kemenkop UKM mendapatkan SMS notifikasi dari BRI.

Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan dan berkas yang perlu disiapkan agar bantuan UMKM tersebut cair.

Pendaftar yang menerima SMS notifikasi bisa mendatangi Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mengecek kebenaran informasi tersebut

Perlu diketahui, proses pencairan BPUM atau BLT Banpres UMKM ini gratis tanpa ada potongan biaya apapun.

Penerima bantuan juga sebaiknya mendatangi kantor BRI terdekat dan melengkapi dokumen-dokumen atau berkas yang dibutuhkan.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
  • Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif ( BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Penerima yang tidak memiliki rekening BRI tetapi memperoleh pesan pemberitahuan bisa datang ke kantior BRI dan membawa identitas diri atau KTP untuk dibuatkan rekening.

Sebagai informasi, bantuan hibah ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Adapun syarat untuk mendaftar bantuan ini diantaranya:

  • Memiliki usaha berskala mikro
  • WNI
  • Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pendaftar yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat di KTP masih bisa mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

sumber refrensi : https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/

TAGAR : #kopitu #umkmkopitu #suksesexpor #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #umkm #BRI #BLT #Banpres #BPUM

Follow Sosial Media

Facebook : https://www.facebook.com/kopitu.jaya.5/

Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil

Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/

No comments