Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menerima kunjungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), di Kementerian Perdagangan (Kemendag), hari ini. Dalam pertemuan tersebut ia mengatakan akan membantu BPJPH yang mengalami kendala kerja sama jaminan produk halal dengan Arab Saudi.
“Apa kendalanya? Nanti kita hubungi. Kalau kita kesulitan kita bantu” kata Zulhas dalam pertemuan, Jumat (1/9/2023).
Diketahui, sebelumnya pada Maret 2023 BPJPH telah sepakat untuk menyiapkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antarnegara (G-to-G). Perjanjian ini disebut akan menjadi payung hukum bagi kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal (JPH) kedua negara.
Namun sayangnya, hingga saat ini pihak Arab Saudi belum menandatangi MoU tersebut. Padahal melalui MoU tersebut, Indonesia bisa melakukan ekspor berbagai produk halal setidaknya untuk jemaah haji dan umrah.
Selain itu, BPJPH mengatakan ingin meminta arahan dari Zulhas mengenai data-data importir. Tujuannya adalah agar BPJPH membantu sertifikasi halal di negara asal sehingga produk-produk sembelih dan jasa penyembelihan, makanan, minuman, dan tambahan pangan, bisa mudah masuk ke Indonesia.
BPJPH pun telah menggencarkan mengenai kewajiban sertifikasi halal untuk produk tersebut yang akan berlaku pada 17 Oktober 2024.
“Oktober tahun depan diberlakukan kita dukung untuk salah satu persyaratan persetujuan kita impor makanan, minuman. Tentu Kemendag akan ikut aktif ya agar produk-produk yang masuk ke kita itu sudah halal. Terutama daging, susu, tepung, kosmetik, dan makanan,” kata Zulhas.
Ketua Umum PAN ini juga mengatakan selain mempermudah impor, sertifikasi halal dilakukan agar tidak sembarang produk bisa masuk dan leluasa dikonsumsi atau digunakan di Indonesia.
“Produk impor itu harus diperhatikan. Harus dicek dulu sertifikasi halalnya,” pungkas Zulhas.
TAGAR: #SuksesExpor #UMKM #umkmkopitu #goExpor #goGlobal #ukmnaikkelas #yoyokpitoyo #KOPITU #G20 #Viral
Facebook : https://www.facebook.com/kopitupusat
Grup Facebook : https://www.facebook.com/groups/656213288473045/
Twitter : https://twitter.com/KomiteKecil
Instagram : https://www.instagram.com/kopitu_/
Tik-Tok : https://www.tiktok.com/@kopitujaya2022
Sumber berita : https://finance.detik.com/